Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Literasi Kriminal, Rekam Jejak Kriminal Sejak Pelajar

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Kriminal. Getty Images
Ilustrasi Kriminal. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Literasi Sekolah Pangesti Wiedarti menyarankan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Ia mengarahkan agar membuat rekam jejak kriminal melalui kartu identitas pribadi. "Agar efektif dan efisien, perlu diusulkan sebaiknya rekam jejak kriminal seseorang dikaitkan dengan e-KTP," katanya dalam keterangan tertulis pada 9 Juni 2019.

Baca: OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Rendah

Sebelumnya, sebuah bom bunuh diri meledak di pos polisi Kartasura, pada Senin, 3 Juni 2019 pukul 22.30 WIB. Polisi menduga pelaku bom bunuh diri di pos polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, adalah Rofik Aasharuddin. Rofik belajar merakit bom dari internet. Polisi juga menengarai Rofik belajar paham radikal melalui media yang sama.

Pangesti mengatakan dengan rekam jejak kriminal itu, sejarah kriminal seseorang bisa diketahui langsung dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan ke jaringan kepolisian secara nasional. Pangesti pun menyarankan agar perekaman itu dilakukan sejak masih anak-anak melalui e-kartu pelajar. "Kemungkinan e-kartu pelajar (untuk masyarakat di bawah umur) juga dapat direkap sebab ada sekian kejahatan dilakukan pelajar di bawah umur," katanya.

Pangesti kerap membaca berbagai informasi tentang kejahatan yang terjadi di kalangan pelajar. Ada berita tentang seorang siswa SMA yang melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita dewasa di ladang saat memberikan tumpangan. Pemerkosaan antar pelajar juga sudah sering sekali ia baca. Kasus lain ada pula tentang tawuran di berbagai daerah yang dilatarbelakangi berbagai hal. "Ini bisa menjadi bentuk pencegahan agar anak-anak tidak bisa berlaku suka-suka," katanya.

Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta ini mengatakan di Yogyakarta ada klithih yang menyakiti, menodong, dan melakukan tindak kekerasan sebagai uji nyali agar berterima kasih di geng yang diikuti. "Pelaku pemerkosaan oleh siswa SD, SMP, SMA juga ada. Jika mereka tahu sanksi bahwa ulah mereka tercatat di kartu pelajar mereka, maka mereka bakalan takut berbuat jahat," kata Pangesti yang berharap gagasannya bisa mencegah tindak kriminal lebih jauh.

Kata klithih merupakan penggalan dari dua kata bahasa Jawa klithah-klithih. Menurut Kamus Bahasa Jawa karangan SA Mangunsuwito, klithah-klithih artinya 'berjalan bolak-balik agak kebingungan'. Klithih sekarang ini mempunyai konotasi kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja. Pada kenyataannya, perbuatan klithih adalah sekelompok remaja yang berkeliling kota atau kabupaten dengan naik motor dan berbuat kriminal kepada pengendara motor lainnya. Mereka berkeliling dengan motor tidak kebingungan, tetapi sudah mempunyai target kejahatan.

Untuk melakukan perekaman jejak kriminal itu, tentu ada banyak yang perlu dipersiapkan. Pertama perlu sekali kartu identitas elektronik siswa dan masyarakat itu terkoneksi. Selain anggaran, big data yang anti retas juga sangat diperlukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangesti mengatakan bila jejak rekam melekat pada e-KTP atau e-Kartu Pelajar maka masyarakat dapat diingatkan agar berhati-hati dalam bertindak. Selain itu, sosialisasi informasi pun perlu dilakukan tentang sistem ini agar masyarakat berpikir sebelum bertindak jahat dalam bentuk apapun. "Dari sisi hukum, perlu disosialisasikan sanksi hukum bagi tindak pidana atau perdata yang umum terjadi," katanya.

Menurutnya, langkah itu merupakan upaya pendidikan warga agar mereka melek hukum. "Bahwa setiap tindakan kejahatan berdampak sanksi hukum. Maka dari itu, jangan pernah melakukan tindak kejahatan apapun," kata Pangesti yang yakin program ini perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Pangesti, pengamanan dengan ronda malam di beberapa area saat ini belum tentu berhasil menjaga keamanan. Walau begitu, ia menghargai pihak Kepolisian yang selalu siaga bila diminta bantuan. "Saya telepon 110 ke polisi lokal DIY, sudah dua kali selalu dijawab," kata Pangesti yang pernah menghubungi polisi pada tengah malam dan sore hari.

Literasi, kata Pangesti, memiliki banyak cabang. Salah satu jenis literasi yang perlu diketahui masyarakat adalah literasi kriminal. Literasi ini berkaitan dengan pemahaman terhadap jenis kejahatan dan sanksinya sebagai risiko perbuatan merugikan pihak lain dalam berbagai bentuk ancaman psikologis, penyiksaan, pelecehan, pemerkosaan dan kematian.

Baca: Gerakan Ibu Bangsa Membaca, Ibulah Pegiat Literasi Pertama

Pendidikan literasi kriminal bisa disampaikan dengan bekerja sama antara dinas pendidikan daerah dan kepolisian. Akademisi universitas serta kepala sekolah dan jajarannya pun bisa ikut serta dalam menyampaikan materi literasi kriminal. "Psikolog, akademisi, guru, polisi berpengalaman juga bisa wujudkan aksi literasi kriminal di lapangan," katanya. "Jika hal di atas dalam dilakukan, hal itu dimungkinkan dapat membantu pencegahan tindak kriminal."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

5 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.


Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerjanya, Komplek MPR - DPR RI Jakarta.
Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.


Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

6 hari lalu

Joshua SEVENTEEN mewakili anggota lainnya berpidato usai dinobatkan sebagai Duta Persahabatan untuk Pemuda oleh UNESCO, Rabu 26 Juni 2024. (Tangkapan layar Youtube.com/UNESCO)
Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

Joshua SEVENTEEN menyampaikan beberapa pesan untuk anak muda usai dinobatkan sebagai Duta Persabahatan Pemuda UNESCO


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

6 hari lalu

Ilustrasi stunting. Foto : UNICEF
Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

BKKBN menyebut faktor pendidikan rendah sebagai salah satu tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang stunting.


Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

6 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

6 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Bos OJK Beberkan Tiga Anak Haram Keuangan: Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, Judi Online

7 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Bos OJK Beberkan Tiga Anak Haram Keuangan: Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, Judi Online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut ada sejumlah kerugian yang diakibatkan dari adanya digitalisasi keuangan


Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Sidang UNESCO, Begini Sejarah Kongres Bahasa Indonesia

7 hari lalu

Peta Indonesia
Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Sidang UNESCO, Begini Sejarah Kongres Bahasa Indonesia

Sejarah Kongres Bahasa Indonesia diprakarsai dari isi Sumpah Pemuda pada 1928 yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pertama kali dilaksanakan pada 1938 untuk mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.


Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

7 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

Kemendikbudristek mengatakan kebijakan penerapan PPDB 4 jalur merupakan upaya keadilan pemerataan pendidikan untuk murid.