TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo baru mengumumkan perubahan status Covid-19 di Indonesia yang tadinya merupakan pandemi, menjadi endemi. Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2, meski status pandemi COVID-19 di Indonesia telah resmi berganti menjadi endemi.
"Vaksin yang keempat atau booster yang kedua itu memang sudah menjadi program pemerintah, jadi, sebaiknya tetap dilakukan," kata Erlina Burhan pada jumpa pers daring, Kamis 22 Juni 2023.
Erlina, yang juga dokter spesialis paru itu mengatakan vaksin Covid-19 keempat tetap perlu dilakukan selain karena tingkat capaiannya yang masih rendah, peningkatan imunitas yang semakin tinggi tentu berdampak pada tingkat infeksi COVID-19 pada masyarakat. Vaksinasi sangat berpengaruh pada pembentukan antibodi masyarakat terhadap COVID-19 sehingga dapat memperkecil kemungkinan kembali adanya pelonjakan kasus.
"Pemerintah juga harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat ini untuk tetap dilaksanakan, sebagaimana rencana sebelumnya," ujar Erlina.
Erlina memperingatkan bahwa meski COVID-19 sudah dapat dikendalikan dengan sangat baik dan kemungkinan terbentuknya mutasi varian-varian baru dari virus SARS-CoV-2 sangat kecil, risiko penularan antarindividu masih tetap dapat terjadi.
Untuk itu, selain meningkatkan kekebalan tubuh dengan vaksinasi keempat, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemakaian masker saat beraktivitas di keramaian terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia. Memakai masker, kata Erlina, adalah salah satu cara mencegah penularan COVID-19. "Memang ini situasi sudah terkendali, tapi, bukan berarti penyakitnya sudah tidak ada, risiko penularan juga ada. Oleh sebab itu, tetap dihimbau kepada masyarakat yang berisiko tinggi seperti yang lansia, orang-orang dengan komorbid, atau (yang memiliki) penyakit terkait imunitas, untuk tetap menjaga dirinya kalau berada di keramaian. Pakai masker," Erlina menjelaskan.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 sehingga Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu 21 Juni 2023. Keputusan itu, kata Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil. Jokowi juga mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19.
Pilihan editor: Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik seperti di Masa Pandemi Covid-19