Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah jemaah calon haji sebelum disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 25 Maret 2021. Sebanyak 1.200 jemaah calon haji Embarkasi Kota Palembang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah jemaah calon haji sebelum disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 25 Maret 2021. Sebanyak 1.200 jemaah calon haji Embarkasi Kota Palembang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibadah haji merupakan momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia. Namun, di balik keagungan dan kebahagiaan dalam menjalankan rukun Islam yang kelima ini, kesehatan calon jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang. 

Dikutip dari laman Kemenag, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah menetapkan beberapa vaksin wajib yang harus diperoleh oleh calon jemaah haji 1445H/2024M. Berikut adalah tiga vaksin yang diwajibkan serta yang dianjurkan untuk menjaga kesehatan jemaah haji:

1. Vaksin Meningitis

Vaksin ini menjadi yang utama dan wajib diperoleh oleh setiap calon jemaah haji. Direkomendasikan oleh Kemenkes, vaksin meningitis bertujuan untuk melindungi jemaah dari penyakit yang umumnya menyerang negara-negara di Afrika. 

Meningitis dapat menimbulkan komplikasi serius dan bahkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat. Dengan mendapatkan vaksin ini, diharapkan jemaah haji bisa terlindungi sepenuhnya selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

2. Vaksin Polio

Meskipun vaksin polio tidak diwajibkan untuk semua jemaah haji, namun ada dua provinsi di Indonesia yang diwajibkan mendapatkannya, yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini disebabkan oleh adanya kasus polio di beberapa kabupaten di kedua provinsi tersebut. 

Meskipun jemaah haji sendiri tidak secara langsung terkena dampaknya, namun penyebaran virus polio yang merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat umum harus dicegah dengan memberikan vaksin kepada jemaah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Vaksin Influenza dan Pneumonia

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga merekomendasikan vaksin influenza dan pneumonia sebagai bagian dari perlengkapan kesehatan jemaah haji. Vaksin-vaksin ini tidak hanya membantu melindungi jemaah dari penyakit-penyakit pernapasan yang umumnya menyebar di kerumunan orang, tetapi juga membantu menjaga kesehatan jemaah yang berusia lanjut (lansia), yang jumlahnya mencapai 45.000 orang pada penyelenggaraan haji 2024.

Dilansir Antara, selain ketiga vaksin di atas, jamaah haji tetap wajib melakukan vaksin COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Rujukan dan Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu Indra Adiguna, bahwa vaksin COVID-19 menjadi syarat keberangkatan haji yang telah ditetapkan Arab Saudi, di mana setiap calon jamaah haji diwajibkan telah vaksin COVID-19 minimal vaksin booster.

Pentingnya vaksinasi dalam persiapan haji tidak bisa diabaikan. Selain menjaga kesehatan pribadi, vaksinasi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan moral untuk melindungi umat dari penyebaran penyakit yang berpotensi merugikan. 

Dengan kesadaran akan pentingnya vaksinasi dan dukungan penuh dari pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan tenaga medis yang berkualitas, diharapkan setiap jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sehat.

Pilihan editor: Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji Agar Tak Ganggu Ibadah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

4 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

5 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

10 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.


Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

10 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang baru mendaftar langsung berangkat ibadah haji pada 2024.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

14 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

15 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

42 hari lalu

DPR telah membentuk Pansus haji hak angket evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu.
DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

Komisi Agama DPR membentuk pansus haji karena Kementerian Agama tidak memberikan data dan keterangan yang cukup tentang pelaksanaan ibadah haji.


Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji

51 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji

Pansus Haji berfokus pada masalah yang dipertanyakan masyarakat, seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji.


Kurangi Risiko Kematian, MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Diperpendek

51 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kurangi Risiko Kematian, MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Diperpendek

Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyarankan masa tinggl jemaah haji lansia di tanah suci diperpendek menjadi 10 sampai 15 hari