Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Kendalikan Penghasilan untuk Hindari Utang akibat Gaya Hidup

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berapa pun besarnya penghasilan bila tidak dikelola dengan benar bisa berdampak pada kebangkrutan. Pengelolaan menjadi kunci keberlangsungan dan kesehatan keuangan seseorang atau keluarga. Maka, hindarilah mengejar gaya hidup yang tak sesuai kemampuan keuangan, apalagi sampai rela dibelit utang.

Direktur PT Panin Asset Management yang juga penulis buku investasi, Rudiyanto, melalui blognya membagikan rumus 10–20–30–40 dalam pengelolaan keuangan agar terkendali. Adapun rincian komposisi angka-angka di atas adalah:

10 persen – kebaikan
Berapa pun penghasilan, besar atau kecil, usahakan untuk selalu berbuat kebaikan. Definisi berbuat kebaikan amat luas, tidak terbatas hanya pada memberikan donasi di tempat ibadah tapi juga hal lain seperti berbakti kepada orang tua dan memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.

20 persen – masa depan
Termasuk di dalamnya anggaran untuk asuransi, investasi, dan dana darurat. Dalam konteks keuangan, persiapan untuk masa depan mencakup dana darurat, asuransi jiwa dan kesehatan, dana pendidikan anak, dana pensiun, dana untuk uang muka rumah bagi yang belum memiliki, mengembangkan kekayaan, dan dana untuk berbagai tujuan keuangan lain.

30 persen – cicilan produktif
Sepanjang utang dan cicilan untuk pembelian aset yang sifatnya produktif, menunjang pekerjaan, dan besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30 persen penghasilan, maka masih bisa dikatakan wajar. Contohnya cicilan rumah, kendaraan, atau peralatan untuk kebutuhan wajib. Untuk rumah dengan status sewa juga bisa dimasukkan dalam alokasi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

40 persen – kebutuhan hidup
Persentase ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya makan, minum, transportasi, tagihan listrik, air, telepon, pulsa telepon, langganan televisi, keanggotaan olahraga, hobi, pakaian, rekreasi, dan sebagainya. Semua yang sifatnya kebutuhan pokok sampai gaya hidup bisa dimasukkan dalam alokasi ini. Bila telah menerapkan skema tersebut namun masih mengalami defisit, maka wajib ada perbaikan pendapatan.

Pilihan Editor: Haruskah Terjerat Utang demi Gaya Hidup?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

6 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

18 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


7 Fakta Deteksi Dini Kanker dan Metode Pemeriksaanya

22 jam lalu

Pendeteksi Kanker
7 Fakta Deteksi Dini Kanker dan Metode Pemeriksaanya

Meskipun kanker adalah penyakit serius, deteksi dini dapat meningkatkan peluang penyembuhan.


Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

1 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran mengatakan tahun depan sekitar 45 persen pendapatan negara habis untuk untuk membiayai utang.


Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

2 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

2 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

2 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

2 hari lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

4 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.