Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan iklan rokok berpengaruh buruk terhadap anak. Studi yang mereka lakukan menunjukkan hampir semua responden menyatakan iklan rokok menjadi pertimbangan anak dalam memilih merek rokok.

"Situasi di lapangan juga masih memungkinkan anak-anak sekolah membeli rokok dengan mudah," kata Lisda dalam webinar pada Kamis, 12 Agustus 2021. Salah satu cara untuk mengerem perokok anak, menurut dia, bisa melalui program Kota Layak Anak atau KLA dengan salah satu kriterianya, yakni Kawasan tanpa Rokok (KTR).

Lisda menjelaskan, hingga kini baru 16 kabupaten/kota yang berkomitmen melarang iklan rokok melalui berbagai kebijakan. Pelarangan tersebut diatur dalam peraturan daerah, peraturan wali kota atau bupati, hingga surat edaran. Adapun Kota Layak Anak terdiri dari empat kelompok, yakni KLA tingkat madya, KLA nindya, KLA utama, dan KLA paripurna. Setiap tingkatan itu memiliki parameter yang berbeda, termasuk soal Kawasan tanpa Rokok.

"Kami mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 pada 2018 menjadi 8,7 di 2024," kata Lisda. Rentang usia anak dalam prevalensi perokok anak itu mulai 10 sampai 18 tahun.

Pemasangan stiker Dilarang Merokok di kendaraan umum di Jakarta (15/11). TEMPO/Subekti

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lisda Sundari melanjutkan, angka perokok anak tak kunjung turun disebabkan tidak adanya aturan yang jelas. Sebab itu, Yayasan Lentera Anak bersama organisasi lainnya mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan pemerintah ini belum memuat pelarangan menjual rokok eceran, tiada larangan iklan rokok dalam bentuk terselubung maupun terang-terangan, belum ada pelarangan sponsor rokok, termasuk di internet, belum ada peringatan larangan merokok di ruang terbuka, dan penegakan hukum yang masih lemah.

Revisi peraturan pemerintah itu mampu menguatkan edukasi dan sosialisasi tentang pengaruh rokok terhadap anak dan kesehatan secara umum. Bahkan peraturan tersebut idealnya memasukkan cara menangani anak-anak yang merokok dan terpapar narkoba. Contoh persoalan yang perlu aturan tegas adalah, sudah ada larangan menjual rokok kepada anak, tetapi siapa yang mengawasi dan berwenang menjatuhkan hukuman apabila terjadi pelanggaran ini.

LAURENSIA FAYOLA | RINI KUSTIANI

Baca juga:
Perokok Anak Mengaku Tak Tergoda Merokok karena Iklan, Ini Faktanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prevalensi Kanker Paru-paru Semakin Lama Semakin Meningkat, Ini Jenisnya

4 jam lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Prevalensi Kanker Paru-paru Semakin Lama Semakin Meningkat, Ini Jenisnya

Meskipun tidak menjadi perokok, tetapi kanker paru-paru juga dapat terjadi pada seseorang yang tidak merokok.


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

2 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

3 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

3 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


Tips Mencegah Paparan Bahaya ketika Menjadi Perokok Pasif

4 hari lalu

Ilustrasi larangan merokok. ChinaFotoPress/Getty Images
Tips Mencegah Paparan Bahaya ketika Menjadi Perokok Pasif

Beberapa orang kerap menjadi perokok pasif karena berada di sekitar asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan. Simak tips berikut.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

4 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

16 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

18 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

18 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.