Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKBI Kasih Pendidikan pada Anak Lewat Buku  

Editor

Grace gandhi

Direktur Eksekutif PKBI Chatarina Wahyurini dalam workshop program PKBI di kantornya yang terletak di Jakarta Selatan. TEMPO/Nieke Indrietta
Direktur Eksekutif PKBI Chatarina Wahyurini dalam workshop program PKBI di kantornya yang terletak di Jakarta Selatan. TEMPO/Nieke Indrietta
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) punya cara unik untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak: dengan boneka. Tapi boneka itu bukan seperti kebanyakan boneka. Boneka yang terbuat dari kain ini terbuat dari kain, lengkap dengan anatomi tubuh manusia. Termasuk alat kelaminnya. Pada boneka laki-laki terdapat alat kelamin pria. Demikian pula pada boneka perempuan, ada alat kelamin wanita, termasuk payudara.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Chatarina Wahyurini mengatakan boneka-boneka tersebut digunakan sebagai alat pendidikan seks untuk anak-anak.

"Ini diajarkan di pembinaan anak pra sekolah di desa-desa, ada sekitar 80 yang dibina PKBI," kata Chatarina di kantornya, Sabtu 17 Oktober 2015.

Lewat boneka ini, menurut Chatarina, petugas akan memperkenalkan mengenai alat-alat kesehatan reproduksi kepada anak-anak, menjelaskan bayi keluar dari bagian tubuh mana, serta menjelaskan bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tak boleh disentuh.

"Supaya anak-anak tahu mana sentuhan yang aman dan mana yang tak aman di tubuh," ujar Rini, sapaan akrab Chatarina.

PKBI juga membagikan buku pendidikan kecakapan hidup sosial untuk anak usia 4-6 tahun. Isi buku itu, selain memperkenalkan alat reproduksi, juga menyampaikan bagian tubuh yang tidak aman disentuh. Termasuk siapa saja yang boleh menyentuh bagian tubuh anak-anak. Buku itu berupa ilustrasi gambar dan tulisan. Salah satunya pada halaman 11, yang menjelaskan kategori sentuhan tidak aman.

"Sentuhan yang tidak aman adalah sentuhan yang membuat orang lain marah dan tidak nyaman, seperti memukul, menjambak rambut, menyingkap rok teman," demikian tercantum di buku terbitan PKBI pusat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buku bertajuk Pahlawan Kecil tersebut juga mengajarkan bagaimana anak-anak menghentikan sentuhan yang tidak aman. "Anak-anak harus berani menolak apabila seseorang ini menyentuh bagian tubuh pribadi atau diminta menyentuh bagian pribadi tubuh orang lain," tutur Rini. Misalnya dengan berteriak mengatakan 'tidak' dan 'tolong', menghindar dan berlari ke tempat aman seperti kerumunan orang banyak, serta berbicara dengan orang dewasa yang dipercayai, seperti orangtua.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat terjadi 21,6 juta kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2010-2014. Sekitar 58 persen atau 12,5 juta kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data tersebut, di Jakarta, daerah paling rawan kekerasan terhadap anak ialah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Selain itu, daerah yang paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak setelah Jakarta adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Makassar, Medan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

NIEKE INDRIETTA


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

17 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Jokowi Teken Perpres Kekerasan Anak di Tengah Marak Kasus Pencabulan

Tak hanya soal kekerasan terhadap anak, Perpres yang diteken Jokowi ini juga mengatur soal keluarga rentan.


Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

7 Juli 2022

Ilustrasi pernikahan.  Chung Sung-Jun/Getty Images
Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

Meski mahasiswi pembuang bayi itu sudah dinikahkan dengan ayah bayi itu, proses hukum terhadap MS tetap berjalan.


Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

21 Maret 2022

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Viral Kasus Penganiayaan Anak Majikan di Cengkareng, 2 ART Ditetapkan Tersangka

Menurut penyelidikan polisi, kedua ART tersangka penganiayaan anak ini baru bekerja di bawah satu tahun, yaitu 6 bulan dan 2 bulan.