Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Berbagi Keuangan setelah Bercerai

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada pasangan yang ingin bercerai. Ada beragam hal rumit yang mesti dipersiapkan saat perpisahan, selain status juga keuangan. Saat menikah suami istri yang sama-sama bekerja akan memiliki penghasilan ganda. Namun saat bercerai harus bisa memenuhi kebutuhan sendiri dengan penghasilan yang diterima masing-masing.

Jika saat menjadi pasangan hanya salah satu saja yang bekerja, maka setelah berpisah harus menanggung hidup dengan bekerja sendiri. Aulia Akbar, perencana dan edukator keuangan Lifepal, mengatakan kondisi tersebut tentu saja harus bisa dihadapi. Salah satunya, dengan menyesuaikan ulang gaya hidup setelah bercerai sehingga jangan sampai kehidupan menjadi lebih sengsara dibandingkan saat masih berstatus menikah.

“Karena itu, sebaiknya Anda juga mengetahui cara mempersiapkan dan mengelola keuangan supaya tidak bangkrut pascabercerai,” ujar Aulia. Berikut tips agar lebih siap cara mengelola keuangan pascacerai.

Ketahui aset-aset
Hal pertama yang perlu dilakukan usai bercerai dengan pasangan adalah mencari tahu jumlah aset-aset. Menurut Pasal 35 UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, “Harta Benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Jelas sekali bahwa, ketika salah satu pasangan hendak menjual “aset yang mereka dapat sejak perkawinan”, maka dia wajib meminta izin dari pasangan.

Harta bersama itulah yang akhirnya seringkali disebut harta gono-gini. Bukan tidak mungkin harta tersebut menjadi potensi masalah yang paling utama muncul ketika suami istri memutuskan untuk berpisah, terutama bagi yang tidak memiliki perjanjian pisah harta.

Namun, Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 juga menyebutkan ada sebagian harta yang bukan termasuk dalam golongan harta bersama, yaitu:
-Harta bawaan yang sudah dimiliki masing-masing pasangan sebelum menikah.
-Harta perolehan atau harta milik suami maupun istri setelah menikah dan didapatkan dari hibat, wasiat, atau warisan. Ketika terjadi perceraian, dua harta tadi tetap menjadi milik pribadi masing-masing.

Di luar kategori itu, maka termasuk harta gono-gini yang wajib dibagi ketika terjadi perceraian. Karena itu, buatlah daftar mengenai aset-aset yang Anda miliki lewat sebuah neraca keuangan. Simpan baik-baik bukti akan kepemilikan aset tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hati-hati dengan utang
Utang tentu bisa menjadi masalah besar dalam pernikahan, terutama bila pasutri mengajukan utang untuk membeli aset. Anggap saja, mereka mengajukan KPR dan selama proses cicilan, patungan membayarnya. Sangat dianjurkan bila utang-utang tersebut diselesaikan dengan harta bersama yang ada, sebelum harta bersama dibagikan. Mereka bisa saja melunasi rumah tersebut dengan harta bersama lalu menjualnya, lalu sisa keuntungan dari penjualan itu akan dibagi.

Asuransi jiwa
Bila telah dikaruniai anak, ingatlah bahwa perceraian tidak akan mengubah status legal anak. Anak akan tetap menjadi ahli waris sah. Itulah sebabnya wajib untuk memiliki asuransi jiwa. Asuransi jiwa akan menjadi perlindungan terbaik terhadap risiko finansial yang muncul di saat pencari nafkah kehilangan kemampuan untuk mendapatkan penghasilan. Uang pertanggungan dari asuransi jiwa bisa dimanfaatkan anak untuk membiayai hidupnya, atau membayar segala proses balik nama aset yang diwariskan di kemudian hari.

Tetap kelola pengeluaran dengan baik
Bagi pasangan yang dulu menerapkan sistem pendapatan bersama dalam keluarga, perceraian akan berdampak pada kondisi keuangan. Atur baik-baik pengeluaran dengan menyusun laporan arus kas pribadi. Pastikan pengeluaran tak melebihi pemasukan, sediakan dana darurat, dan proteksi.

Penuhi tunjangan anak
Adapun tujuan finansial orangtua selain menyediakan dana pensiun adalah melihat anak mendapatkan akses pendidikan yang baik dan sukses di kemudian hari. Kehadiran anak dalam keluarga menjadi tanggung jawab pasutri meskipun keduanya memutuskan bercerai. Meski telah diatur oleh undang-undang kewajiban terkait tunjangan anak di mana suami sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab lebih besar, dalam kenyataannya tuntutan yang sama besar ini harus ditanggung pihak istri.

Dengan kondisi tersebut, maka harus menjadi hal penting bagi pasangan yang akan bercerai membuat perjanjian yang fungsinya mempertegas kewajiban mantan pasangan dalam menanggung tunjangan anak. Dengan demikian, kewajiban terkait tunjangan anak ini tidak menggugurkan kewajiban ayah maupun ibu. Bahkan, ketika perjanjian itu mengatakan tanggung jawab dibagi berdua, harus dirinci apa saja yang menjadi alokasi kewajiban ayah dan ibu.

Baca juga: Minat Lakukan Perjanjian Pranikah? Ini 6 Syarat dan Landasan Hukumnya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

1 hari lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

2 hari lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

9 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.