Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Minuman Beralkohol Tradisional Asal Indonesia dan Bahaya Sebabkan Kematian

Reporter

image-gnews
Pekerja mengambil air nira dari pohon kelapa yang akan dijadikan sopi di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku, 9 November 2020. Nira merupakan bahan baku utama pembuatan minuman tradisional Maluku bernama sopi yang berasal dari bahasa Belanda Zoopje yang berarti alkohol cair. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaj
Pekerja mengambil air nira dari pohon kelapa yang akan dijadikan sopi di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku, 9 November 2020. Nira merupakan bahan baku utama pembuatan minuman tradisional Maluku bernama sopi yang berasal dari bahasa Belanda Zoopje yang berarti alkohol cair. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaj
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memiliki beberapa minuman beralkohol yang dibuat secara tradisional yang biasa disebut dengan tuak. Pembuatan minuman beralkohol sendiri biasanya dilakukan dengan cara fermentasi menggunakan ragi siap pakai yang ditambahkan pada bahan pembuat tuak seperti beras ketan atau pun air nira. Butuh waktu yang tidak sebentar dalam fermentasi pembuatan minuman beralkohol, semakin lama, akan semakin bagus karena kadar alkoholnya yang tinggi.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, banyak masyarakat daerah yang membuat minuman keras untuk dijadikan sebagai bahan obat dan sebagainya.

Beberapa jenis minuman beralkohol tradisional asal Indonesia yakni ada Tuak dari Toba dan Tapanuli, Tuak Nifaro dari Nias, Lapen dari Yogyakarta, Arak dari Bali, Ballo dari Makassar, Sopi dari Maluku dan NTT, serta minuman keras Cap Tikus asal Manado dan Minahasa. Berikut ulasan sejumlah minuman keras buatan tradisional yang ada di Indonesia, yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Tuak dari Toba dan Tapanuli

Tuak merupakan minuman beralkohol yang kerap dijumpai di Sumatra Utara, khususnya Toba dan Tapanuli. Masyarakat setempat biasanya mewajibkan minuman ini di setiap acara adat Batak, acara kekeluargaan, maupun dijual di warung-warung orang Batak. Tuak juga biasa dijadikan sebagai jamuan kepada tamu di Toba dan Tapanuli.

Proses pembuatan tuak berasal dari pohon enau dan kelapa yang diambil air niranya, kemudian difermentasi hingga berubah warna menjadi putih dengan bau khas. Kadar alkohol tuak, menurut penelitian para ahli, tak sekuat bir dan anggur, sehingga jika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup akan memberikan efek yang menenangkan saraf sentral. Namun jika berlebihan, minuman keras ini dapat menyebabkan mabuk dan mengakibatkan hilangnya kontrol diri.

2. TuakNifaro dari Nias

Tuo Nifaro atau Tuak Nias merupakan produk hasil fermentasi air nira dan aren yang kemudian dilakukan proses penyulingan untuk mendapatkan kadar alkohol 100 persen. Proses pembuatan yang sulit dan lama membuat tuak Nias semakin jarang diproduksi, bahkan di daerah asalnya tersebut. Hanya para tetua saja yang masih membuatnya, sebab membutuhkan kesabaran.

Dari 20 liter tuak mentah, hanya akan menghasilkan sekitar 4 sampai 5 botol tuak suling saja. Kualitas tuak Nias ditentukan berdasarkan kelas, kelas pertama yaitu dengan kadar alkohol murni hampir 100 persen. Tuak Nias kelas pertama ini jarang dijual, kalau pun ada yang membeli bukan untuk diminum, tetapi dijadikan sebagai obat encok, asam urat dan sakit sendi. Penggunaannya cukup dioleskan pada bagian yang sakit, selain itu tuak Nias juga dipercaya dapat mengobati diabetes dan stroke.

Sementara untuk yang diminum, biasanya tuak Nias kelas ketiga. Namun jarang ada yang berani meminum secara langsung sebab harus dicampur dengan air putih atau tuak yang belum disuling. Biasanya satu botol Tuak Nias dicampur dengan 5 teko tuak mentah. Tingkat kesulitan pembuatannya, membuat harga Tuak Nias cukup mahal, sebotolnya dihargai Rp 200 ribu untuk kelas ketiga, dan Rp. 400 ribu untuk kelas pertama.

3. Lapen dari Yogyakarta

Yogyakarta juga punya minuman keras beralkohol, Lapen namanya. Bukan sembarang nama, Lapen sendiri merupakan singkatan dari Langsung Pening. Lapen sendiri merupakan minuman keras yang cara pembuatan dioplos, dengan bahan utama alkohol dan air putih serta bahan-bahan lain seperti jamu dan susu, atau apa saja asalkan campuran tersebut bisa membuat cepat mabuk alias langsung pening. Meskipun harganya merakyat, cuma lima ribuan dalam kemasan plastik, meneguk Lapen sangat berbahaya hingga bisa menyebabkan kematian. Setiap tahun diberitakan puluhan orang tewas gara-gara nekat minum Lapen.

4. Ballo dari Jeneponto, Sulawesi Selatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Minuman Ballo lazim disuguhkan saat acara hajatan warga, biasanya warga berkumpul di belakang rumah si empunya hajatan sembari memasak hidangan ditemani dengan minuman Ballo. Di Jeneponto, Ballo cukup mudah ditemukan, sebab banyak orang yang menjadikan Ballo sebagai penghasilan utama di daerah tersebut.

