TEMPO.CO, Jakarta - Banyak transaksi keuangan yang dilakukan menjelang hari raya, termasuk Lebaran, seperti saat ini. Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Sa'diyah membagi tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan.
"Dengan kemudahan di era digital ini memang kita bisa bertransaksi jadi lebih mudah namun juga bisa membuat kita melewati suatu batas sehingga kadang lupa. Contohnya share data pribadi di media sosial. Ini sesuatu yang tentu sangat berbahaya karena data pribadi kita bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Halimatus dalam diskusi daring Selasa, 2 April 2024.
Kejahatan platform digital yang umum terjadi di antaranya social engineering yang memanipulasi psikologis korban. Contohnya penipuan telepon seolah dari pusat panggilan bank. Kemudian ada phising yang mengincar data pribadi korban dengan menggunakan situs palsu atau file berformat APK, contohnya undangan, bukti pengiriman, dan lain-lain.
Selanjutnya ada card tapping, yaitu tindakan mengganjal kartu ATM agar tersangkut dan dapat diambil alih pelaku. Ada juga skimming atau pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnet kartu tersebut.
Halimatus mengingatkan untuk tidak membagikan informasi pribadi atau data-data sensitif seperti kode verifikasi di kartu kredit atau debit, nomor pin ATM, data KTP, hingga nama ibu kandung. Lalu ketika transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) pastikan menggunakan perangkat yang resmi.
Kemudian, jangan mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya, contohnya dengan format APK yang dibagikan orang tidak dikenal. Ia juga menganjurkan tak menggunakan jaringan wi-fi saat melakukan transaksi di platform keuangan digital.
"Kalau lagi bertransaksi keuangan lebih baik kita pakai jaringan yang aman, yaitu kuota sendiri," ujarnya.
Jaga selalu kerahasiaan
Selanjutnya, jaga kerahasiaan kode sandi sekali pakai (OTP) yang dikirim melalui SMS dan jangan mudah terpengaruh oleh orang yang mengaku sebagai petugas dari pelaku usaha jasa keuangan. Untuk meningkatkan literasi mengenai keuangan digital, ia menjelaskan OJK memiliki sejumlah program edukasi dan sosialisasi, di antaranya mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan untuk mengadakan edukasi kepada nasabah minimal satu kali dalam satu semester.
Selain itu, OJK juga menyediakan platform pembelajaran mandiri Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dan Sikapi Uangmu. OJK juga menggaet para tenaga pendidik hingga pemuka agama untuk turut serta meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat.
"Kita berupaya menciptakan duta literasi keuangan. Salah satunya training of trainers kepada guru dan pemuka agama, diharapkan mereka bisa mengajarkan kembali," ucap Halimatus.
Pilihan Editor: Penelitian Sebut Penyakit Autoimun Juga Memicu Depresi dan Kecemasan