Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pentingnya Pengawasan dalam Penerapan Labelisasi GGL untuk Cegah PTM, Ini Kata YLKI

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wanita belanja bahan makanan. Freepik.com
Ilustrasi wanita belanja bahan makanan. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pencantuman informasi nilai gizi dan/atau batas maksimum kandungan gula, garam dan lemak (GGL) pada makanan olahan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan PTM

Dalam aturan yang tertuang pada Pasal 195, produsen diwajibkan untuk mencantumkan label gizi, termasuk kandungan GGL pada kemasan. Terkait labelisasi tersebut, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan GGL, pesan kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mengingatkan pentingnya aspek pengawasan jika pemerintah nantinya resmi mengimplementasikan labelisasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan pangan olahan sehingga kebijakan tersebut berdampak positif bagi konsumen.

“YLKI sangat setuju dengan adanya PP No. 28 Tahun 2024 (yang salah satunya mengatur labelisasi gizi). Artinya, itu melindungi masyarakat. Namun implementasinya seperti apa? Itu yang harus dimonitor,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI, Sri Wahyuni, di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Tidak membaca label
Sri juga mengingatkan konsumen kerap tidak membaca label dengan baik sebelum memutuskan membeli suatu produk. Karena itu, pemerintah harus membuat ketentuan label makanan yang dapat melindungi konsumen, misalnya dengan menampilkan warna-warna tertentu yang sesuai tingkatan kandungan GGL pada bagian depan kemasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Misalnya, ada tanda traffic light. Kalau tanda hijau berarti aman. Kalau sudah tanda oranye, ini bahaya, artinya kadar GGL tinggi. Karena konsumen malas baca, sudah lihat itu saja. Itu adalah bentuk negara untuk proteksi masyarakatnya,” paparnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diberitakan sedang melakukan peninjauan terhadap ketentuan pencantuman pelabelan gizi pada bagian depan label (front of pack nutrition labelling/FOPNL) melalui penyusunan kebijakan format pencantuman nutrilevel. Deputi 3 BPOM, Elin Herlina, menjelaskan nutrilevel ini terdiri atas empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. 

Level A dengan kandungan GGL paling rendah, sementara Level D dengan kandungan GGL paling tinggi. Penerapan kewajiban pencantuman nutrilevel pada makanan olahan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ditargetkan pada minuman siap konsumsi dengan kandungan GGL pada level C dan level D. Kewajiban penerapan nutrilevel juga akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang ditetapkan oleh BPOM dengan makanna olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pilihan Editor: Langkah Kemenkes Kurangi Kematian Akibat PTM lewat Layanan Berhenti Merokok

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahli Gizi Sebut Perlunya Edukasi Penyakit Tidak Menular pada Masyarakat

5 hari lalu

Periksa tekanan darah. TEMPO/Budi Purwanto
Ahli Gizi Sebut Perlunya Edukasi Penyakit Tidak Menular pada Masyarakat

Edukasi penyakit tidak menular perlu diberikan pada masyarakat mengingat semakin banyak kasus PTM yang menyerang anak hingga dewasa muda.


Langkah Kemenkes Kurangi Kematian Akibat PTM lewat Layanan Berhenti Merokok

7 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Langkah Kemenkes Kurangi Kematian Akibat PTM lewat Layanan Berhenti Merokok

Kemenkes menekan angka kematian akibat PTM melalui layanan berhenti merokok, termasuk dengan peningkatan upaya promosi kesehatan.


Masyarakat Diminta Rajin Periksa Kesehatan Cegah Kanker

26 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Masyarakat Diminta Rajin Periksa Kesehatan Cegah Kanker

Kemenkes masyarakat rajin memeriksakan kesehatan seiring pergeseran penyakit tidak menular, termasuk kanker, yang semakin besar.


Cegah Penyakit Jantung, Mulai 2025 Skrining dan EKG Tersedia di Puskesmas

30 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Cegah Penyakit Jantung, Mulai 2025 Skrining dan EKG Tersedia di Puskesmas

Kemenkes akan mengembangkan layanan EKG di puskesmas pada 2025 sebagai upaya memfasilitasi skrining penanganan penyakit jantung.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

33 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

Praktisi kesehatan mengatakan kasus Resto Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet berbahaya pada kesehatan konsumen.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

33 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta pemerintah memperketat pengawasan restoran. Buntut kasus Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet


Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

33 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

Kasus Sec Bowl di Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencuci alat masak di toilet mempunyai 60 gerai di Jakarta dan di luar Jakarta.


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

38 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

38 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Kebutuhan Gizi yang Perlu Dicukupi Ibu Hamil dan Makanan yang Dianjurkan

50 hari lalu

Ibu hamil memerlukan asupan makanan bergizi agar janin yang dikandung tumbuh sehat. (Canva)
Kebutuhan Gizi yang Perlu Dicukupi Ibu Hamil dan Makanan yang Dianjurkan

Dokter menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui untuk menunjang pemenuhan kebutuhan nutrisi anak.