Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Sunat Perempuan yang Resmi Dilarang Pemerintah

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Jokowi menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP ini dikeluarkan pada 26 Juli 2024 yang berisi 1.127 pasal. Salah satu aturan dalam PP tersebut adalah terkait larangan sunat perempuan.

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Salah saturan dalam PP ini mengatur tentang larangan praktik sunat perempuan sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi sesuai siklus hidup agar terbebas dari gangguan, penyakit, atau kedisabilitasan. Berdasarkan kemkes.go.id, larangan yang tertuang dalam Pasal 102 ini berbunyi:  

“Upaya Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa:

a. menghapus praktik sunat perempuan.”

Sunat perempuan atau female genital mutilation (FGM) tidak memiliki manfaat kesehatan. Menurut laman resmi who.int3, praktik ini hanya memerikan bahaya dan risiko kesehatan jangka pendek dan panjang sebagai berikut.

Risiko Kesehatan Sunat Perempuan Jangka Pendek 

1. Rasa sakit

Memotong ujung saraf dan jaringan genital yang sensitif menyebabkan rasa sakit luar biasa yang memerlukan masa penyembuhan juga menyakitkan.

2. Pendarahan berlebihan 

Pendarahan berlebihan dapat terjadi, jika arteri klitoris atau pembuluh darah lainnya terpotong.

3. Pembengkakan jaringan genital

Pembengkakan dapat terjadi karena respons peradangan atau infeksi lokal.

4. Infeksi

Infeksi dapat menyebar setelah penggunaan instrumen yang terkontaminasi dan selama masa penyembuhan.

5. Masalah buang air kecil

Masalah buang air kecil akibat sunat perempuan dapat terjadi karena pembengkakan jaringan, nyeri, atau cedera uretra.

Risiko Kesehatan Sunat Perempuan Jangka Panjang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Masalah vagina dan menstruasi

Sunat perempuan dapat menyebabkan masalah vagina, seperti keluarnya cairan, gatal, vaginosis bakterialis, dan infeksi lainnya. Selain itu, sunat juga membuat perempuan mengalami penyumbatan lubang vagina sehingga menstruasi terasa nyeri, tidak teratur, dan kesulitan mengeluarkan darah.

2. Human immunodeficiency virus (HIV) 

Penularan HIV dapat terjadi melalui trauma epitel vagina yang membuat virus masuk secara langsung. Akibatnya, penularan HIV dapat terjadi pada perempuan yang mengalami sunat karena meningkatnya risiko pendarahan selama hubungan seksual.

3. Masalah kesehatan seksual

Sunat terhadap perempuan dapat merusak struktur anatomi yang secara langsung terlibat dalam fungsi seksual. Kondisi ini dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan seksual perempuan, seperti menurunnya hasrat seksual, nyeri ketika berhubungan seks, kesulitan penetrasi, dan pembentukan jaringan parut.

4. Komplikasi persalinan

Sunat perempuan dikaitkan dengan peningkatan risiko operasi caesar, perdarahan pascapersalinan, penggunaan episiotomi, persalinan sulit, laserasi obstetrik, dan perawatan pascapersalinan lama. 

5. Masalah kesehatan mental

Penelitian menunjukkan, sunat perempuan berpotensi mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), gangguan kecemasan, depresi, dan keluhan somatik (fisik) tanpa penyebab organik.

RACHEL FARAHDIBA R  | ANTARA

Pilihan Editor: Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan dengan Aturan PP Nomor 8 Tahun 2024, Apa Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

58 detik lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.


Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

12 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

26 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut


Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.


Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

1 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.


Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pidatonya pada acara peresmian Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di gedung Menara Danareksa, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Jokowi menilai adanya kawasan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah, sehingga akan mendorong industri halal mulai dari fesyen hingga wisata halal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

Buntut dualisme Kadin, Arsjad dan Anindya akhirnya sama-sama meminta bantuan dan dukungan Presiden Jokowi.


Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

Kaesang Pangarep bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi gedung lama KPK untuk mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi.


Tak Seberat Olahraga Lari tapi Manfaat Jogging Tak Kalah Penting bagi Fisik dan Mental

3 jam lalu

Ilustrasi jogging. Getty Images/Mike Powell
Tak Seberat Olahraga Lari tapi Manfaat Jogging Tak Kalah Penting bagi Fisik dan Mental

Jogging bermanfaat bagi kesehatan, seperti meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga berat badan ideal, serta memperkuat otot dan tulang.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.