Pentingnya Pendirian Rumah Singgah untuk Pasien Tuberkulosis Menurut Kemenko PMK

Reporter

Antara

Senin, 20 Mei 2024 22:43 WIB

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TB sebagai dasar kementerian/lembaga dan masyarakat melakukan percepatan penanggulangan tuberkulosis (TB). Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pun mendorong pendirian rumah singgah untuk pasien TB.

"Konsep rumah singgah itu diutamakan untuk orang-orang dengan TB resisten obat, untuk mendekatkan mereka ke fasilitas kesehatan," kata Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy Dian Anggraeni, di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Ia menjelaskan saat ini Kementerian Kesehatan tengah menyusun kebijakan terkait pembangunan rumah singgah mengingat pentingnya keberadaan rumah singgah tersebut bagi pasien tuberkulosis resisten obat yang harus berobat hingga sembilan bulan, bahkan setiap hari.

"Orang-orang yang resisten obat itu rata-rata berobatnya sampai sembilan bulan, bahkan hampir setiap hari. Jadi mau enggak mau mereka harus ke faskes hampir setiap hari sehingga disiapkan rumah singgah," ujarnya.

Ia menyebutkan selama ini fasilitas rumah singgah juga telah disediakan oleh para mitra, baik mitra Kemenko PMK maupun Kemenkes. Kemenko PMK juga mendorong pemerintah daerah turut menyediakan rumah singgah. Salah satunya bisa dengan mengubah tempat-tempat isolasi yang sempat digunakan untuk pasien COVID-19.

Advertising
Advertising

"Jadi kita ada konsep untuk mendorong supaya daerah-daerah juga menyiapkan rumah singgah. Mungkin yang bekas-bekas waktu COVID-19 itu ada rumah isolasi, kita harapkan itu bisa dikonversi oleh teman-teman di daerah, bisa dipakai untuk rumah singgah," ucapnya.

Target penurunan insiden TB
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Budiono Subambang, mengatakan Kemenko PMK telah menyusun buku pedoman kemitraan untuk penanggulangan tuberkulosis. Selain itu, Menko PMK juga telah mendorong Kementerian Dalam Negeri agar memasukkan TB sebagai indikator penilaian kinerja daerah.

"Menko PMK telah bersurat ke Mendagri agar menjadikan eliminasi TB sebagai program kerja penjabat kepala daerah," ujar Budiono.

Ia juga menyebutkan target penurunan insiden TB berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024 yakni 190 per 100.000 penduduk. Ia juga memaparkan di 2023 capaian kinerja penemuan kasus TB yakni 77 persen (821.314 kasus), di mana kasus yang telah diobati sebesar 85 persen (698.116 kasus) sementara yang sukses dilakukan pengobatan sebesar 87 persen (607.361 kasus).

Pilihan Editor: Saran agar Penderita TBC Tak Menulari Rekan Kerja

Berita terkait

Menteri Muhadjir Effendy Tinjau Stadion Utama Sport Centre Sumatera Utara, Pastikan Bisa Dipakai untuk Penutupan PON Aceh-Sumut

14 hari lalu

Menteri Muhadjir Effendy Tinjau Stadion Utama Sport Centre Sumatera Utara, Pastikan Bisa Dipakai untuk Penutupan PON Aceh-Sumut

Penutupan PON Aceh-Sumut dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang di stadion utama Sport Center Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala TBC Laten, Bahaya, dan Penanganannya

21 hari lalu

Kenali Gejala TBC Laten, Bahaya, dan Penanganannya

Spesialis paru menjelaskan beragam gejala TBC yang perlu dikenali dan jangan dibiarkan karena berbahaya dan bisa menular ke banyak orang.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Kemenko PMK Soroti Praktik Senioritas di Dunia Pendidikan Kedokteran

31 hari lalu

Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Kemenko PMK Soroti Praktik Senioritas di Dunia Pendidikan Kedokteran

Aulia diduga mengalami perundungan saat menjalani PPDS di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

32 hari lalu

Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Gelar Rapat Koordinasi Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip

32 hari lalu

Kemenko PMK Gelar Rapat Koordinasi Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip

Mahasiswi PPDS Undip diduga mendapat perundungan dari senior. Kemenko PMK bilang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Berjuang Sembuh dari TBC saat Hamil

35 hari lalu

Berjuang Sembuh dari TBC saat Hamil

Jumayati, seorang mantan pasien tuberkulosis (TBC) menceritakan tantangannya menjalani pengobatan TBC saat sedang hamil.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Bilang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Perlu Pendekatan Lokal

39 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Bilang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Perlu Pendekatan Lokal

Muhadjir mengatakan, pemerintah daerah untuk terus proaktif melakukan terobosan penanganan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan lokal.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Ajukan Draft Pembentukan Satgas PPDB ke Kemensetneg

8 Juli 2024

Kemenko PMK Ajukan Draft Pembentukan Satgas PPDB ke Kemensetneg

Pembentukan Satgas PPDB masih menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

4 Juli 2024

Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

Cak Imin menuturkan pemerintah justru harus memastikan UKT semakin terjangkau.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

2 Juli 2024

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.

Baca Selengkapnya