Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan dengan Aturan PP Nomor 28 Tahun 2024, Apa Alasannya?

image-gnews
Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP yang salah satu isinya terkait larangan sunat perempuan ini dikeluarkan pada 26 Juli 2024. PP ini berisi 1.127 pasal yang menggantikan 26 PP dan 5 Peraturan Presiden (Perpres).

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Budi Gunadi juga mengungkapkan, pengesahan PP tersebut merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif. Dengan penerbitan PP tersebut, ketentuan yang tidak berlaku adalah PP Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan dan PP Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja.

Lebih lanjut, Budi Gunadi menguraikan, ketentuan teknis diatur dalam 1.072 pasal meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan dan ketahanan kefarmasian alat kesehatan. Adapun, penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi 22 aspek layanan, seperti kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, dan penanggulangan penyakit tidak menular.

Secara lebih khusus, dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah juga melarang praktik sunat perempuan. Larangan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan reproduksi melalui sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Adapun, upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup meliputi:

  1. Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah;
  2. Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja;
  3. Kesehatan sistem reproduksi dewasa;
  4. Kesehatan sistem reproduksi calon pengantin; dan
  5. Kesehatan sistem reproduksi lanjut usia.

Upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup tersebut meliputi pencegahan dan perlindungan organ serta fungsi reproduksi agar terbebas dari gangguan, penyakit, atau kedisabilitasan. Salah satu upaya tersebut adalah melarang sunat perempuan. 

Berdasarkan kemkes.go.id, praktik larangan sunat perempuan tertuang dalam Pasal 102 huruf a PP Nomor 28 Tahun 2024 yang berbunyi sebagai berikut:

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa:

a. menghapus praktik sunat perempuan.”

Tak hanya sunat perempuan, dalam Pasal yang sama, pemerintah juga melakukan upaya lain dalam menjaga kesehatan reproduksi melalui sistem reproduksi sesuai siklus hidup, yaitu:

  1. mengedukasi balita dan anak prasekolah agar mengetahui organ reproduksinya;
  2. mengedukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki- laki dan perempuan;
  3. mengedukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh;
  4. mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat pada organ reproduksi; dan
  5. memberikan pelayanan klinis medis pada kondisi tertentu.

RACHEL FARAHDIBA R  | ANTARA

Pilihan  Editor: Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Perundungan, Menteri Budi Akan Atur Jam Kerja Peserta Didik PPDS

2 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Cegah Perundungan, Menteri Budi Akan Atur Jam Kerja Peserta Didik PPDS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit.


Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.


Komite Solidaritas Profesi Ungkap 4 Kebohongan yang Disebarkan Menkes Soal PPDS Undip

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Komite Solidaritas Profesi Ungkap 4 Kebohongan yang Disebarkan Menkes Soal PPDS Undip

Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim karena menyebarkan berita bohong soal PPDS Undip.


Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim soal PPDS Undip.


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

4 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet


Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

7 hari lalu

Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

Dengan Bio Farma melakukan inisiatif ini, Menkes bilang rumah sakit tinggal beli PET Scan-nya saja.


Pemilihan Rektor ITB 2025-2030 Dimulai, Begini Tahapan Lengkapnya

11 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Pemilihan Rektor ITB 2025-2030 Dimulai, Begini Tahapan Lengkapnya

Pemilihan rektor baru ITB akan berlangsung selama tiga bulan, sejak 4 September hingga 30 November 2024.


Berbagi Vaksin Mpox dengan Afrika, Menteri Kesehatan: Bagian dari Diplomasi

13 hari lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berbagi Vaksin Mpox dengan Afrika, Menteri Kesehatan: Bagian dari Diplomasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut berbagi 5.000 dosis vaksin Mpox dengan negara-negara Afrika sebagai bagian dari diplomasi.


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Menkes Puji Keberhasilan Bedah Telerobotik Pasien Pertama di Indonesia

17 hari lalu

Ilustrasi operasi. REUTERS
Menkes Puji Keberhasilan Bedah Telerobotik Pasien Pertama di Indonesia

Operasi bedah telerobotik kista ginjal berhasil dilakukan tim dokter di Bali atas pasien di Jakarta. Ada peran jaringan internet 5G di baliknya.