Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Menteri PPN terkait Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada pesan khusus dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM pelaku ekonomi kreatif (ekraf) penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan dukungan.

"Tidak hanya pekerja penyandang disabilitas di sektor formal yang didukung namun termasuk pelaku UMKM dan pengusaha kreatif, bahkan para penyandang disabilitas di sektor seni, fashion, makanan, pariwisata, dan ekraf lain perlu mendapatkan kesempatan dan kemudahan," kata Suharso.

Kesempatan dan kemudahan yang dimaksud termasuk akses pelatihan agar memperoleh serta meningkatkan akses pasar dan nilai ekonomis secara keseluruhan. Peningkatan akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas bekerja di seluruh sektor juga penting dalam mencapai misi Indonesia Emas 2045.

Ia pun mengatakan kolaborasi menjadi langkah strategis dalam mengembangkan iklim ketenagakerjaan penyandang disabilitas yang berkesinambungan. Kementerian PPN sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang  erencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan  Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, Permen tersebut mencantumkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan amanat pembentukan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

"Bappenas bersama Kementerian, lembaga, didukung mitra pembangunan, telah mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah," ujar Suharso. "Saat ini telah ada 21 provinsi yang memiliki regulasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, bekerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas setempat, sebagai upaya keterlibatan partisipatif pembangunan agar penyandang disabilitas bukan sebagai objek melainkan subjek," lanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukseskan pembangunan inklusif
Ia pun berpesan agar seluruh pihak dapat turut menyukseskan pembangunan inklusif dengan prinsip kolaborasi dan kesetaraan sebab perlu fondasi yang kuat dan tepat untuk merumuskan upaya perbaikan program.

"Dengan pola kerja sama antara pemerintah, baik pusat maupun daerah, bahkan hingga desa, serta masyarakat luas, kita akan belajar bersama bagaimana komitmen kolaborasi yang terbentuk secara nyata mendukung terwujudnya berbagai kesuksesan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemandirian sosial serta ekonomi masyarakat," paparnya.

Suharso mengatakan pada 2022 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 7,8 persen dari total populasi saat itu atau sekitar 21,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penyandang disabilitas kategori sedang hingga berat mencapai 2,3 persen atau 6,18 juta jiwa.

Pilihan Editor: Perlunya UMKM Terus Berinovasi, Pengamat Sebut Alasannya

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Pameran Tanaman Hias, Bos Dyandra: Buyernya dari Thailand hingga AS

2 jam lalu

Acara pembukaan pameran tanaman hias, Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023 di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Gelar Pameran Tanaman Hias, Bos Dyandra: Buyernya dari Thailand hingga AS

FLOII Expo merupakan pameran tanaman hias bertaraf internasional yang digelar di Indonesia.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

11 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

21 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

21 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

23 jam lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA menilai TikTok Shop bukan penyebab Pasar Tanah Abang sepi. Menurut idEA, hal itu terjadi karena penurunan daya beli.


Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

23 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

1 hari lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

KemenKop UKM menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.


Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

1 hari lalu

Sejumlah pelaku UMKM kerajinan souvenir menggelar pameran di Pakuwon Mall Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

Amazon Web Services (AWS), bagian dari perusahaan Amazon.com, merilis laporan terbaru tentang usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.


TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

1 hari lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang TikTok Shop berjualan. Lantas bagaimana reaksi netizen dan ikatan pedagang pasar?