TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian di Universitas Basque di Spanyol menunjukkan minyak jelantah mengandung senyawa organik aldehid yang dapat berubah menjadi zat karsinogen yang memicu penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, Alzheimer, dan Parkinson. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, pun mengatakan penggunaan minyak jelantah sangat berbahaya bagi kesehatan, mulai dari meningkatkan risiko kanker hingga menjadi sumber berbagai penyakit lain seperti obesitas.
"Selain meningkatkan risiko kanker, minyak jelantah juga bisa menjadi sumber berbagai penyakit seperti infeksi bakteri, obesitas, hingga penyakit degeneratif," kata Sedarnawati.
Ia menjelaskan minyak jelantah dapat menjadi media penyerapan radikal bebas yang akan ikut terserap ke dalam makanan yang digoreng. Zat tersebut kemudian akan menjadi karsinogen penyebab kanker yang menyerang sel tubuh orang yang mengonsumsi makanan tersebut. Sedarnawati mengatakan minyak goreng yang sudah dipakai berkali-kali juga menjadi sarang perkembangbiakan berbagai jenis bakteri.
"Bakteri tersebut hidup dan berkembang dengan memakan remah-remah sisa gorengan yang mengendap di minyak jelantah atau yang menempel pada wajan," ujarnya.
Selain itu, minyak jelantah juga mengandung kadar kalori dan lemak trans yang akan terus meningkat. Inilah yang akan memicu obesitas, yang akhirnya berujung pada berbagai komplikasi serius seperti diabetes atau penyakit jantung.
Cek kehalalan
Di samping aspek kesehatan, auditor senior Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) itu juga mengatakan minyak jelantah juga perlu dicermati aspek kehalalannya. Menurutnya, risiko mengonsumsi minyak jelantah yang tidak halal menjadi lebih tinggi ketika masyarakat membeli gorengan dari para penjaja makanan yang belum bersertifikat halal.
"Pedagang jenis ini umumnya menggunakan minyak jelantah yang dibeli dari restoran kemudian dimurnikan kembali. Memang lebih hemat namun sangat diragukan kehalalannya karena tidak diketahui sebelumnya digunakan untuk menggoreng makanan halal atau tidak," jelasnya. "Jika minyak goreng di restoran tadi digunakan untuk memasak makanan yang tidak halal, maka jelantahnya juga menjadi tidak halal."
Untuk itu, ia pun mengingatkan untuk selalu membeli minyak goreng yang telah bersertifikat halal. Kemudian, hindari penggunaan minyak goreng secara berulang-ulang.
"Maksimal penggunaan cukup dua sampai tiga kali dicermati perubahan warnanya," sarannya.
Ia meminta hindari membeli minyak goreng jelantah yang tidak jelas sumbernya dan jika ingin membeli gorengan, pastikan pedagangnya menggunakan minyak goreng bersertifikat halal dan bukan minyak jelantah.
Pilihan Editor: Minyak Jelantah Berbahaya Dikonsumsi, Sebaiknya Diolah Menjadi Sabun Cuci
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.