Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cegah Klaster Sekolah selama PTM

Reporter

image-gnews
Sejumlah murid kelas tiga SD Kanisius Kenalan melaksanakan protokol kesehatan dengan mencucui tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran COVID-19 sebelum mengikuti pelajaran secara tatap muka, di Magelang Jawa Tengah, 4 Agustus 2020. SD Kanisius Kenalan berada di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang di Kawasan Pegunungan Menoreh yang letaknya berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga beberapa siswanya juga berasal dari Desa Banjaroyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Sejumlah murid kelas tiga SD Kanisius Kenalan melaksanakan protokol kesehatan dengan mencucui tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran COVID-19 sebelum mengikuti pelajaran secara tatap muka, di Magelang Jawa Tengah, 4 Agustus 2020. SD Kanisius Kenalan berada di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang di Kawasan Pegunungan Menoreh yang letaknya berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga beberapa siswanya juga berasal dari Desa Banjaroyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai dengan protokol kesehatan yang ketat. Pembelajaran di kelas dilakukan secara bergantian dengan kapasitas separuhnya. Sebagian besar orang tua menyambut baik pembukaan sekolah tersebut karena dinilai memberikan dampak positif bagi anak.

Selain itu, siswa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas makan dan minum di sekolah. Kantin pun tidak ada yang buka. Bagaimana pun, COVID-19 akan tetap ada sehingga mau tidak mau harus bisa hidup berdampingan dengan penyakit itu. Tentu saja tidak baik jika anak selamanya dibiarkan belajar di rumah. Sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan secara bergantian sehingga setiap siswa tidak masuk sekolah setiap hari.

“Dalam satu minggu hanya tiga hari, sisanya mereka belajar dari rumah atau kembali melakukan PJJ,” ujar Kepsek SD Al Amanah Tangerang, Harmi.

Lama waktu pembelajaran juga tidak seperti sebelum pandemi COVID-19. Pembelajaran hanya dilakukan 3-4 jam di sekolah. Selain itu, pembelajaran juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Siswa juga diminta untuk menggunakan masker dua lapis.

Meski waktu sekolah hanya sebentar, para siswa tampak senang karena sudah terlalu lama belajar di rumah secara daring. PTM terbatas di SD Al Amanah Tangerang dilakukan mulai awal September 2021. Pada semester sebelumnya, sekolah itu juga sudah melakukan uji coba pembelajaran namun karena kasus COVID-19 di Tanah Air naik kembali maka batal melakukan PTM terbatas.

PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Terutama peserta didik di jenjang SD belum sesuai menerapkan PJJ karena membutuhkan interaksi dengan guru dan juga teman. Semua pihak tentu berharap kasus COVID-19 dapat terkendali di Tanah Air sehingga bisa kembali melakukan PTM di sekolah secara normal.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri, membantah adanya klaster sekolah akibat PTM terbatas. Data Kemendikbudristek menyebut sebanyak 97,2 persen sekolah tidak memiliki kasus COVID-19 di satuan pendidikan tersebut. Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster COVID-19 tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular COVID-19. Dengan demikian, 97,2 persen sekolah tidak memiliki warga sekolah yang terinfeksi COVID-19.

Jumeri menambahkan belum tentu juga penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum.

Ia menjelaskan angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan bukan laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir melainkan 14 bulan sejak Juli 2020. Selanjutnya, isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data karena keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan. Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

Peserta didik juga bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas serta tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Kemendikbudristek juga mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama saat melaksanakan PTM terbatas.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan pelaksanaan PTM terbatas tetap dilanjutkan meski terjadi kasus di sekolah itu. Jika muncul kasus COVID-19 di sekolah, tidak lantas menutup kembali seluruh sekolah. Pemerintah daerah sudah memiliki prosedur dalam menangani klaster COVID-19.

Pemda sudah memiliki kebijakan khusus dalam menangani klaster COVID-19 di daerahnya. Misalnya saja di DKI Jakarta, jika ditemukan kasus COVID-19, maka sekolah itu ditutup beberapa hari sekaligus melakukan penelusuran kasus. Oleh karena itu, meski klaster sekolah bermunculan tidak lantas menutup kembali sekolah.

Kebijakan membuka kembali sekolah bukan dilakukan dengan sertamerta melainkan melalui banyak pertimbangan. Sekolah juga harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, mulai dari dukungan sarana prasarana, vaksinasi COVID-19 bagi para pendidik, siswa, dan juga warga sekolah lain. Jadi, ada daftar periksa yang harus diisi sekolah. Kalau daftar belum terpenuhi maka sekolah tidak bisa melaksanakan PTM terbatas.

Sekolah-sekolah yang tidak memenuhi syarat PTM terbatas maka akan dengan sendirinya tidak bisa memulai pembelajaran tatap muka. Sebaliknya, jika memenuhi daftar periksa maka sekolah juga diijinkan menggelar PTM terbatas. Daftar periksa tersebut disusun banyak pihak yakni Kemendikbudritsek, Satgas COVID-19, dan Kementerian Kesehatan.

Parameter yang harus dipenuhi sudah memenuhi standar keamanan untuk menghindari penularan COVID-19 di sekolah. Saat ini, pemerintah terus mempercepat target vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan. Kemenkes juga sudah terbitkan surat edaran agar Pemda memprioritaskan vaksinasi pada guru dan pendidik.

Baca juga: Saran Reisa Broto Asmoro buat Anak yang akan PTM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

4 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

Pemerintah hanya memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk dua kelompok prioritas.


Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.


Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?


Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

28 Desember 2023

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

Dinkes DKI tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga Jakarta, melainkan untuk KTP seluruh Indonesia.


Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

28 Desember 2023

Tenaga Kesehatan memeriksa kesehatan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan tahun baru 2024.


Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

28 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

Hingga akhir tahun 2023, vaksinasi Covid-19 gratis masih tersedia di seluruh puskesmas kecamatan di DKI Jakarta.


Epidemiolog Ungkap Varian Covid-19 JN.1 Menginfeksi dan Bermutasi Cepat karena Hal Ini

24 Desember 2023

Warga melakukan vaksin Covid-19 dengan jenis vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Epidemiolog Ungkap Varian Covid-19 JN.1 Menginfeksi dan Bermutasi Cepat karena Hal Ini

Covid-19 varian JN.1 lebih cepat menginfeksi sehingga pertumbuhan kasus kian bertambah.


Dinkes DKI: Kasus Covid-19 Selama Tiga Hari Ini Stabil, Masyarakat Diminta Segera Vaksin

23 Desember 2023

Tenaga Kesehatan memeriksa kesehatan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes DKI: Kasus Covid-19 Selama Tiga Hari Ini Stabil, Masyarakat Diminta Segera Vaksin

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dwi Octaviani menyampaikan kasus positif Covid-19 aktif di Jakarta hingga hari ini berjumlah 663.