Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

image-gnews
Simbol obat keras. Istimewa
Simbol obat keras. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecanduan obat keras dapat dimulai ketika seseorang sudah mengonsumsi minum obat yang diresepkan oleh dokter atau penyedia layanan kesehatan. Takaran obat keras yang berlebihan dapat memengaruhi seseorang tergantung pada berat dan tinggi badan, kesehatan umum, jumlah atau kekuatan obat, serta suasana hati.

Mengonsumsi obat keras yang berlebihan juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang yang bersifat fisik dan psikologis. 

Mengacu betterhealth.vic.gov.au, obat keras dapat memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan bertindak. Terdapat cara untuk menekan dampak dan mengetahui lebih awal kelebihan mengonsumsi obat keras. Tanda tersebut dapat bervariasi tergantung jenis obatnya sebagai berikut:

Ganja

Ganja termasuk narkoba yang dikonsumsi melalui rokok, makanan, atau hirupan serbuk kerap dicampurkan dengan zat lain, seperti alkohol. Seseorang yang mengonsumsi ganja secara berlebihan akan mengalami gejala berikut ini, antara lain:

  • Rasa gembira yang berlebihan 
  • Tekanan darah dan detak jantung meningkat 
  • Mata merah
  • Kesulitan berkonsentrasi 
  • Bau ganja pada pakaian atau ujung jari kuning
  • Nafsu makan bertambah untuk makanan tertentu pada waktu yang tidak biasa.

K2, Spice, dan Bathsalt 

Bathsalt menjadi salah satu jenis obat yang ilegal di sebagian besar negara. Efek dari obat ini bisa berbahaya dan tidak dapat diprediksi karena tidak ada kontrol kualitas dan beberapa bahan tidak diketahui. Adapun, tanda yang dialami seseorang ketika mengonsumsi terlalu berlebihan, di antaranya: 

  • Cemas berlebihan
  • Suasana hati meningkat
  • Halusinasi
  • Muntah
  • Berperilaku kasar.

Barbiturat, Benzodiazepin, dan Hipnotik

Menurut mayoclinic.org, barbiturat, benzodiazepin, dan hipnotik adalah obat antidepresan untuk sistem saraf pusat. Namun, obat ini sering dikonsumsi secara berlebihan yang dapat dikenali dengan tanda berikut, seperti: 

  • Kantuk berlebihan
  • Berbicara tidak sopan
  • Sulit diatur
  • Suasana hati mudah berubah 
  • Pernapasan dan tekanan darah melemah.

Kokain dan Stimulan Lain

Jenis obat keras ini ketika dikonsumsi secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Namun, seseorang bisa mengenali tanda-tanda ini untuk mengatasinya, antara lain: 

  • Percaya diri dan energi meningkat
  • Pupil lebih besar dari biasanya
  • Mual atau muntah dengan penurunan berat badan
  • Hidung tersumbat dan kerusakan pada selaput lendir hidung
  • Insomnia.

Halusinogen

Halusinogen yang paling umum adalah lysergic acid diethylamide (LSD) dan phencyclidine (PCP). Meskipun tanda ketika mengonsumsi dua obat tersebut berbeda, tetapi secara umum memiliki beberapa kesamaan, antara lain: 

  • Halusinasi
  • Perubahan mental dan emosi yang cepat
  • Tekanan darah dan detak jantung meningkat
  • Masalah dengan koordinasi dan gerakan tubuh
  • Tremor, kejang, atau koma.

Inhalan

Tanda dan gejala penggunaan inhalan bervariasi tergantung pada substansinya. Namun, secara umum, seseorang yang kelebihan obat keras ini akan mengalami gejala berikut, antara lain:  

  • Berperilaku seperti mabuk
  • Mengurangi kemampuan menjaga impuls tetap terkendali
  • Perilaku agresif atau keinginan untuk bertarung
  • Bau yang bertahan dari bahan inhalan
  • Ruam di sekitar hidung dan mulut.

Opioid

Opioid adalah narkotika atau obat keras penghilang rasa sakit. Adapun, tanda-tanda kelebihan mengonsumsi obat ini, di antaranya: 

  • Rasa kantuk berlebihan
  • Berbicara tidak sopan
  • Masalah dengan perhatian dan ingatan
  • Kesadaran melemah
  • Luka hidung. 

Pilihan Editor: Ketahui Apa Itu Obat Keras?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

4 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

16 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.