Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Bahaya Penggunaan Gas Air Mata pada Kesehatan

image-gnews
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan kerumunan massa masih diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diduga mencatatkan kontrak pembelian gas air mata hingga Rp 188,9 miliar. 

“Senilai Rp 188,9 miliar yang berasal dari pajak rakyat,” kata Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

Lantas, apa saja bahaya gas air mata pada tubuh? 

Bahaya Gas Air Mata

Melansir Healthline, komplikasi kesehatan secara klinis yang timbul signifikan akibat gas air mata cukup jarang terjadi. Namun, masih ada perdebatan seputar dosis penggunaannya yang dapat diterima tubuh manusia. 

Walaupun disebut sebagai gas, gas air mata merupakan bubuk bertekanan yang menghasilkan kabut saat digunakan, karena mengandung bahan-bahan seperti 2-chlorobenzalmalononitrile. Gas tersebut pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan asal Amerika Serikat pada 1928, lalu Tentara Angkatan Darat AS mulai mengadopsinya untuk mengendalikan kericuhan pada 1959. 

Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, organ penglihatan, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia yang terkandung di dalamnya berikatan dengan salah satu dari reseptor rasa sakit yang disebut sebagai TRPA1 dan TRPV1. 

Tingkat keparahan gejala yang dialami setelah terpapar gas air mata bergantung pada beberapa faktor, seperti apakah korban berada di ruang terbuka atau tertutup, seberapa banyak gas air mata yang digunakan, dan jarak saat dilepaskan. Namun, kebanyakan orang pulih dari paparan gas air mata tanpa gejala yang signifikan. 

Berikut beberapa bahaya potensial dari pemakaian gas air mata: 

1. Gejala pada mata

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah terkena gas air mata, korban dapat mengalami gejala pada sistem penglihatan, seperti air mata mengalir, kelopak mata tertutup tanpa sengaja. Mata pun bisa terasa gatal, rasa terbakar, penglihatan kabur, dan kebutaan sementara. Paparan dalam jarak dekat dan jangka panjang dapat mengakibatkan pendarahan, kebutaan, kerusakan saraf, katarak, dan erosi kornea. 

2. Gejala pada sistem pernapasan dan pencernaan

Sementara itu, gejala yang timbul pada sistem pernapasan, misalnya iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru; batuk; dada sesak; serta gagal napas. Di sisi lain, gejala pada sistem pencernaan yang mungkin dapat terjadi, seperti tersedak, mual, muntah, mengeluarkan air liur, dan diare. 

3. Gejala pada kulit

Selain itu, kontak gas air mata dengan kulit dapat menyebabkan iritasi, nyeri, gatal, kemerahan, melepuh, dan luka bakar kimia. Iritasi dapat semakin parah dan berlangsung selama beberapa hari, terutama jika mengenai kulit yang terbuka atau terluka. 

4. Gejala pada kesehatan mental

Menurut Physicians for Human Rights, kontak dengan gas air mata secara berkepanjangan atau berulang dapat menyebabkan gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD). Paparan gas air mata juga bisa mengakibatkan peningkatan denyut atau tekanan jantung. Pada orang dengan kondisi jantung yang sebelumnya bermasalah, kondisi tersebut dapat berujung pada serangan jantung hingga kematian. 

BAGUS PRIBADI berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Angkot Terbakar saat Unjuk Rasa, Mahasiswa Bilang Akibat Percikan Api Gas Air Mata

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

52 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

58 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

58 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

58 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


3 Fakta Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Dugaan Korupsi Pelontar Gas Air Mata di Polri

59 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
3 Fakta Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Dugaan Korupsi Pelontar Gas Air Mata di Polri

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan pelontar gas air mata di kepolisian ke KPK.


Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

59 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

Masyarakat membayar pajak tapi justru menerima dampak negatif atas pengadaan gas air mata tersebut.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

59 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pelontar gas air mata di kepolisian.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

59 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

30 Agustus 2024

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Cara Menghilangkan Efek Terkena Gas Air Mata

28 Agustus 2024

Mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang terpaksa mundur setelah polisi menembakkan gas air mata saat aksi menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
Cara Menghilangkan Efek Terkena Gas Air Mata

Tips kurangi gejala perih akibat efel terkena semprotan gas air mata.