Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Kendalikan Penghasilan untuk Hindari Utang akibat Gaya Hidup

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berapa pun besarnya penghasilan bila tidak dikelola dengan benar bisa berdampak pada kebangkrutan. Pengelolaan menjadi kunci keberlangsungan dan kesehatan keuangan seseorang atau keluarga. Maka, hindarilah mengejar gaya hidup yang tak sesuai kemampuan keuangan, apalagi sampai rela dibelit utang.

Direktur PT Panin Asset Management yang juga penulis buku investasi, Rudiyanto, melalui blognya membagikan rumus 10–20–30–40 dalam pengelolaan keuangan agar terkendali. Adapun rincian komposisi angka-angka di atas adalah:

10 persen – kebaikan
Berapa pun penghasilan, besar atau kecil, usahakan untuk selalu berbuat kebaikan. Definisi berbuat kebaikan amat luas, tidak terbatas hanya pada memberikan donasi di tempat ibadah tapi juga hal lain seperti berbakti kepada orang tua dan memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.

20 persen – masa depan
Termasuk di dalamnya anggaran untuk asuransi, investasi, dan dana darurat. Dalam konteks keuangan, persiapan untuk masa depan mencakup dana darurat, asuransi jiwa dan kesehatan, dana pendidikan anak, dana pensiun, dana untuk uang muka rumah bagi yang belum memiliki, mengembangkan kekayaan, dan dana untuk berbagai tujuan keuangan lain.

30 persen – cicilan produktif
Sepanjang utang dan cicilan untuk pembelian aset yang sifatnya produktif, menunjang pekerjaan, dan besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 persen penghasilan, maka masih bisa dikatakan wajar. Contohnya cicilan rumah, kendaraan, atau peralatan untuk kebutuhan wajib. Untuk rumah dengan status sewa juga bisa dimasukkan dalam alokasi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

40 persen – kebutuhan hidup
Persentase ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya makan, minum, transportasi, tagihan listrik, air, telepon, pulsa telepon, langganan televisi, keanggotaan olahraga, hobi, pakaian, rekreasi, dan sebagainya. Semua yang sifatnya kebutuhan pokok sampai gaya hidup bisa dimasukkan dalam alokasi ini. Bila telah menerapkan skema tersebut namun masih mengalami defisit, maka wajib ada perbaikan pendapatan.

Pilihan Editor: Haruskah Terjerat Utang demi Gaya Hidup?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pinjol Banyak Bermasalah, Pengamat: Literasi Keuangan Digital Masyarakat Rendah

7 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Pinjol Banyak Bermasalah, Pengamat: Literasi Keuangan Digital Masyarakat Rendah

Banyaknya persoalan karena Pinjol, menurut pengamat karena rendahnya literasi keuangan digital masyarakat.


Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

9 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi.


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

13 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

14 jam lalu

Plaza Atrium Senen. X/PlazaAtrium
Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Tak hanya Plaza Atrium Senen, terdapat sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta yang mulai ditinggalkan oleh pengunjungnya. Mal apa saja itu?


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

19 jam lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

23 jam lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

1 hari lalu

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu. Foto: Canva
Memahami Laporan Keuangan Perusahaan dan Jenis-Jenisnya

Sebelum mengambil langkah untuk memulai usaha baru, pastikan untuk memahami dengan baik laporan keuangan terlebih dahulu.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

1 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

1 hari lalu

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN.


Pembiayaan Utang Turun 40 Persen, Sri Mulyani: Realisasi hingga Agustus 2023 Rp 198 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Pembiayaan Utang Turun 40 Persen, Sri Mulyani: Realisasi hingga Agustus 2023 Rp 198 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang priode Januari-Agustus 2023 tercatat senilai Rp 198 triliun.