Ballo merupakan minuman beralkohol sejenis tuak yang berasal dari daerah Bugis, Makassar. Dibuat dari hasil fermentasi dari air nira, enau, nipah dan lontar. Masyarakat setempat biasanya mengumpulkan air nira tersebut dan ditampung ke dalam wadah, kemudian memendam wadah tersebut di dalam tanah selama beberapa hari untuk membuat Ballo. Ballo dimanfaatkan warga untuk menghilangkan rasa dingin, selain itu meminum Ballo dalam jumlah wajar dipercaya oleh masyarakat setempat dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

5. Sopi dari Maluku dan NTT

Indonesia timur juga punya minuman beralkohol tradisional, namanya Sopi. Kata Sopi sendiri merupakan serapan dari bahasa Belanda, Zoopie, yang berarti alkohol cair. Proses pembuatan minuman keras beralkohol ini yakni berbahan dasar air sadapan lontar yang difermentasi kemudian disuling. Di NTT terdapat satu daerah pembuat Sopi terbaik, yakni di kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada NTT. Selain di NTT, Sopi juha populer di kalangan masyarakat Maluku, dan bahkan Papua.

Hanya Sopi berlabel BM yang laku di pasaran, BM sendiri merupakan akronim dari Bakar Menyala, yang artinya Sopi tersebut mengandung kadar alkohol yang tinggi. Di NTT, minuman keras ini umumnya dikenal dengan dua nama, yakni Sopi dan Moke. Keduanya sama-sama minuman keras, yang membedakan adalah alat menyulingnya. Sopi disuling menggunakan gentong yang disambungkan dengan pipa untuk mengalirkan uap ke wadah, sedangkan Moke disuling menggunakan wadah periuk tanah liat dan uapnya dialirkan menggunakan batang bambu.

6. Minuman Keras Cap Tikus dari Manado dan Minahasa

Minuman keras Cap Tikus Mereka minuman beralkohol tradisional Minahasa yang dibuat dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren. Minuman ini telah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan biasanya dikonsumsi oleh para Bangsawan atau masyarakat umum dalam acara adat.

Minuman keras tradisional Minahasa ini pada awalnya bernama Sopi seperti minuman keras tradisional dari NTT. Namun penyebutan tersebut diubah menjadi Cap Tikus saat orang Minahasa yang mengikuti pendidikan militer sebelum tahun 1829, menemukan Sopi dalam botol bergambar ekor tikus yang dijual pedagang Cina di Benteng Amsterdam, Manado.

Baca: Sebelum Jokowi Cabut Lampiran, Bahlil: Sudah Ada 109 Izin Minuman Beralkohol

7. Arak dari Bali

Arak Bali merupakan satu dari beberapa jenis minuman beralkohol Indonesia yang diolah secara tradisional, melalui proses fermentasi air nira yang disadap dari pohon palem sejenis lontar, kelapa dan aren, yang kemudian disuling. Arak Bali telah lama populer di Pulau Dewata tersebut, dengan kandungan alkohol yang bervariasi, antara 20 persen sampai 50 persen. Biasanya arak Bali seringnya dikombinasikan dengan berbagai jenis minuman rasa gula dengan berbagai varian rasa.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

8 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

9 hari lalu

Operasi penutupan usaha miras ilegal di Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Razia Marak, Asosiasi Wisata Yogyakarta Desak Kontrol Ketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak adanya kontrol ketat dari pemerintah daerah atas masih maraknya penjualan minuman beralkohol.


Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

9 hari lalu

Marissa juga tekun melanjutkan pendidikannya. Ia adalah peraih gelar Doktor Pengelolaan Lingkungan dari IPB. Marissa juga menempuh sejumlah pendidikan magister. Di antaranya program magister Kajian Timur Tengah dan Islam Konsentrasi Keuangan Syariah di Universitas Indonesia, S2 di bidang Ekonomika dan Bisnis UGM, S2 di konsentrasi Hukum Bisnis UGM, dan S2 di bidang Linguistik Terapan Bahasa Inggris Unika Universitas Katolik Atmajaya. Adapun Marissa adalah lulusan sarjana Hukum Perdata dari Universitas Trisakti Jakarta. Instagram/marissahaque
Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

Apa itu sindrom kematian mendadak (SDS) seperti yang diduga dialami Marissa Haque dan penyebabnya? Simak penjelasan berikut.


Tuak, Tuyul, dan Wine Dapat Cap Halal, LPPOM MUI Klarifikasi

10 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Tuak, Tuyul, dan Wine Dapat Cap Halal, LPPOM MUI Klarifikasi

Sejumlah produk minuman bermerek tuyul, tuak, beer, hingga wine yang mendapat sertifikat halal. Ini klarifikasi LPPOM MUI.


Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

10 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.


Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

11 hari lalu

Personel boyband K-pop, Suga BTS tampak bungkam setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

Kala itu, polisi menemukan Suga BTS dalam kondisi tergeletak di samping skuter listriknya pada larut malam.


'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

11 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.


Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

11 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

13 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

14 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah muncul di layar saat ia berbicara kepada para pendukungnya dalam upacara untuk menghormati pejuang yang tewas dalam eskalasi baru-baru ini dengan Israel, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon 3 November 2023. REUTERS/Mohamed Azakir
BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

Hizbullah Lebanon secara remsi mengumumkan kematian pemimpin mereka selama tiga dekade, Hassan Nasrallah.