Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

image-gnews
Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah merilis total jumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 yang meninggal saat menjalankan tugas.

Total per data 20 Februari 2024, sebanyak 84 orang telah meninggal, terdiri dari petugas KPPS, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dari data tersebut juga diuraikan yang menjadi penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung, kecelakaan, hingga gangguan pernapasan akut (ARDS). 

Dikutip dari Antara, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes Kuningan, Jakarta, Senin 19 Februari 2024, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa beban kerja para petugas KPPS kemungkinan bisa melebihi kapasitas dan toleransi stamina sehingga perlu dipersiapkan mitigasi kondisi fisik. Mitigasi seharusnya dilakukan sebelum pemilu dilangsungkan, salah satunya dengan skrining kesehatan. 

Upaya pencegahan dengan melakukan proses skrining seperti yang disarankan oleh Menkes adalah untuk mencegah terjadinya korban jiwa. Jika perlu diusahakan sampai pada jumlah nol kasus. Agar kasus kematian pada petugas KPPS tidak terjadi lagi di pemilu-pemilu setelah ini. Apalagi, yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kasus ini adalah pemerintah selaku penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan itu, Budi mengatasnamakan pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas insiden wafatnya para petugas Pemilu 2024.

"Kami di pemerintah, khususnya Kemenkes melihat satu nyawa saja meninggal buat kami sudah terlalu banyak, karena banyak masyarakat berduka,” kata Budi. 

Sebagian besar kasus kematian pada para petugas KPPS disebabkan karena petugas kelelahan. Hal ini terjadi akibat dari jam kerja KPPS tidak ditentukan secara terstruktur kapan harus berhenti dan tuntutan agar segera menyelesaikan perhitungan suara untuk disetorkan. Dan yang terjadi dilapangan para petugas harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Lalu, bagaimana sebenarnya ketentuan jam kerja dalam aturan pemerintah? 

Ketentuan Jam Kerja Pada Umumnya

Jam kerja setiap orang sebenarnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan tahun 2003. Lebih rinci lagi yang mengatur mengenai jam kerja atau waktu kerja terdapat dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003.

Bunyinya sebagai berikut,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau

b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Pada pasal 78 juga diatur mengenai batas lembur jika memang diharuskan. 

“waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu”

Waktu kerja para petugas KPPS ini melebihi ambang batas aturan. Juga waktu istirahat yang terbilang masih sangat kurang. Akibatnya sangat fatal dari mulai dirawat di rumah sakit hingga pada kematian. 

Kemenkes bersama otoritas terkait telah mengagendakan pertemuan lanjutan dengan sejumlah otoritas terkait untuk menyempurnakan sistem deteksi dini kesehatan bagi petugas Pemilu, kata Budi menambahkan.

"Kerja mereka over time. Bisa nggak uji kesehatan kelilingnya setiap 6 jam sekali. Kami berpikir TPS 823 ribu, bisa nggak satu Puskesmas cover TPS di kecamatan itu untuk yang berisiko tinggi, seenggaknya didatengin," katanya.

SAVINA RIZKY HAMIDA | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA| ANTARA

Pilihan Editor: Bahaya Kelelahan Kronis Bisa Sebabkan Kematian Seperti Dialami beberapa Petugas KPPS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

10 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

12 jam lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi ciri-ciri kolesterol tinggi pada wanita. Foto: Canva
12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

Berikut 12 tips yang bantu mencegah kolesterol dan gula darah naik, termasuk pola makan dan kelola stres.