Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faktor-faktor Penyebab Anggota KPPS Dirawat dan Meninggal

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli yang meninggal dunia saat bertugas di Jakarta Utara pada Kamis, 15 Februari 2024. meninggal saat melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Saat membacakan dan menghitung surat suara, Iyos tiba-tiba merasakan tidak enak badan, lalu pamit pulang ke rumahnya. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli yang meninggal dunia saat bertugas di Jakarta Utara pada Kamis, 15 Februari 2024. meninggal saat melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Saat membacakan dan menghitung surat suara, Iyos tiba-tiba merasakan tidak enak badan, lalu pamit pulang ke rumahnya. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui investigasi menyeluruh terhadap kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias anggota KPPS di 15 provinsi pada Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan temuan penyebab kematian dan kejadian dirawat mereka.

Kerja sama erat antara Kementerian Kesehatan dengan dinas kesehatan daerah menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang menyebabkan tragedi tersebut.

Begini Faktor Petugas KPPS Dirawat atau Meninggal

Setelah penyelidikan terhadap penyebab kematian ratusan petugas KPPS di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan dinas kesehatan daerah mengumumkan bahwa kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 penyakit dan kecelakaan. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa DKI Jakarta mencatat 22 korban meninggal, Jawa Barat 131 korban, Jawa Tengah 44 korban, Jawa Timur 60 korban, Banten 16 korban, Bengkulu 7 korban, Kepulauan Riau 3 korban, Bali 2 korban, Kalimantan Selatan 8 korban, Kalimantan Tengah 3 korban, Kalimantan Timur 7 korban, Sulawesi Tenggara 6 korban, sementara Gorontalo tidak mencatat korban, dan Sulawesi Utara 2 korban, dengan total 377 korban meninggal yang penyebab kematiannya telah diidentifikasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, menjelaskan bahwa 13 penyakit yang menjadi penyebab kematian tersebut meliputi infark miokard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, kegagalan pernapasan, hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dia juga mencatat bahwa kebanyakan korban berusia lanjut, yaitu berkisar antara 50 hingga 59 tahun. Terdapat juga petugas KPPS di Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara yang meninggal akibat kecelakaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oscar menegaskan bahwa kejadian meninggalnya petugas pemilu pada tahun 2019 ini merupakan situasi yang tidak diinginkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu membutuhkan kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas yang menderita penyakit tertentu akan lebih rentan jika terlalu banyak bekerja.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus bekerja sama dengan KPU untuk merencanakan pemilu berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang. Oscar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita palsu yang tersebar di media sosial.

''Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, mari kita percayai langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes,'' tandasnya dalam kasus yang menimpa anggota KPPS tersebut..

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | DW | YOUTUBE
Pilihan editor: Begini Penyebab Dirawatnya Seratusan Lebih Petugas KPPS di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

5 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

15 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

2 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.