Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Terlibat Judi Online, Penanganan Diminta Utamakan Sisi Psikologis

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data demografi yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu dari total keseluruhan penjudi yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang. Dari 4.000.000 penjudi online, PPATK merinci demografi pengelompokannya berdasarkan kategori usia di bawah 10 tahun sebesar 2 persen, usia 10-20 tahun 11 persen, usia 21-30 tahun 13 persen, usia 30-50 tahun 40 persen, dan di atas 50 tahun 34 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penanganan anak yang terlibat judi online utamakan sisi psikologis.

“Penanganan anak yang terlibat judi online itu lebih banyak kita melakukan penguatan-penguatan psikologis karena judi online sebenarnya bukan hanya tindakan kriminal buat anak-anak tetapi dampak kebiasaan bermain gawai dan itu bicaranya kesehatan mental,” kata Woro di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Ia menjelaskan Kemenko PMK terus melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terkait penguatan regulasi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita belum koordinasi untuk anak terjerat judi online ini. Namun dari KPPPA, anak-anak yang mengalami judi online ini tidak akan diperlakukan sama seperti orang dewasa. Kita ada regulasi-regulasi yang mengatur tentang itu, juga regulasi bagaimana menangani anak yang berhadapan dengan hukum,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerja sama dengan kementerian lain
Woro menegaskan Kemenko PMK bekerja sama dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), juga  kementerian dan lembaga lain untuk menggunakan regulasi-regulasi tersebut dalam mengatasi dampak judi online terhadap anak.

“Jadi tidak disamakan dengan orang dewasa, isu-isu terkait psikologis itu yang kita utamakan. Jadi, tidak pada aspek penindakan hukum tetapi lebih ke rehabilitasi dan integrasi sosial,” ujarnya.

Merespons isu judi online yang berpengaruh terhadap perceraian, ia mengatakan hal tersebut masih memerlukan studi lebih lanjut. “Kebetulan kita belum melakukan studi apakah judi online ini termasuk mempengaruhi perceraian. Tetapi kalau saya malah banyak bacanya dari media bagaimana judi online itu mempengaruhi kebutuhan rumah tangga, sudah ada contohnya tetapi masih perlu studi kasus,” paparnya.

Pilihan Editor: Cara yang Bisa Dilakukan Atasan untuk Mengetahui Apakah Karyawan Terlibat Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisa Sebabkan Sakit Jantung bila Dibiarkan, Ini Pemicu Hipokondria

1 hari lalu

Ilustrasi pria sakit. Nbc.news.com
Bisa Sebabkan Sakit Jantung bila Dibiarkan, Ini Pemicu Hipokondria

Riset menunjukkan kecemasan kronis terkait hipokondria bisa meningkatkan risiko kondisi seperti penyakit jantung sehingga menjadi masalah yang serius.


Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

Untuk mencegah anak terjerat judi online, keluarga dapat mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dorongan positif. Apa lagi?


Transaksi Judi Online Diprediksi Mencapai Rp 400 Triliun pada Akhir 2024, Ini 3 Strategi Satgas

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Transaksi Judi Online Diprediksi Mencapai Rp 400 Triliun pada Akhir 2024, Ini 3 Strategi Satgas

Kementerian Kominfo menyebutkan data terbaru transaksi perjudian daring atau judi online hampir menyentuh Rp 400 triliun.


7 Dampak Buruk KDRT terhadap Kesehatan Mental

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
7 Dampak Buruk KDRT terhadap Kesehatan Mental

Masyarakat harus lebih sadar akan dampak jangka panjang dari KDRT dan berperan aktif dalam mendukung pemulihan korban serta mencegah terulangnya kekerasan di masa depan.


Kata Eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal Kasus Mahasiswi PPDS Diduga Bunuh Diri

3 hari lalu

Ketua Umum Keluarga Gadjah Mada (Kagama) Ganjar Pranowo saat berbicara dalam peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di UGM Yogyakarta, Senin 19 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal Kasus Mahasiswi PPDS Diduga Bunuh Diri

Mahasiswa PPDS itu diduga mengalami tekanan mental akibat perundungan yang dialami.


6 Pemain Judi Online dan 1 Terpidana Pelecehan Dicambuk di Aceh Barat

6 hari lalu

Algojo melakukan eksekusi pidana cambuk terhadap seorang terpidana judi online, dipusatkan di halaman Lapas Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (15 Agustus 2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
6 Pemain Judi Online dan 1 Terpidana Pelecehan Dicambuk di Aceh Barat

Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan eksekusi pidana cambuk terhadap 1 terpidana pelaku judi online dan 1 terpidana pecelehan seksual.


Banyak WNI jadi Korban TPPO, Kemlu Minta Masyarakat Hati-hati dan Melapor Saat Kerja di Luar Negeri

6 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Banyak WNI jadi Korban TPPO, Kemlu Minta Masyarakat Hati-hati dan Melapor Saat Kerja di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan laporan atas kasus TPPO meningkat pada 2024.


YouTube Buru Pelanggan Premium yang Manipulasi Layanan dengan VPN

8 hari lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
YouTube Buru Pelanggan Premium yang Manipulasi Layanan dengan VPN

VPN atau virtual private network digunakan untuk memanipulasi asal server layanan premium YouTube.


Mahasiswa UGM Ditemukan Tewas di Kosan, Ini Kata Pihak Kampus

8 hari lalu

Universitas Gadjah Mada. ugm.ac.id
Mahasiswa UGM Ditemukan Tewas di Kosan, Ini Kata Pihak Kampus

UGM menyatakan mahasiswa yang ditemukan tewas di kosannya tak terindikasi memiliki masalah mental.


Ini 4 Perusahaan Besar Judi yang Diduga Milik WNI di Kamboja

8 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini 4 Perusahaan Besar Judi yang Diduga Milik WNI di Kamboja

Ada empat perusahaan besar pengelola judi dan kasino milik WNI di Kamboja