Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Kepala Daerah Lakukan Medical Check Up, Apa Saja yang Diperiksa?

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Medical Check Up (Pixabay)
Ilustrasi Medical Check Up (Pixabay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah calon kepala daerah (cakada) mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU). Pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam proses pemilihan kepala daerah. Harapannya para calon dalam kondisi sehat dan layak mengikuti pencalonan. 

Pemeriksaan kesehatan atau MCU masuk dalam rangkaian syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini diatur dalam pasal 4 ayat (3) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Tahapan pendaftaran Pasangan Calon meliputi persiapan pelaksanaan pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran, dan pemeriksaan kesehatan,” tulis pasal tersebut.

Selain untuk mengecek kondisi kesehatan, medical check up juga dilakukan demi memastikan para calon dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah, sehingga tidak menghambat tugas-tugas pemerintahan.

Selanjutnya, apabila calon kepala daerah dinyatakan "mampu" atau memenuhi syarat kesehatan, mereka diperbolehkan untuk melanjutkan proses pencalonan. Namun jika calon kepala daerah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, maka para calon atau partai politik dapat melakukan penggantian pasangan calon.

Lantas, apa saja yang diperiksa dalam proses medical check up para calon kepala daerah?

Proses Medical Check Up untuk Calon Kepala Daerah

Melansir laman depok.go.id, proses MCU dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai macam tes dan pemeriksaan yang meliputi kondisi fisik maupun mental. Berikut adalah beberapa aspek kesehatan yang umumnya diperiksa dalam medical check up calon kepala daerah

1. Tes Kesehatan Fisik

Tes kesehatan fisik merupakan pemeriksaan dasar untuk menilai kondisi tubuh secara umum. Beberapa tes yang termasuk dalam kategori ini meliputi pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, serta pemeriksaan kondisi kulit, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan. Dokter juga akan memeriksa detak jantung, paru-paru, dan refleks tubuh untuk memastikan tidak ada masalah yang mengganggu fungsi vital.

2. Tes Psikis dan Kejiwaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesehatan mental dan kejiwaan juga merupakan bagian penting dari MCU, terutama untuk posisi yang menuntut stabilitas emosi dan kemampuan dalam mengelola stres, seperti pada calon kepala daerah atau pekerjaan tertentu yang berisiko tinggi. Tes ini biasanya mencakup tes psikologi untuk menilai aspek-aspek seperti kecerdasan, kepribadian, dan kemampuan mengelola stres.

Ada pula tes kejiwaan yang dilakukan untuk mendeteksi adanya gangguan mental yang mungkin mempengaruhi kemampuan seseorang dalam berfungsi secara normal. Tes ini melibatkan wawancara dengan psikiater, serta berbagai tes tertulis yang dirancang untuk mengidentifikasi gangguan seperti depresi, kecemasan, atau gangguan bipolar.

3. Tes Laboratorium

Tes laboratorium merupakan bagian dari MCU yang digunakan untuk mendiagnosis kondisi kesehatan internal yang tidak terlihat melalui pemeriksaan fisik biasa. Salah satu komponen yang dites adalah darah yang mencakup pemeriksaan kadar hemoglobin, leukosit, trombosit, serta tes fungsi organ seperti hati dan ginjal. Tes darah juga digunakan untuk mendeteksi kadar gula darah, kolesterol, serta untuk skrining terhadap penyakit menular seperti hepatitis atau HIV.

Selain darah, proses MCU juga meliputi tes urin untuk memeriksa fungsi ginjal dan mendeteksi adanya infeksi saluran kemih atau masalah kesehatan lainnya. Analisis urin bisa mengungkapkan kondisi seperti diabetes, penyakit ginjal, atau bahkan tanda-tanda awal kehamilan.

4. Tes Narkoba

Tes narkoba merupakan tes khusus yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat-zat terlarang dalam tubuh. Tes ini biasanya dilakukan dengan menganalisis sampel urin, namun bisa juga dilakukan melalui tes darah atau rambut. Tes narkoba menjadi penting dalam berbagai situasi, seperti proses seleksi kerja, terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan keselamatan publik, atau dalam persyaratan pencalonan jabatan publik seperti kepala daerah.

5. Tes Hitungan

Tes hitungan atau tes numerik adalah bagian dari tes kognitif yang biasanya dilakukan untuk menilai kemampuan berpikir logis dan keterampilan matematika seseorang. Meskipun tidak selalu menjadi bagian dari MCU umum, tes ini sering digunakan dalam penilaian psikologis untuk pekerjaan yang membutuhkan kemampuan analitis tinggi atau dalam seleksi calon-calon tertentu.

Pilihan Editor: Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

9 jam lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

8 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

Tanda terima pelaporan LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU pada gelaran Pilkada 2024.


Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

Dedi Mulyadi mengampanyekan program Sekolah Manajer untuk mencetak 10 ribu tenaga profesional lokal.


KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?


Pesan Sandiaga Uno kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilgub Jakarta 2024

9 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Pesan Sandiaga Uno kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilgub Jakarta 2024

Sandiaga menyarankan kepada kandidat di Pilgub Jakarta agar memberi penekanan pada penciptaan lapangan kerja.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

10 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

11 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

11 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.