Kilas Balik Temuan LSD pada 1938: Dari Obat Depresi Pernapasan dan Bius ke Pemicu Halusinasi

Minggu, 16 April 2023 19:59 WIB

Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 16 April 8 dekade silam, ahli kimia asal Swiss Albert Hoffman menemukan efek psikedelik dari salah satu jenis narkotika halusinogen, Lysergic Acid Diethylamide atau disingkat LSD.

Narkotika ini diketahui beberapa kali digunakan sejumlah publik figur seperti anggota the Beatles John Lennon dan Paul McCartney, hingga pesinetron Jeff Smith pada 2021 lalu.

Mengutip laman resmi BNN, Lysergic Acid Diethylamide atau disingkat LSD adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD dalam beragam bentuk

LSD pertama kali disintesis pada 1938 oleh Albert Hofmann yang tujuan awalnya adalah untuk mengobati depresi pernapasan. Melansir History, suatu hari pada 1943 ia secara tidak sengaja meneteskan LSD ke permukaan kulitnya.

Hal itu membuatnya mengalami sensasi halusinasi yang tidak biasa. Hoffman menggambarkan apa yang dirasakannya sebagai “aliran gambar fantastis yang tidak terputus, bentuk luar biasa dengan permainan warna kaleidoskopik yang intens.” Setelahnya, Hofmann kemudian menyadari adanya sifat halusinogen yang dimiliki LSD.

Sekitar satu dekade kemudian, LSD dimanfaatkan sebagai obat bius dan untuk menunjang penelitian pada bidang psikoanalisis. Memasuki 1960-an, kelompok budaya tandingan di Amerika Serikat meluas dan LSD kerap digunakan untuk tujuan rekreasi. Setelahnya, LSD dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat sehingga popularitasnya menurun sejak 1970-an.

Advertising
Advertising

LSD merangsang produksi serotonin di dalam otak dengan mengaktifkan reseptor serotonin. Stimulasi berlebihan akibat penggunaan LSD akan berdampak pada perubahan dalam pikiran, fokus, persepsi, dan emosi yang muncul sebagai halusinasi.

Sejumlah perubahan persepsi akibat LSD yang terjadi sering berkaitan dengan penglihatan, sentuhan, emosi dan pikiran. Efek visual yang dapat terlihat meliputi warna-warna cerah, jelas, penglihatan kabur, bentuk dan warna objek dan wajah yang terdistorsi, serta lingkaran cahaya.

Bentuk LSD bisa dalam berbagai macam seperti pil, liquid, dan kertas gelatin. Biasanya untuk mengelabui petugas beacukai, LSD dibuat dengan bentuk kertas tipis seukuran materai dan diberi gambar yang menarik seperti sticker.

Pengguna LSD sangat mudah dilihat dari perubahan fungsi otonom, refleks motorik, perilaku, dan persepsi. Tidak jarang penggunanya memiliki. LSD juga dapat mempengaruhi pencernaan, aliran darah, dan kinerja organ lainnya dan menyebabkan tremor, mual, dan sulit tidur. Penggunaan LSD dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pilihan editor : Polisi Rilis Jaringan Narkotika Internasional dan Kasus Jeff Smith
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ini Bahaya Sleep Apnea yang Sering Disepelekan

4 hari lalu

Ini Bahaya Sleep Apnea yang Sering Disepelekan

Sleep apnea adalah suatu kondisi yang menyebabkan orang berhenti bernapas secara berkala saat mereka sedang tidur.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

5 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

9 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

10 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya