Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni

image-gnews
Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Muhammad Ammar Akbar atau yang lebih dikenal dengan nama Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Satres Narkoba Jakarta Barat di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengungkapkan, Ammar Zoni ditangkap setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Ini merupakan penangkapan ketiga Ammar karena penyalahgunaan barang haram itu. “Terbukti pakai ganja dan sabu,” kata Syahduddi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 13 Desember 2023.  

Berdasarkan hasil tes urine Ammar Zoni, terdapat kandungan tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin. "Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2023.

Amfetamin dan metamfetamin adalah dua zat yang memiliki kemiripan, namun tidak identik. Perbedaan utama antara amfetamin dan metamfetamin mencakup status legalnya, potensi dampak positif dan negatifnya, serta cara orang paling sering menggunakan dan menyalahgunakannya.

Amfetamin

Mengutip Ashley Addiction Treatment, amfetamin adalah obat sintetis yang merangsang aktivitas sistem saraf pusat melalui neurotransmiter seperti dopamin dan norepinefrin. Amfetamin seperti Adderall, Ritalin, Dexedrine dan Vyvanse diresepkan untuk pasien dengan Attention-Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau narkolepsi.

Amfetamin sering kali dicari untuk tujuan non-medis, seperti menurunkan berat badan atau membuat terjaga lebih lama. Amfetamin memengaruhi sistem penghargaan otak melalui pelepasan dopamin. Penggunaan amfetamin non-medis secara terus-menerus menyebabkan perubahan pada jalur saraf atau koneksi di otak sehingga mengakibatkan kecanduan. Tanda-tanda gangguan penggunaan amfetamin antara lain:

  • Mudah marah
  • Pola tidur yang terganggu
  • Penurunan berat badan
  • Sakit kepala
  • Mati rasa di lengan atau kaki
  • Perilaku agresif
  • Kelelahan
  • Diare
  • Sembelit
  • Tics verbal atau otot
  • Pusing
  • Hilang ingatan
  • Perilaku impulsif
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Metamfetamin

Metamfetamin adalah stimulan sintetis ini terdiri dari amfetamin yang dicampur dengan berbagai bahan rumah tangga. Mulai dari cairan embersih saluran air, asam baterai, pengencer cat, atau cairan pemantik api semuanya dapat digunakan dalam produksi metamfetamin. Tubuh kesulitan memproses bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi metamfetamin sehingga dapat menimbulkan efek psikologis dan fisik yang parah.

Pada penggunaan awal, individu dapat mengalami dorongan yang kuat, termasuk ledakan energi dan kepercayaan diri. Ketika zat tersebut habis, individu dapat mengalami kelesuan, insomnia, mengidam, kebingungan, dan kecemasan. Metamfetamin sangat membuat penggunanya ketagihan.

Penggunaan metamfetamin jangka panjang dikaitkan dengan dampak kesehatan yang serius, termasuk kerusakan gigi, penuaan kulit dini, gagal hati, psikosis, masalah kognitif, dan serangan jantung. Tanda-tanda penyalahgunaan atau kecanduan metamfetamin antara lain:

  • Paranoia
  • Mudah marah
  • Luka kulit
  • Insomnia kronis
  • Penurunan berat badan secara tiba-tiba
  • Perilaku gugup atau cemas
  • Perilaku berisiko tinggi
  • Hiperaktif
  • Kulit kendur
  • Kerusakan gigi yang parah

HATTA MUARABAGJA  | ANDIKA DWI | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Bahaya Sabu yang Dikonsumsi Ammar Zoni dalam Tiga Kasus Narkoba

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

12 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

Kelompok yang terlibat tawuran di Palmerah membuat janjian terlebih dahulu di Instagram sebelum bertarung di lapangan.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

1 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

4 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

5 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

6 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi, Senin, 17 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

Dua pelaku penyiraman air keras membuntuti dan mendekati korbannya yang mengendarai sepeda motor.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

7 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

10 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.