TEMPO.CO, Jakarta - Sekarang zaman digital, mulai dari pembelajaran, transaksi keuangan, percakapan, hingga kencan dilakukan secara daring dengan bantuan internet. Hal ini memudahkan orang, terlebih di masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, di balik itu semua ada masalah keamanan yang perlu diperhatikan.
Ketergantungan pada ekosistem digital membuat kendali terhadap data dan privasi jadi lebih rentan. Pada titik ini, pengguna dituntut untuk lebih berhati-hati. Berikut hal yang harus diwaspadai para pengguna internet.
Baca juga:
Ancaman privasi di aplikasi kencan online
Aplikasi kencan online kian populer. Semakin banyak yang menggunakan aplikasi ini untuk mencari pasangan, terlebih di tengah situasi pandemi yang telah membatasi aktivitas fisik masyarakat. Sayangnya, ada potensi risiko di sini, salah satunya privasi.
Ancaman digital anak pada masa pendidikan jarak jauh
Akibat pandemi yang masih berlangsung, sistem pendidikan masih harus menyesuaikan diri. Salah satu bentuk yang telah berjalan adalah pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Kondisi ini memiliki konsekuensi terkait risiko keamanan digital pada anak-anak. Seperti diketahui, dunia internet berisikan begitu banyak hal, beberapa di antaranya tidak aman untuk anak-anak.
Modus-modus penipuan online
Pada dasarnya, dunia digital memang memiliki banyak risiko. Namun, hal itu dapat diantisipasi jika memahami modus-modus penipuan yang mungkin muncul, mulai dari phising hingga social engineering.
Baca juga:
Dompet digital
Dunia fintech beberapa tahun belakangan telah memudahkan dalam menyimpan uang dan bertransaksi secara daring. Selain kemudahan transaksi yang ditawarkan, dompet digital juga menawarkan berbagai macam promosi berupa diskon, cashback, atau penawaran menarik lain kepada para pengguna. Namun, di balik ini ada berbagai risiko yang mengintai.
Pinjol ilegal
Beberapa tahun belakangan, muncul fenomena platform pinjaman daring atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol (pinjaman online). Layanan ini menyediakan dana pinjaman dengan ketentuan dan bunga tertentu. Meski dapat membantu, di antara berbagai layanan pinjaman online yang ada, tak sedikit yang bersifat ilegal.
Baca juga: Penggunaan Internet dan Ponsel Tinggi, Waspadai Risikonya