Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malpraktek Chiropractic, Apa Aturan Dokter Asing di Era MEA  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Klinik Chiropractic. Tempo/Arief Hidayat
Klinik Chiropractic. Tempo/Arief Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan malapraktik Klinik Kesehatan Chiropractic berbuntut panjang. Dinas Kesehatan DKI Jakarta lantas menutup sedikitnya 15 klinik yang diduga tidak memiliki izin praktik. Beberapa tenaga kesehatan asing dan lokal juga diamankan karena dinilai tidak memenuhi standar.

Kasus itu menjadi perhatian publik karena kesehatan adalah persoalan nyawa seseorang. Untuk itu, muncul beberapa pertanyaan, mengapa para dokter asing begitu mudah membuka praktik di Tanah Air? Benarkah mereka tenaga kerja ilegal? Lebih tajam lagi, sejauh mana kesiapan dokter Indonesia bersaing pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ketua Purna Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin menuturkan, praktik dokter asing di Indonesia sejatinya sudah berlangsung lama. Para dokter asing itu dengan mudah membuka layanan kesehatan di pusat perbelanjaan, hotel, dan tempat keramaian lainnya.

“Dengan mudah mereka menawarkan produk, seperti permen saja. Sayangnya, mentalitas masyarakat kita juga masih menganggap dokter asing itu lebih berkualitas dari dokter lokal,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (20 Januari 2016).

Zaenal mengatakan, jika praktik serupa dilakukan oleh dokter Indonesia, maka IDI akan bersuara keras tetapi hal itu tidak mungkin dilakukan untuk tenaga dokter asing. Pasalnya, pengaturan dokter asing merupakan wewenang regulator.

Adapun, sejatinya dari sisi regulasi pengaturan terkait dengan dokter asing sudah cukup lengkap seperti Undang-undang No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan No.67/2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.

Akan tetapi, dari sisi pengawasan masih terasa minim jika berkaca dari banyak kasus yang melibatkan tenaga dokter asing yang tidak memiliki lisensi praktik. Pada UU No.36/2014 pasal 54, misalnya, menyebutkan tenaga kerja asing yang hendak menjalankan praktik di Tanah Air wajib mengikuti evaluasi kompetensi.

Guna mengikuti kompetensi, tenaga asing harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan seperti keabsahan ijazah, penilaian kemampuan melakukan praktik, dan keterangan kesehatan fisik dan mental.

Di sisi lain, IDI juga tidak sepakat jika MEA dengan perdagangan bebasnya diterapkan pada sektor kesehatan. Pasalnya, jaminan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab negara dan tidak layak diserahkan kepada mekanisme pasar semata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari cara pandang kesehatan sebagai industri, maka kehadiran tenaga kerja asing di Tanah Air pada akhirnya ialah untuk keuntungan semata. Dengan sokongan modal, dukungan pemerintah dan infrastruktur lainnya, tenaga asing akan dengan mudah masuk Nusantara.

Indonesia akan menjadi pasar yang potensial karena memiliki wilayah yang paling luas dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya.  Padahal, jaminan kesehatan seperti diamanatkan undang-undang adalah tanggung jawab negara atau dengan kata lain tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar.

“MEA itu seperti sebuah pertandingan. Mungkin ada yang mengatakan secara personal sangat siap menghadapi MEA, namun sebagai kesatuan gimana? Standar rumah sakit mungkin akan ditentukan oleh Singapura dan negara lain harus mengikuti standar itu.”

Hal senada disampaikan Ketua Biro Hukum dan Pembelaan Anggota PB IDI H.N. Nazar. Dia berpendapat saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan MEA karena banyak persoalan teknis yang perlu dibenahi terlebih dahulu. Negara lain seperti Singapura, Malaysia, Myanmar, dan Laos juga belum sepakat dengan program MEA pada bidang kesehatan.

“IDI tidak menentang MEA, kami tidak sepakat dengan pelaksanaan MEA sekarang khususnya segi tenaga kesehatan, terutama dokter. Kami sudah lama mengurus anak negeri, tetapi program MEA itu bukan pertukaran satu berbanding satu, ada banyak hal di belakangnya termasuk asuransi.”

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Staf Tuding CNN Jadi Corong Israel dalam Genosida Gaza: Ini Malpraktik Jurnalistik!

5 Februari 2024

Kantor CNN di Atlanta, AS. Flicker/Hyku
Staf Tuding CNN Jadi Corong Israel dalam Genosida Gaza: Ini Malpraktik Jurnalistik!

CNN menghadapi reaksi keras dari stafnya sendiri atas kebijakan editorial yang menurut mereka hanya menjadi corong propaganda Israel di Gaza


RSHS Bandung Buka Suara Usai Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal

16 Desember 2023

Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (rshs.or.id)
RSHS Bandung Buka Suara Usai Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal

Seorang warga menuding terjadi malpraktik hingga menewaskan pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.


Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

6 Desember 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

Polisi masih mengusut dugaan malpraktik yang menyebabkan aktris Nanie Darham meninggal.


Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

28 November 2023

Suasana The Clinic Beautylosophy di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 27 November 2023, tempat klinik aktris Nanie Darham meninggal dunia diduga karena Malpraktik saat sedot lemak. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

Tudingan malpraktik membuat The Clinic Beautylosophy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tengah mendapat sorotan.


Bahaya Liposuction atau Sedot Lemak yang Merenggut Nyawa Selebritas Nanie Darham

26 November 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Bahaya Liposuction atau Sedot Lemak yang Merenggut Nyawa Selebritas Nanie Darham

Selebritas Nanie Darham meninggal sebagai korban malpraktik operasi sedot lemak. Ini bahaya liposuction


Nanie Darham Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Polisi Periksa 3 Dokter atas Dugaan Malpraktik

26 November 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Nanie Darham Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Polisi Periksa 3 Dokter atas Dugaan Malpraktik

Jenazah Nanie Darham saat ini menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati. Ada dugaan malpraktik dalam operasi sedot lemak.


Aktris Nanie Darham Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Keluarga Lapor Polisi

25 November 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Aktris Nanie Darham Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Keluarga Lapor Polisi

Aktris Nanie Darham meninggal usai menjalani operasi sedot lemak. Keluarga melapor dugaan malpraktik ke polisi.


Dugaan Malpraktik, Nanie Darham Meninggal Setelah Sedot Lemak

25 November 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Dugaan Malpraktik, Nanie Darham Meninggal Setelah Sedot Lemak

Polisi memeriksa 11 saksi untuk menyelidiki kasus kematian Nanie Darham akibat menjalani operasi sedot lemak.


Kronologi Bayi Alami Bocor Usus Saat Lahir di RS Hermina Podomoro, Diduga Terjadi Malpraktik

24 November 2023

Ilustrasi bayi tidur. Foto: Unsplash.com/Hessam Nabavi
Kronologi Bayi Alami Bocor Usus Saat Lahir di RS Hermina Podomoro, Diduga Terjadi Malpraktik

Ibu dari bayi yang mengalami bocor usus bersama kuasa hukumnya telah meminta pertanggungjawaban RS Hermina Podomoro atas dugaan malpraktik tersebut.


Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Bicara Soal Malpraktik: Tidak Mudah

26 Oktober 2023

Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik.   TEMPO/Dasril Roszandi
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Bicara Soal Malpraktik: Tidak Mudah

Kasus dugaan malpraktik yang saat ini sedang diselidiki kepolisian antara lain adalah yang terjadi di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi.