Amankah Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat?

Petugas medis dari TNI AL memeriksa kesehatan warga sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 di Desa Pantai Mekar, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 22 Juli 2021. Sebanyak 1.500 vaksin disiapkan TNI AL untuk nelayan, pekerja pelabuhan dan warga sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas medis dari TNI AL memeriksa kesehatan warga sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 di Desa Pantai Mekar, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 22 Juli 2021. Sebanyak 1.500 vaksin disiapkan TNI AL untuk nelayan, pekerja pelabuhan dan warga sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Program pemberian vaksin sudah mulai berjalan di berbagai negara. Di Indonesia, program vaksinasi nasional untuk upaya penanganan penyebaran Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021. Jenis vaksin yang telah digunakan adalah vaksin produksi Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Vaksin Covid-19 dilakukan dua kali penyuntikan pada tiap penerima vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh. Jarak pemberian dosis pertama dan kedua telah ditetapkan tergantung pada jenis vaksin yang dipakai.

Melansir dari laman Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua dapat tertunda karena keadaan tertentu. Misalnya jika penerima vaksin terinfeksi Covid-19 setelah menerima dosis pertama. Jika hal ini terjadi, vaksin Covid-19 dosis kedua dapat diberikan tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Tidak perlu khawatir jika dosis vaksin kedua terlambat selama beberapa hari atau beberapa minggu,” ujar dokter Dean Blumberg, Kepala Departemen Penyakit Menular Pediatrik di Universitas of California Davis seperti yang dikutip Tempo dari laman milik Healthline, Jumat, 23 Juli 2021.

Blumberg menjelaskan bahwa idealnya penerima vaksin akan mendapat vaksin dosis kedua tepat waktu. Namun, jika terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua penerima vaksin tidak perlu mengulang kembali dari awal.

Sejalan dengan Blumberg, Buddy Creech, direktrur di Vanderbilt Vaccine Research Program di Vanderbilt University Medical Center menjelaskan bahwa sistem imun dalam tubuh manusia cerdas sehingga ia tetap ingat dengan apa yang dikenalinya pertama kali. “Jeda pemberian vaksin pertama dan kedua yang terjadi selama empat, enam, hingga delapan minggu tidak akan menjadi masalah bagi sistem kekebalan tubuh penerima vaksin,” ujarnya seperti yang dikutip Tempo dari laman Miami Herald, Jumat 23 Juli 2021.

Namun, keterlambatan pemberian vaksin Covid-19 menimbulkan kekhawatiran karena vaksin dosis kedua dapat menjadi penguat antibodi tubuh. Ditakutkan jika hanya mendapatkan satu dosis vaksin, seseorang tidak cukup kuat untuk menghalau virus Covid-19.

Grace Lee, Spesialis Penyakit Menular dari Stanford University menjelaskan bahwa kekhawatiran jika vaksin dosis kedua terlambat adalah melemahnya respon kekebalan jika hanya satu suntikan. “Dosis pertama vaksin dianggap sebagai dosis utama sementara dosis kedua untuk memastikan respon kekebalan tubuh bertahan lebih lama. Jadi jika hanya mendapat satu dosis, dikhawatirkan apakah efek vaksin bisa berkurang atau tidak,” tuturnya dikutip dari Healthline.

Oleh karena itu, penerima vaksin Covid-19 sangat disarankan untuk mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA








Puskeswan Kota Tangerang Buka Panggilan Rumah untuk Vaksin dan Pengobatan Hewan

35 menit lalu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan Berkolaborasi dengan Kecamatan Tebet dan Kelurahan Tebet Barat dalam kegiatan Vaksinasi Rabies. Kamis, 24 November 2022. Pelaksanaan vaksinasi hewan bertujuan untuk mempertahankan DKI Jakarta untuk bebas rabies, dalam kegiatan hari ini tersedia 150 dosis vaksin rabies. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Puskeswan Kota Tangerang Buka Panggilan Rumah untuk Vaksin dan Pengobatan Hewan

Masyarakat dapat menghubungi kontak Puskeswan Kota Tangerang di nomor 0813-9434-3260


Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

4 jam lalu

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kiri) saat memantau operasional perjalanan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemantauan pada hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis penumpang KRL Commuter Line yang mencapai 85 persen per hari sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA
Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

Wakil Wali Kota Bogor meminta masyarakat kembali memakai masker selama bulan Ramadan. Ada indikasi kasus Covid-19 naik.


Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

1 hari lalu

Singa betina berusia 4 tahun, Asha bermain bersama anaknya K'wasi saat pertama kali ditampilkan ke publik di kebun binatang Miami, Amerika Serikat. Sayangnya beberapa hari setelah foto ini dibuat, Asha meninggal dunia secara tiba-tiba. Dailymail.co.uk
Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

Singa tua di sebuah kebun binatang di Indiana, AS, kemungkinan telah menularkan Covid-19 kepada setidaknya dua orang perawatnya (keeper).


CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

1 hari lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

Pengguna Halodoc bukan cuma butuh obat Covid, tetapi juga kesehatan.


Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

1 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

Chili menemukan kasus infeksi flu burung pada manusia. Kondisi pasien stabil.


Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

1 hari lalu

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Muhadjir Effendi mengatakan tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023.


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

2 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Mengikuti Tren di Cina, Populasi Shanghai Turun setelah Lockdown Covid-19

2 hari lalu

Suasana sepi distrik Lujiazui di Shanghai, China, 19 Desember 2022. Lujiazui merupakan distrik keuangan yang biasanya ramai. REUTERS/Aly Song
Mengikuti Tren di Cina, Populasi Shanghai Turun setelah Lockdown Covid-19

Ibu kota komersial Cina, Shanghai, mengalami penurunan populasi pada 2022.


Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

4 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

Lebih dari 300 anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menjerit.


Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Hindari Bukber

5 hari lalu

Petugas medis menunggu pengguna jasa layanan 'drive thru' tes antigen dan PCR Covid-19 harian di salah satu laboratorium di Setiabudi, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pihak laboratorium tersebut mengaku permintaan layanan tes antigen maupun PCR Covid-19 terus menurun usai pemerintah mencabut PPKM dan menyatakan tes PCR dan antigen tidak lagi diwajibkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Hindari Bukber

Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit bagi pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) tetap berada di angka 6-7 persen.