Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan Ery Suhaymi mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. "Bahayanya tetap sama. Bedanya hanya satu elektrik, satu tidak," ujar Ery di Medan, Sabtu 27 April 2024.

Menurut pria yang juga mengantongi gelar sarjana dan magister ilmu hukum itu, risiko tetap ada selama rokok memiliki kandungan kimia khususnya nikotin. Selain menyebabkan ketergantungan, Ery menyebut nikotin dapat menyebabkan berbagai penyakit khususnya yang menyerang paru-paru.

Dampak paling parah, dia melanjutkan, adalah pengguna rokok elektrik dapat terserang kanker. "Nikotin itu salah satu pemicu kanker. Kanker ini paling sering menyerang saluran napas seperti paru-paru, tenggorokan. Belum lagi risiko serangan jantung," kata Ery.

Oleh sebab itu, dia berharap adanya pengendalian rokok elektrik terutama untuk orang di bawah umur atau lebih muda dari 18 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Masyarakat harus terus diedukasi tentang bahaya penggunaan rokok elektrik dan konvensional. Perlu pengawasan orang tua agar anak-anak tidak mengonsumsinya," kata Ery.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahaya dinilai sama dengan rokok konvensional karena mengandung nikotin, bahan karsinogenik dan toksik.

IDI menilai, bahan-bahan di rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi dan sel-sel di dalam tubuh. Pada tahun 2023, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape (rokok elektrik) di sekolah demi melindungi generasi muda.

Pilihan Editor: Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baekhyun EXO Menyesal dan Minta Maaf Setelah Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan

1 hari lalu

Baekhyun EXO. Foto: Instagram/@baekhyunee_exo
Baekhyun EXO Menyesal dan Minta Maaf Setelah Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan

Baekhyun EXO mengakui tindakannya sebagai sebuah kelalaian dan merasa menyesal merokok di dalam ruangan setelah menggelar konser di Makau.


5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

3 hari lalu

Turis China berpose di Merlion Park, Singapura (7 Januari 2023). REUTERS/Caroline Chia
5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

Singapura melarang beberapa benda, bahkan ada yang tidak berbahaya seperti permen karet. Pelancong yang melanggar bisa didenda bahkan penjara.


BNPT Dukung Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

6 hari lalu

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bangbang Surono, saat kegiatan Youth of Indonesia (YoI) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau yang dilaksanakan di Anjung Seni Idrus Tintin pada Rabu 11 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Dukung Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Peran generasi muda sangat krusial dalam menentukan keberlanjutan bangsa karena mereka memiliki beragam potensi mulai dari kreativitas hingga pelestari budaya.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

6 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Semakin Banyak Generasi Muda Sadar untuk Siapkan Dana Darurat

28 hari lalu

Ilustrasi kebebasan finansial. Shutterstock
Semakin Banyak Generasi Muda Sadar untuk Siapkan Dana Darurat

Literasi keuangan yang lebih baik diperlukan untuk membuat keputusan pengeluaran yang lebih bijak bagi generasi muda.


Krom Bank Indonesia Hadirkan Layanan Perbankan Digital untuk Bantu Anak Muda Menabung

29 hari lalu

(Dari kiri) Presiden Direktur PT Krom Bank Indonesia Tbk Anton Hermawan dan Chief Strategy Officer Kredivo Group Abhijay Sethia dalam peluncuran aplikasi bank digital Krom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Krom Bank Indonesia Hadirkan Layanan Perbankan Digital untuk Bantu Anak Muda Menabung

PT Krom Bank Indonesia Tbk merancang produk dan layanan perbankan digital untuk kebutuhan generasi muda dalam menabung dan berinvestasi.


OCBC Financial Fitness Index 2024: 39 Persen Anak Muda Menabung Untuk Tujuan Materialistik

33 hari lalu

Bank OCBC bekerjasama dengan NielsenIQ melakukan riset untuk mengukur kesehatan pengelolaan keuangan atau finansial di kalangan usia muda. Hasil riset tahunan ini dirilis dalam OCBC Financial Fitness Index Indonesia 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
OCBC Financial Fitness Index 2024: 39 Persen Anak Muda Menabung Untuk Tujuan Materialistik

Bank OCBC bekerja sama dengan NielsenIQ melakukan riset untuk mengukur kesehatan pengelolaan keuangan atau finansial di kalangan usia muda.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

35 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

38 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.


Bamsoet Dorong Generasi Muda Investasi melalui Aplikasi AYOVEST

40 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima jajaran Surfin Group, di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Generasi Muda Investasi melalui Aplikasi AYOVEST

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi perdagangan reksa dana, AYOVEST, oleh Surfin Group melalui PT Generasi Paham Investasi.