TEMPO.CO, Jakarta - Sampah puntung rokok yang dihasilkan masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 107,333 ton. Sampah sebanyak ini dihasilkan dari konsumsi tembakau di Indonesia yang menempati nomor tiga di dunia, mencapai 322 miliar batang pada 2020, menurut catatan Direktorat Bea dan Cukai.
"Sayangnya sampai sekarang sampah puntung rokok belum jadi perhatian karena ukurannya kecil dan bercampur dengan sampah lainnya, tidak terkelola dan justru berakhir di sungai dan laut," kata Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 21 Februari 2024.
Sampah Puntung Rokok Harus Mendapat Perhatian Khusus
Lisda mendorong pemerintah untuk memperhatikan permasalahan penanganan sampah puntung rokok. Apalagi puntung rokok melepaskan zat kimia berbahaya dan selulosa asetat atau plastik yang membahayakan ekosistem laut.
Ia mengingatkan, Indonesia sudah berkomitmen dan terlibat aktif dalam pembentukan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik. Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa- Bangsa (United Nations Environment Assembly, UNEA 5.2) telah menargetkan perjanjian internasional ini dapat diselesaikan pada 2024.
Selain Majelis Lingkungan PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa rokok tidak hanya membunuh setengah dari konsumennya tetapi juga menyebabkan dampak yang sangat besar terhadap lingkungan. Berbagai fakta menunjukkan bahwa sampah puntung rokok menyumbang 5-9 persen sampah dan sekitar 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya yang berakhir ke lautan.
"Puntung rokok yang dibuang mengeluarkan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah dan air, serta membunuh mikroorganisme dan hewan air," kata dia.
Mengutip dari Stop Tobacco Pollution Alliance, puntung rokok juga melepaskan ribuan serat mikroplastik ke laut. Satu filter rokok memiliki 12.000–15.000 helai selulosa asetat dan melepaskan sekitar 100 serat selulosa asetat setiap hari ketika dibuang sebagai puntung rokok dan memerlukan waktu 10 tahun untuk terurai.
Selanjutnya, Isu Puntut Rokok di Tingkat Global