TEMPO.CO, Jakarta - Arti walk out memiliki makna dalam berbagai konteks bidang. Istilah satu ini mengarah kepada tindakan meninggalkan suatu tempat atau situasi sebagai bentuk protes atau ketidaksetujuan.
Istilah ini sering digunakan dalam konteks demonstrasi atau protes untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau perlawanan terhadap suatu kebijakan, keputusan, atau kondisi tertentu.
Walk out dapat terjadi di berbagai aktivitas, mulai dari dunia pekerjaan hingga dunia pendidikan.
Artikel ini akan menggali lebih dalam mengenai apa yang dimaksud dengan istilah walk out, sekaligus memberikan beberapa contoh dari tindakan walk out.
Arti Walk Out
Walk out menurut definisi dari Cambridge Dictionary, merujuk pada tindakan kelompok meninggalkan pertemuan resmi untuk mengekspresikan ketidaksetujuan. Istilah ini menggambarkan aksi meninggalkan tempat atau acara, seperti rapat atau pertemuan resmi dengan maksud menunjukkan ketidakpuasan atau ketidaksetujuan terhadap suatu hal.
Dalam konteks rapat, menurut Collins Dictionary, walk out terjadi ketika sejumlah atau seluruh peserta keluar untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap kejadian dalam rapat tersebut.
Oxford Dictionary juga mendefinisikan walk out sebagai tindakan keluar dari pertemuan atau pertunjukan secara tiba-tiba, khususnya untuk menunjukkan ketidaksetujuan.
Berdasarkan asal usulnya, istilah walk out berasal dari bahasa Inggris yang artinya "berjalan ke luar." Namun dalam penggunaannya, istilah ini telah berkembang dan digunakan dalam berbagai konteks.
Walk out tidak hanya mencakup tindakan fisik keluar dari suatu tempat, tetapi juga melibatkan makna yang lebih luas seperti meninggalkan forum atau pertemuan karena adanya ketidaksepakatan.
Dalam konteks hukum, walk out dapat memiliki konsekuensi serius. Sebagai contoh, jika seorang penasihat hukum melakukan walk out, maka hal ini dapat merugikan dirinya sendiri karena menghilangkan kesempatan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam persidangan.
Lalu dalam konteks politik, walk out juga dikenal dalam proses persidangan atau rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tindakan walk out yang dilakukan dilakukan selama ini sebagai upaya untuk mempertahankan argumen mengundang pertanyaan terkait validitas hasil sidang. Apakah keputusan yang dihasilkan tetap berlaku meskipun beberapa anggota atau fraksi telah melakukan walk out?
Tata cara pengambilan keputusan dalam rapat-rapat DPR RI diatur oleh Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib. Prinsipnya, hasil suatu rapat DPR dapat dianggap sah jika telah memenuhi jumlah minimal anggota yang dibutuhkan untuk membentuk kuorum.
Contoh Aksi Walk Out
Setelah memahami apa itu walk out, selanjutnya terdapat beberapa contoh dari tindakan walk out.
Pertama, yakni tindakan walk out yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beserta sejumlah delegasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tanggal 24 Januari 2024 lalu saat Gilad Erdan yang merupakan Duta Besar Israel mulai melakukan pidato pada pertemuan tingkat menteri Dewan Keamanan PBB.
Tindakan ini dilakukan karena meningkatnya kecaman global terhadap Israel dan dukungan dari sekutunya yakni Amerika Serikat, karena meningkatnya jumlah korban warga Palestina yang terbantai dalam serangan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Contoh tindakan walk out lainnya yakni tergambarkan pada saat Rapat Paripurna ke-19 sidang IV DPR RI pada 21 Maret 2023.
Anggota Fraksi PKS memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat ketika agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).
Tindakan walk out tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perpu Ciptaker.
GHEA CANTIKA NOORSYARIFA
Pilihan Editor: Menlu Retno Marsudi Walk Out di Dewan Keamanan PBB, Apakah Itu?