Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Tokoh yang Sempat Mengeluarkan Candaan Misoginis

image-gnews
Kompolnas memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Kompolnas memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sambil bercanda, Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan perempuan lebih kejam dari laki-laki, saat membicarakan kasus polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya akibat judi online. Masuk kategori misoginis?

“Selanjutnya ini juga hot ini, soal judi online. Kita harus berduka cita karena ada polisi yang, ketika saya baca beritanya siapa yang melakukan istrinya ya,” kata Budi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024. Budi sedang mengikuti rapat dengan Komisi I DPR RI saat mengatakan hal tersebut.

Budi kemudian menyampaikan selentingan komentarnya sambil berseloroh. “Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotype loh, yang istrinya membunuh suaminya polisi,” ucap Budi diikuti beberapa tawa dari peserta rapat lainnya.

Pernyataan Budi itu pun ditanggapi oleh Milda Longgeita, dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM. Ia menyebutkan bahwa pernyataan tersebut berkontradiksi dan berpotensi mengaburkan kebenaran yang sebenarnya.

“Saya tidak terlalu heran pernyataan kontradiktif seperti itu hadir di tengah-tengah masyarakat yang berwatak patriarkis dan misogini,” ucap Milda saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Bagi Milda, pernyataan Budi ini cenderung menormalkan nalar kontradiksi untuk semakin memarjinalkan dan memperkuat stereotipe terhadap perempuan dan identitas gender marjinal lainnya. 

“Pernyataan yang terang-terangan bernuansa stereotip sambil sekaligus menyatakan tidak sedang melakukan pelabelan stereotipe sebenarnya dapat memperkuat bias gender secara tidak sadar,” sambung Milda. 

Lebih lanjut, Milda mengungkapkan bahwa pernyataan semacam itu dapat memperkuat pandangan negatif tentang perempuan sekaligus menciptakan kesan yang tidak adil mengenai kekerasan berbasis gender. 

“Penting untuk diingat bahwa kekerasan atau tindakan negatif tidak terbatas pada satu gender saja, dan generalisasi seperti ini dapat merusak upaya mencapai kesetaraan gender yang lebih luas,” jelasnya. 

Selain Budi, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD juga sempat mengeluarkan pernyataan yang bernuansa misoginis. Pernyataan tersebut ia ucapkan ketika acara Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah di Asrama Haji Padang, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Ahad, 17 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mahfud MD, perempuan memiliki peran penting dalam membangun negara. Ia mengutip dalil yang menjelaskan perempuan sebagai tiang negara. Selain itu, ia juga mengungkapkan, suami yang tersandung kasus korupsi bisa lantaran tuntutan istri. Ia menyinggung perbedaan belanja dan penghasilan.

"Gajinya Rp 20 juta belanjanya Rp 50 juta. Terpaksa ngutip sana, ngutip sini. Ibu-ibu bertugas memajukan negara dan bangsa menjadi ibu dan istri yang baik. Mendorong suami agar selalu berbuat baik di tempat pekerjaan," kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud tersebut ditanggapi eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Kritikan Susi disampaikan melalui unggahan akun X (Twitter) pribadinya, @susipudjiastuti. Menurut Susi, perilaku korupsi tidak seharusnya dihubungkan dengan gender atau jenis kelamin.

"Ndak boleh dong korupsi dikaitkan dengan genderism!" tulis Susi pada Senin 18 Desember 2023.

Pernyataan Mahfud tersebut yang ditanggapi oleh Susi menunjukkan sikap misoginis. Menurut Psikolog klinis dewasa dari Tiga Generasi, Tiara Puspita, misoginis memiliki pengertian yang berbeda.

Namun, secara umum, misoginis merupakan pola pikir yang menganggap posisi perempuan di bawah laki-laki dan perbedaan hak laki-laki dan perempuan. 

Misoginis juga dapat diartikan sebagai pandangan negatif terhadap perempuan. Bahkan, dalam kondisi lebih ekstrem, misoginis dapat berbentuk diskriminasi seksual atau memandang perempuan sebagai objek seksual.

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | RACHEL FARAHDIBA R  | KAKAK INDRA PURNAMA | DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor: Apakah Mahfud MD Melakukan Misoginis untuk Pernyataan Suami Bisa Korupsi karena Tuntutan Istri?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

13 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

14 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

15 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

Berikut Kilas balik penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

16 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

17 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.