Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Tokoh yang Sempat Mengeluarkan Candaan Misoginis

image-gnews
Kompolnas memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Kompolnas memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sambil bercanda, Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan perempuan lebih kejam dari laki-laki, saat membicarakan kasus polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya akibat judi online. Masuk kategori misoginis?

“Selanjutnya ini juga hot ini, soal judi online. Kita harus berduka cita karena ada polisi yang, ketika saya baca beritanya siapa yang melakukan istrinya ya,” kata Budi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024. Budi sedang mengikuti rapat dengan Komisi I DPR RI saat mengatakan hal tersebut.

Budi kemudian menyampaikan selentingan komentarnya sambil berseloroh. “Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotype loh, yang istrinya membunuh suaminya polisi,” ucap Budi diikuti beberapa tawa dari peserta rapat lainnya.

Pernyataan Budi itu pun ditanggapi oleh Milda Longgeita, dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM. Ia menyebutkan bahwa pernyataan tersebut berkontradiksi dan berpotensi mengaburkan kebenaran yang sebenarnya.

“Saya tidak terlalu heran pernyataan kontradiktif seperti itu hadir di tengah-tengah masyarakat yang berwatak patriarkis dan misogini,” ucap Milda saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Bagi Milda, pernyataan Budi ini cenderung menormalkan nalar kontradiksi untuk semakin memarjinalkan dan memperkuat stereotipe terhadap perempuan dan identitas gender marjinal lainnya. 

“Pernyataan yang terang-terangan bernuansa stereotip sambil sekaligus menyatakan tidak sedang melakukan pelabelan stereotipe sebenarnya dapat memperkuat bias gender secara tidak sadar,” sambung Milda. 

Lebih lanjut, Milda mengungkapkan bahwa pernyataan semacam itu dapat memperkuat pandangan negatif tentang perempuan sekaligus menciptakan kesan yang tidak adil mengenai kekerasan berbasis gender. 

“Penting untuk diingat bahwa kekerasan atau tindakan negatif tidak terbatas pada satu gender saja, dan generalisasi seperti ini dapat merusak upaya mencapai kesetaraan gender yang lebih luas,” jelasnya. 

Selain Budi, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD juga sempat mengeluarkan pernyataan yang bernuansa misoginis. Pernyataan tersebut ia ucapkan ketika acara Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah di Asrama Haji Padang, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Ahad, 17 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mahfud MD, perempuan memiliki peran penting dalam membangun negara. Ia mengutip dalil yang menjelaskan perempuan sebagai tiang negara. Selain itu, ia juga mengungkapkan, suami yang tersandung kasus korupsi bisa lantaran tuntutan istri. Ia menyinggung perbedaan belanja dan penghasilan.

"Gajinya Rp 20 juta belanjanya Rp 50 juta. Terpaksa ngutip sana, ngutip sini. Ibu-ibu bertugas memajukan negara dan bangsa menjadi ibu dan istri yang baik. Mendorong suami agar selalu berbuat baik di tempat pekerjaan," kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud tersebut ditanggapi eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Kritikan Susi disampaikan melalui unggahan akun X (Twitter) pribadinya, @susipudjiastuti. Menurut Susi, perilaku korupsi tidak seharusnya dihubungkan dengan gender atau jenis kelamin.

"Ndak boleh dong korupsi dikaitkan dengan genderism!" tulis Susi pada Senin 18 Desember 2023.

Pernyataan Mahfud tersebut yang ditanggapi oleh Susi menunjukkan sikap misoginis. Menurut Psikolog klinis dewasa dari Tiga Generasi, Tiara Puspita, misoginis memiliki pengertian yang berbeda.

Namun, secara umum, misoginis merupakan pola pikir yang menganggap posisi perempuan di bawah laki-laki dan perbedaan hak laki-laki dan perempuan. 

Misoginis juga dapat diartikan sebagai pandangan negatif terhadap perempuan. Bahkan, dalam kondisi lebih ekstrem, misoginis dapat berbentuk diskriminasi seksual atau memandang perempuan sebagai objek seksual.

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | RACHEL FARAHDIBA R  | KAKAK INDRA PURNAMA | DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor: Apakah Mahfud MD Melakukan Misoginis untuk Pernyataan Suami Bisa Korupsi karena Tuntutan Istri?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

10 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

19 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyoroti peran para influencer dan gamers di media sosial yang kerap mengiklankan permainan judi online di medianya. Menurut dia, promosi judi online itu dapat memengaruhi perilaku dan minat anak-anak untuk ikut hingga kecanduan judi online.


Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyatakan, fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan. Ia mengatakan, bahwa mudahnya aksesibilitas dan keterpaparan menjadi penyebab anak di bawah umur terjerembab dalam candu judi online.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

Satgas judi online memiliki tantangan besar memberantas bandar yang mempekerjakan operator dari luar negeri termasuk di negara yang melegalkan judi


Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

1 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan banyak WNI yang bekerja di bisnis judi online Kemboja


Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

1 hari lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

Satgas menangkap 18 pekerja dari tiga situs judi online. Perputaran uang mencapai Rp 1 triliun.


Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya, bahkan keinginan bunuh diri.


CekFakta #265 Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
CekFakta #265 Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online

Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online