TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui investigasi menyeluruh terhadap kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias anggota KPPS di 15 provinsi pada Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan temuan penyebab kematian dan kejadian dirawat mereka.
Kerja sama erat antara Kementerian Kesehatan dengan dinas kesehatan daerah menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang menyebabkan tragedi tersebut.
Begini Faktor Petugas KPPS Dirawat atau Meninggal
Setelah penyelidikan terhadap penyebab kematian ratusan petugas KPPS di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan dinas kesehatan daerah mengumumkan bahwa kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 penyakit dan kecelakaan. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa DKI Jakarta mencatat 22 korban meninggal, Jawa Barat 131 korban, Jawa Tengah 44 korban, Jawa Timur 60 korban, Banten 16 korban, Bengkulu 7 korban, Kepulauan Riau 3 korban, Bali 2 korban, Kalimantan Selatan 8 korban, Kalimantan Tengah 3 korban, Kalimantan Timur 7 korban, Sulawesi Tenggara 6 korban, sementara Gorontalo tidak mencatat korban, dan Sulawesi Utara 2 korban, dengan total 377 korban meninggal yang penyebab kematiannya telah diidentifikasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, menjelaskan bahwa 13 penyakit yang menjadi penyebab kematian tersebut meliputi infark miokard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, kegagalan pernapasan, hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.
Dia juga mencatat bahwa kebanyakan korban berusia lanjut, yaitu berkisar antara 50 hingga 59 tahun. Terdapat juga petugas KPPS di Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara yang meninggal akibat kecelakaan.
Oscar menegaskan bahwa kejadian meninggalnya petugas pemilu pada tahun 2019 ini merupakan situasi yang tidak diinginkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu membutuhkan kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas yang menderita penyakit tertentu akan lebih rentan jika terlalu banyak bekerja.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus bekerja sama dengan KPU untuk merencanakan pemilu berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang. Oscar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita palsu yang tersebar di media sosial.
''Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, mari kita percayai langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes,'' tandasnya dalam kasus yang menimpa anggota KPPS tersebut..
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | DW | YOUTUBE
Pilihan editor: Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi