TEMPO.CO, Jakarta - Tak usah khawatir vaksinasi Covid-19 bila memiliki komorbid. Penyakit penyerta tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi alergi setelah mendapat vaksin.
Spesialis penyakit dalam Tunggul D. Situmorang, yang juga Presiden Indonesian Society of Hypertension (InaSH), mengatakan reaksi terhadap vaksin COVID-19 bervariasi. Ada yang tidak menunjukkan reaksi, ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal.
"Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin," kata Tunggul.
Gejala yang muncul setelah vaksinasi COVID-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam. Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah disuntik vaksin. Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan.
Baca juga: Pakar Yakinkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Tidak Berat
Oleh karena itu, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan diri dalam kondisi sehat untuk mendapat vaksin COVID-19. Pasien akan diukur tekanan darah, lalu ditanyai petugas untuk mengetahui apakah ada gejala akut, seperti pernah mengalami nyeri dada atau sakit kepala hebat.
Mengidap hipertensi bukan alasan untuk khawatir mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 asalkan pasien rutin mengonsumsi obat sehingga tekanan darah tinggi terkontrol serta tidak ada gejala-gejala yang mengindikasikan hal akut. Kekhawatiran ini muncul juga akibat belum banyaknya data mengenai efek vaksin terhadap pasien hipertensi.
Namun, melihat pengidap hipertensi di luar negeri yang sudah vaksinasi COVID-19, dapat disimpulkan tidak ada halangan, terutama bila penyakit ini terkontrol dengan obat-obatan.