TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas imunisasi dewasa bersama beberapa perhimpunan dokter spesialis menyebut pentingnya vaksinasi cacar api atau yang lebih dikenal dengan herpes zoster untuk masyarakat, terutama yang berusia 18 tahun ke atas.
“Vaksin untuk cacar api ini direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di usia 18 tahun ke atas hingga usia lanjut. Untuk cara mengakses dan lain sebagainya masyarakat bisa mengakses situs web Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI),” kata penasihat Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, Sukamto Koesnoe, di Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.
Ia mengatakan per Juli 2024, jadwal imunisasi dewasa sudah diperbarui dengan menambahkan vaksin cacar api sebagai salah satu rekomendasi Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI. Sukamto juga menjelaskan satgas imunisasi dewasa telah memberikan informasi dan kolaborasi dengan para dokter spesialis lain, terutama yang berhubungan dengan vaksin multidisiplin terkait vaksin cacar api tersebut.
“Ini dilakukan untuk mencegah penyakit atau infeksi dengan pemberian vaksin. Selain itu, juga dilakukan telaah vaksin apakah cocok atau tidak dari para ahli dan mengacu pada tolak ukur atau benchmark dari seluruh dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Sally Aman Nasution, mengatakan pentingnya vaksin cacar api karena bakteri tersebut memiliki keistimewaan, yakni bisa aktif kapan pun imun tubuh sedang lemah dan dapat dipicu beberapa penyakit bawaan atau komorbid.
“Paradigma berpikir kita perlu diubah dari kuratif menjadi preventif. Kalau ada yang bisa dicegah ya kita cegah, atau minimal seperti secondary prevention, jangan sampai terkena lagi. Cacar api ini ada keistimewaan karena mekanismenya reaktivasi sehingga vaksin memungkinkan kita bisa intervensi, jangan sampai masyarakat terkena herpes zoster,” paparnya.
Ada virus tidur
Ia juga menjelaskan lebih dari 90 persen masyarakat usia dewasa memiliki virus varisela zoster yang dorman atau tidur di tubuh, di mana faktor risiko tertinggi kasus cacar api terjadi pada lanjut usia berusia 50 tahun ke atas. Berdasarkan data, perempuan memiliki 19 persen peningkatan risiko terkena cacar api. Tetapi penelitian lebih lanjut masih perlu dilakukan untuk menemukan penyebab meningkatnya risiko cacar api dari jenis kelamin tersebut.
“Cacar api ini dapat mengganggu kualitas hidup apabila tidak dicegah sehingga paradigma para pemangku kepentingan juga perlu diubah, tidak hanya fokus pada kuratif tetapi juga preventif. Ada satgas imunisasi karena ternyata banyak sekali penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi pada populasi dewasa. Ini yang belum banyak masyarakat paham,” ucapnya.
Menurutnya, baik PAPDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), Perhimpunan Dokter Neurologi Seluruh Indonesia (Perdosni), maupun seluruh akademisi dan pemangku kepentingan perlu mengubah paradigma tentang imunisasi.
“Paradigma ini tidak hanya perlu di masyarakat yang paham tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan yang ingin ada outcome di masyarakat tentang kesehatan agar selalu diperbarui. Jadi, tidak hanya mengobati tetapi juga mencegah dan advokasi ke regulator, yang diakomodasi jangan pengobatan saja tetapi kalau bisa pencegahan, termasuk imunisasi,” tuturnya.
Pilihan Editor: Pakar Ungkap Kelompok yang Berisiko Tinggi Terkena Herpes Zoster