94 Petugas Pemilu Meninggal Banyak Tersebab Sakit Jantung: Gejala dan Komplikasi Serangan Jantung

Reporter

Winda Oktavia

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 22 Februari 2024 15:09 WIB

Ilustrasi pertolongan pertama orang yang terkena Serangan Jantung. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo. 20120403

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal dunia per 20 Februari 2024 sebagian akibat serangan jantung.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima Antaranews di Jakarta Rabu, 21 Februari 2024, menunjukkan, angka kematian tersebut, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).

Jantung adalah organ vital yang memainkan peran utama dalam memompa darah yang kaya oksigen ke seluruh tubuh melalui sistem peredaran darah. Darah ini membawa oksigen yang sangat dibutuhkan oleh setiap sel dalam tubuh.

Dikutip dari Heart Foundation, ketika arteri koroner yang memasok darah ke jantung tersumbat, aliran darah terhenti dan suplai oksigen ke otot jantung terganggu. Inilah yang menyebabkan serangan jantung, sebuah kejadian serius yang dapat memiliki dampak fatal jika tidak segera ditangani.

Advertising
Advertising

Gejala serangan jantung dapat bervariasi pada setiap individu, beberapa orang mungkin mengalami gejala ringan seperti rasa terbakar di dada atau sesak napas, bahkan tanpa gejala tanda peringatan yang jelas. Diagnosis serangan jantung hanya dapat dilakukan melalui tes medis, sehingga penting untuk mencari bantuan medis segera saat mengalami gejala yang mencurigakan.

Dilansir dari Mayo Clinic, serangan jantung dapat menimbulkan komplikasi karena disebabkan oleh kerusakan otot jantung. Beberapa komplikasi ini termasuk:

1. Irama jantung tidak teratur atau atipikal (aritmia)

Kerusakan otot jantung akibat serangan jantung dapat memengaruhi sinyal listrik yang mengatur irama jantung. Ini bisa menyebabkan irama jantung yang tidak teratur atau atipikal, yang dapat menjadi serius dan bahkan mengancam jiwa.

2. Gagal jantung (kronis atau sementara)

Kerusakan yang terjadi pada jaringan otot jantung menyebabkan jantung tidak mampu memompa darah dengan efektif. Ini bisa bersifat kronis, berlangsung lama, atau sementara, tergantung pada tingkat kerusakan dan respons pengobatan.

3. Peradangan pada jaringan seperti kantung yang mengelilingi jantung (perikarditis)

Beberapa orang mengalami peradangan pada jaringan di sekitar jantung setelah serangan jantung. Ini dapat menyebabkan kondisi seperti perikarditis, di mana kantung yang melindungi jantung menjadi meradang, yang dapat menyebabkan gejala seperti nyeri dada dan kesulitan bernapas.

4. Henti jantung mendadak

Serangan jantung meningkatkan risiko henti jantung mendadak, di mana jantung tiba-tiba berhenti berfungsi secara efektif. Perubahan tiba-tiba dalam sinyal jantung dapat menyebabkan kondisi ini, dan jika tanpa perawatan segera, dapat mengancam nyawa.

Pilihan editor: Risiko Penyakit Jantung pada Wanita Usia 50-an, Kardiolog Ingatkan Gejala Baru

Berita terkait

Peneliti Sebut Kaitan Disfungsi Ereksi dan Penyakit Jantung

1 jam lalu

Peneliti Sebut Kaitan Disfungsi Ereksi dan Penyakit Jantung

Penelitian menyebut penderita disfungsi ereksi lebih mungkin terkena penyakit jantung, serangan jantung, atau stroke. Cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Gejala Penyakit Jantung yang Terlihat dari Jari Tangan

18 jam lalu

Gejala Penyakit Jantung yang Terlihat dari Jari Tangan

Gejala penyakit bisa saja muncul di bagian tubuh yang mungkin tak diperkirakan sebelumnya sehingga sering diabaikan. Contohnya jari tangan bengkak.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

4 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

4 hari lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

4 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya