TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menurunkan prevalensi stunting di 2023, setidaknya jadi 17 persen.
“Kalau sudah stunting harus segera dikirim ke rumah sakit. Akan ada tata laksananya sesuai tahapan, harus dijalani dan diukur dengan antropometri. Jangan biarkan anak sampai terkena stunting. Begitu berat badan tidak naik itu sudah harus diintervensi,” kata Budi dalam Sosialisasi Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023, Jumat, 3 Februari 2023.
Menkes menyatakan pada 2023 pemerintah fokus mengejar prevalensi stunting turun ke angka 17 persen agar terjadi percepatan penurunan stunting yang sesuai target tahun 2024. Pemerintah menyadari stunting menjadi masalah yang kompleks, karena dipengaruhi oleh faktor sensitif, yakni hal-hal di luar bidang kesehatan, seperti lingkungan dan pola asuh. Sementara faktor spesifik yakni hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, seperti kurang gizi dan anemia.
Oleh karena itu, sesuai penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan 70 persen penyebab stunting bisa diatasi dengan intervensi sensitif, dalam menuntaskan stunting melalui intervensi spesifik, Kemenkes punya 11 program yang fokus pada dua fase dengan determinan terhadap stunting paling tinggi, yakni pada ibu hamil dan bayi usia 6-24 bulan.
Intervensi dan edukasi
Budi menjelaskan salah satu program merupakan pemberian pendidikan, edukasi, dan promosi kesehatan berbagai hal terkait stunting. Sementara program lain yang disebutkan di antaranya ketika memasuki fase sebelum bayi lahir atau ibu hamil, pihaknya memberikan intervensi kepada remaja putri yang duduk di kelas 7 dan 10 untuk diberikan Tablet Tambah Darah (TTD) guna mencegah anemia sejak muda.
Sambil membagikan TTD, puskesmas diminta dapat rutin mengukur kadar hemoglobin (Hb) dalam darah remaja putri dalam Program Aksi Bergizi supaya mendapat data konkret terkait remaja yang anemia. Kemudian pada ibu hamil, Menkes memastikan intervensi yang diberikan berupa pemberian TTD dan asupan gizi yang cukup, terutama protein hewani.
Untuk upaya pengukuran pada ibu hamil, Kemenkes mengubah kebijakan agar pemeriksaan kehamilan melalui Antenatal Care (ANC) dilakukan sebanyak enam kali dan dua kali dengan USG agar dapat memantau janin tumbuh normal atau tidak. Sedangkan pada bayi berusia 6-24 bulan, Menkes mengatakan jenis intervensi yang diberikan melalui pemberian vaksin PCV dan rotavirus yang bisa melindungi bayi dari infeksi berulang. Bayi di bawah usia 6 bulan dipastikan kebutuhan ASI eksklusifnya terpenuhi.
“Infeksi terbesar di bayi adalah pneumonia dan diare, makanya imunisasi penting untuk bayi. Untuk bayi yang teridentifikasi berisiko stunting harus kita cegah dengan protein hewani. Bisa dari telur, ayam, ikan, daging, susu, dan segera diintervensi untuk diukur dengan timbangan,” ujar Budi.
Baca juga: Awas, Cacingan Bisa Sebabkan Anak Stunting