Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faktor-faktor Penyebab Anggota KPPS Dirawat dan Meninggal

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli yang meninggal dunia saat bertugas di Jakarta Utara pada Kamis, 15 Februari 2024. meninggal saat melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Saat membacakan dan menghitung surat suara, Iyos tiba-tiba merasakan tidak enak badan, lalu pamit pulang ke rumahnya. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli yang meninggal dunia saat bertugas di Jakarta Utara pada Kamis, 15 Februari 2024. meninggal saat melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Saat membacakan dan menghitung surat suara, Iyos tiba-tiba merasakan tidak enak badan, lalu pamit pulang ke rumahnya. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui investigasi menyeluruh terhadap kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias anggota KPPS di 15 provinsi pada Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan temuan penyebab kematian dan kejadian dirawat mereka.

Kerja sama erat antara Kementerian Kesehatan dengan dinas kesehatan daerah menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang menyebabkan tragedi tersebut.

Begini Faktor Petugas KPPS Dirawat atau Meninggal

Setelah penyelidikan terhadap penyebab kematian ratusan petugas KPPS di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan dinas kesehatan daerah mengumumkan bahwa kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 penyakit dan kecelakaan. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa DKI Jakarta mencatat 22 korban meninggal, Jawa Barat 131 korban, Jawa Tengah 44 korban, Jawa Timur 60 korban, Banten 16 korban, Bengkulu 7 korban, Kepulauan Riau 3 korban, Bali 2 korban, Kalimantan Selatan 8 korban, Kalimantan Tengah 3 korban, Kalimantan Timur 7 korban, Sulawesi Tenggara 6 korban, sementara Gorontalo tidak mencatat korban, dan Sulawesi Utara 2 korban, dengan total 377 korban meninggal yang penyebab kematiannya telah diidentifikasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, menjelaskan bahwa 13 penyakit yang menjadi penyebab kematian tersebut meliputi infark miokard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, kegagalan pernapasan, hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dia juga mencatat bahwa kebanyakan korban berusia lanjut, yaitu berkisar antara 50 hingga 59 tahun. Terdapat juga petugas KPPS di Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara yang meninggal akibat kecelakaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oscar menegaskan bahwa kejadian meninggalnya petugas pemilu pada tahun 2019 ini merupakan situasi yang tidak diinginkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu membutuhkan kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas yang menderita penyakit tertentu akan lebih rentan jika terlalu banyak bekerja.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus bekerja sama dengan KPU untuk merencanakan pemilu berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang. Oscar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita palsu yang tersebar di media sosial.

''Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, mari kita percayai langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes,'' tandasnya dalam kasus yang menimpa anggota KPPS tersebut..

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | DW | YOUTUBE
Pilihan editor: Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

9 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

9 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

18 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

21 hari lalu

Tina Toon/Foto: Instagram/Tina Toon
Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Sederet nama publik figur seperti Tina Toon hingga Astrid Kuya di antara 106 anggota DPRD Jakarta yang dilantik pada 22 Agustus 2024.


Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

Surya Paloh berkata tidak akan bisa selamanya memimpin NasDem.


Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

23 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

Surya Paloh menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode berturut-turut.