Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Hindari Penipuan Online, Kritis dan Logis

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Asia Scam Report 2023 menemukan masyarakat Indonesia rentan menjadi korban penipuan online karena satu dari empat orang menerima scam hampir setiap hari melalui ponsel atau pesan singkat. Pesan yang disampaikan pun beragam, mulai dari permintaan transaksi, pengumuman hadiah, hingga proses rekrutmen karyawan. 

Untuk itu, masyarakat patut meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan yang mencurigakan, khususnya jika melibatkan pembayaran atau iming-iming uang. Berikut tips mengenali tanda-tanda penipuan menurut PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), baik lewat email, WhatsApp, media sosial, maupun SMS. 

Cek detail pengirim
Masyarakat disarankan tidak reaktif saat menerima pesan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang, hadiah, pekerjaan, atau potongan harga besar untuk pembelian produk tertentu. Sebaliknya, penerima pesan wajib memeriksa ulang detail pengirim, apakah menggunakan nomor seluler dan alamat email resmi atau menggunakan nomor biasa dan domain email yang umum.

Langkah selanjutnya, masyarakat bisa melakukan verifikasi pesan tersebut di website atau akun media sosial resmi. Jika pesan itu berkaitan dengan Blibli, maka bisa memeriksanya di https://www.blibli.com/, https://about.blibli.com/id, Instagram @bliblidotcom @sahabatibupintar @lifeatblibli, Facebook bliblidotcom, X: @bliblidotcom @bliblicare. Anda juga bisa memeriksanya di akun Tiktok bliblidotcom, Youtube @bliblidotcom.official, LinkedIn
Blibli.com, Blog https://www.blibli.com/friends/, telepon 0804 1871 871 dan Email customer.care@blibli.com

Pastikan saluran komunikasi Blibli yang dihubungi merupakan akun yang terverifikasi. Untuk akun-akun media sosial di atas, masyarakat bisa menemukan adanya logo centang biru (untuk Instagram, Facebook, TikTok), logo centang kuning (untuk X), dan logo centang hijau (untuk WhatsApp), yang merupakan penanda akun tersebut adalah saluran komunikasi resmi.

Abaikan dan bersikap kritis
Jika telah melakukan langkah pertama namun informasi yang didapatkan masih meragukan maka sebaiknya abaikan pesan itu. Namun jika mendapatkan penipuan melalui panggilan telepon maka Anda harus tetap bersikap tenang, kritis, dan jangan terbuai iming-iming hadiah apabila diminta mengeluarkan dana untuk menebusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan transfer uang
Penipuan selalu melibatkan permintaan transfer uang untuk menebus hadiah atau mendapatkan pekerjaan dari lowongan kerja palsu. Berdasarkan aduan yang masuk, biasanya masyarakat diminta untuk mengirimkan uang secepatnya karena ada ancaman iming-iming hadiah tersebut hangus jika uang tak diberikan.

Untuk itu, jika diminta mengirimkan uang maka tolaklah dengan tegas sejak awal dan segera hentikan percakapan tersebut. Jika transfer yang dimaksud terkait pembelian produk, maka konsumen wajib melakukan transaksi jual-beli melalui platform resmi yang aman, bukan rekening pribadi atau penjual. Masyarakat yang melakukan transaksi di akun resmi Blibli mendapatkan keamanan karena platform bisa menahan dana dari konsumen ke penjual dan melacak rekening yang terindikasi penipuan online.

Lapor dan biasakan gunakan saluran informasi resmi
Untuk mencegah orang lain menjadi korban, masyarakat diharapkan mau melaporkan penipuan tersebut, baik modus yang digunakan atau nomor ponsel maupun jenis akun yang digunakan penipu kepada platform maupun pihak berwajib. Masyarakat juga bisa menghindari penipuan jika membiasakan diri mencari informasi melalui saluran resmi, baik terkait promo, undian, program penjualan terkini, maupun lowongan pekerjaan.

Pilihan Editor: Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

2 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

5 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

7 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

8 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

14 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

14 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.