Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Reporter

image-gnews
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah perokok aktif terus bertambah. Data SKI 2023 menunjukkan kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5 persen), diikuti usia 10-14 tahun (18,4 persen).

Spesialis jantung dan pembuluh darah Mega Febrianora menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.

“Coba buat campaign baru, misalnya, 'Keren tanpa merokok', dan itu dilakukan oleh para remaja," kata Mega dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan dengan tajuk "Merdeka dari Asap Rokok" di pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Apalagi kalau yang melakukan antirokok itu remaja putri. "Karena remaja putri incaran remaja putra. Mereka juga sedang masa puber. Itu mungkin cara paling taktikal," jelasnya.

Mega menilai metode melarang atau hanya sekedar memberitahu dampak negatif rokok tak cukup efektif untuk mencegah remaja mencoba rokok. Bahkan, banyak remaja yang umumnya semakin dilarang maka rasa ingin tahunya semakin tinggi. Karena itu, membuat kampanye atau tren baru tentang hidup tanpa rokok dapat menjadi cara yang bisa dicoba.

Pentingnya peran sekolah
Selain itu, sekolah dan keluarga juga memiliki peran besar dalam mendukung remaja agar tidak merokok. Apabila remaja hidup di lingkungan yang menormalisasi kebiasaan merokok maka akan lebih sulit membuatnya tak mencoba rokok. Hal ini justru akan membentuk pola pikir merokok adalah kebiasaan yang wajar, apalagi di kalangan laki-laki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mega juga mengimbau remaja agar tak terjerumus dalam lingkaran pertemanan yang tidak sehat sebab saat ini ada pula sebutan social smoker di kalangan generasi muda dan mereka hanya merokok saat sedang berkumpul dengan teman-teman demi harga diri.

"Masih banyak lingkungan pertemanan yang positif. Misalnya, sekarang lagi tren grup lari. Itu lebih sehat daripada ikut-ikutan tren merokok," ujarnya.

Mega menjelaskan, saat ini sudah terdapat pula beberapa peraturan baru yang diharapkan bisa menurunkan jumlah perokok di Indonesia. "Kita punya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Itu dikatakan bahwa usia minimal merokok dinaikkan dari 18 menjadi 21 tahun," tegasnya.

Pilihan Editor: Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

4 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

1 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Alasan Orang Tua Tak Boleh Abaikan Waktu Bermain Remaja

2 hari lalu

Ilustrasi remaja (pixabay.com)
Alasan Orang Tua Tak Boleh Abaikan Waktu Bermain Remaja

Waktu bermain bukan saat anak memegang gawai melainkan berinteraksi dengan teman-teman sebaya dan hal ini harus jadi perhatian orang tua.


Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

3 hari lalu

Ilustrasi remaja perempuan sedang melihat gawai. (Unsplash/Luke Porter)
Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

Pengaruh media sosial merupakan pemicu remaja rentan terpengaruh hal buruk, selain karena korban pola asuh yang kurang maksimal.


Alasan Psikolog Minta Pernikahan Sudah Dipikirkan sejak Remaja

3 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Alasan Psikolog Minta Pernikahan Sudah Dipikirkan sejak Remaja

Psikolog mengatakan persiapan pernikahan dan berkeluarga sebaiknya sudah dipikirkan sejak remaja, ini alasannya.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

4 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

9 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

Citizen Televisi mewartakan api membakar sampai hangus para korban hingga sulit dikenali. Penyebab kebakaran masih diinvestigasi


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

16 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

17 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh para penumpang pesawat selama berada dalam perjalanan di pesawat.