TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi anak 6 tahun sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami berharap dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak- anak mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga,” ujar Johnny.
Sementara itu, anggota Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Soejatmiko mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia 6 -11 tahun sangat penting bagi anak.
“Vaksinasi COVID-19 ini penting bagi anak, karena kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah,” ujar Soejatmiko.
Kemudian, vaksinasi itu diberikan untuk mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian Indonesian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Kelompok usia itu sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita, dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kelas 1 sampai 5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
“Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan,” ujarnya.
Ia menyebutkan sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.
“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6-11 tahun ini,” tambah Miko.
Pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lain, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Protokol Kesehatan Senjata Pelawan Covid-19