Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Ilustrasi rumah. Unsplash.com/Evelyn Paris
Ilustrasi rumah. Unsplash.com/Evelyn Paris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, membagikan tips kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong bisa tetap aman.

"Tentunya dalam hal ini kami mengimbau kepada warga yang melakukan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong bisa dipastikan dalam kondisi aman atau sudah dititipkan tetangga/RW/RT setempat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin di Tangerang, Sabtu, 6 April 2024.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik dan melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat, dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan.

"Setidaknya warga atau pemudik yang melaporkan rumah tinggalnya bisa kita lakukan pengawasan dalam patroli nanti," katanya.

Dalam hal ini, Arief mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal seperti pembobolan rumah kosong, perampokan atau kebencanaan kebakaran dan lain sebagainya.

Kendati demikian, dengan adanya beberapa resiko tersebut pihaknya pun memberikan saran atau tips bagi para pemudik yang akan meninggalkan rumah agar tetap aman.

Adapun saran dan tips itu di antaranya adalah; 

1. Cek semua pintu, jendela, garasi rumah dan pastikan semua sudah tertutup rapat serta terkunci dan apabila perlu ditambah kunci pengaman tambahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Matikan aliran listrik yang dianggap tidak perlu seperti AC, kulkas, TV, kompor gas, serta lainnya guna menghindari bahaya kebakaran, dan lampu depan biarkan tetap menyala agar dipandang tidak kosong rumah yang ditinggalkan.

3. Lapor kepada pihak RT atau tetangga sebelah rumah bahwa rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya mudik lebaran.

4. Usahakan Satpam apabila tinggal di komplek perumahan untuk mengetahui kalau rumah dalam keadaan kosong.

5. Memberitahu kepada tetangga yang tidak mudik kalau sedang rumah kosong dan pemilik sedang pulang kampung dalam rangka mudik lebaran.

Bila pemudik memiliki hewan peliharaan, "Perhatikan stok makanan dan minuman ketika ditinggal pergi mudik, atau bisa dititipkan ke tetangga maupun penitipan khusus hewan," kata dia.

Pilihan Editor: Resep Ramuan Herbal yang Cocok Dibawa Saat Mudik Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

5 jam lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Terekam CCTV Pencurian hp Iphone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

7 jam lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian hp Iphone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

8 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

8 jam lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

1 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

2 hari lalu

Putri mahkota Mette-Marit dan Putra mahkota Haakon dari Norwegia menghadiri jamuan Penghargaan Nobel di Oslo, Norwegia, 10 Desember 2014   REUTERS/Suzanne Plunkett
Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.


Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

4 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI.


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

5 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.