Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Orang Tua Paham Digital Parenting untuk Cegah Kekerasan Anak

Reporter

image-gnews
Cyber bullying
Cyber bullying
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyaknya kasus kekerasan anak tak lepas dari pengaruh konten media sosial yang dengan mudah diakses oleh anak-anak. Terjadinya kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada awal Januari 2023, juga merupakan dampak dari konten-konten media sosial yang dilihat tanpa pendampingan orang tua.

Ketika mutilasi dilakukan oleh anak untuk menjual organ tubuh, itu terinspirasi dari media sosial. Setelah temannya dibunuh kemudian dimutilasi, pelaku tidak tahu mau dijual ke mana. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan anak yang menjadi pelaku kriminal sebenarnya sekaligus merupakan korban. Untuk itu, para orang dewasa harus hadir memberikan pendampingan yang terbaik pada anak-anak.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan setiap anak seharusnya mendapatkan pendampingan dan pengasuhan terbaik dari orang tua. Terlebih di era globalisasi dan digitalisasi yang membuat anak-anak butuh pengawasan ekstra.

Sepanjang 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 5.980 pengaduan dan pada 2022 ada 4.683 pengaduan terkait masalah anak, di antaranya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut saat ini banyak kekerasan yang mengintai anak-anak di internet, seperti cyberbullying, grooming, sextortion, dan pornografi anak.

KPAI juga menyoroti pentingnya orang tua memahami digital parenting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan anak di media sosial. Tak hanya orang tua yang harus paham, anak juga harus diberikan pemahaman tentang cara berselancar di internet yang sehat dan tidak mengancam diri sendiri.

Pengalaman KPAI melihat berbagai hasil asesmen dalam persoalan anak, penyebab anak berada dalam pusaran konflik, berhadapan dengan hukum, berkonflik dengan hukum, terancam jiwanya, dan mengalami disorientasi akibat perlakuan salah adalah karena tidak terpenuhinya hak-hak mereka terkait kebutuhan tumbuh kembang anak yang seharusnya didapatkan. Penyebabnya akibat kurang perhatian, kehilangan figur yang dipercaya, yatim piatu, putus sekolah, bahkan meski sekolah, kondisi belajarnya sudah tidak terperhatikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebab lain, orang tua bercerai, konflik berkepanjangan, kemiskinan, terlepas dari pengasuhan, berpindah-pindah pengasuhan, berselancar di internet tanpa pengawasan, dan banyaknya industri kekerasan yang dengan mudah mendekati anak dengan berbagai cara. Masalah paling hulu dari kondisi ini adalah anak-anak yang sangat minim dikenalkan cara berpartisipasi dalam menghadapi persoalan di sekitar. Maksudnya, partisipasi yang bermakna, yang dipahami sesuai usia, tumbuh kembang, dan pemahaman anak. Untuk itu, perlu didorong ruang-ruang dialog keluarga agar selalu dihidupkan, sehingga anak-anak memiliki kecerdasan emosional dalam menghadapi masalah.

Tanggung jawab bersama
Anak memiliki tiga lingkungan dalam hidup, yakni keluarga, sekolah, dan lingkungan. Ketika satu lingkungan saja tidak berfungsi dalam membangun kedekatan, kelekatan, pengawasan bersama, dan monitor maka anak akan sangat rentan berada dalam perlakuan salah. Oleh sebab itu, peran besar pengasuhan bersama menjadi sangat penting karena mengurus anak butuh orang sekampung untuk ikut mengawasi.

Selain itu, keterbatasan yang ada dapat diatasi dengan penyediaan fasilitas publik yang dapat mendukung tumbuh kembang anak dan adanya pusat aktivitas anak yang secara kondusif merekam dan memantau perkembangan anak. Akses internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun hal tersebut juga harus diimbangi tingkat literasi digital yang memadai.

Tindak kriminal yang dilakukan anak ataupun yang menjadikan anak sebagai korban merupakan akibat kurang pahamnya orang tua terhadap cara yang aman menggunakan internet. Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan literasi digital masyarakat untuk memerangi kekerasan anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi demi tercapainya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Pilihan Editor: Upaya ChildFund Lindungi Anak dari Cyber Bullying

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

5 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

6 jam lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

Deretan twibbon untuk meramaikan Hari Kereta Api Indonesia


50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

6 jam lalu

Umat muslim menjaga jarak sosial dan mengenakan masker saat melakukan Tawaf selama melaksanakan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Putra mahkota mencabut larangan mengemudi bagi wanita, mengizinkan wanita dewasa untuk bepergian tanpa izin dari wali dan memberi mereka lebih banyak kendali atas masalah keluarga. REUTERS/Ahmed Yosri
50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

Berikut 50 link twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW. Begini cara download dan upload.


Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

7 jam lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

Studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan bisa berisiko tinggi bagi kesehatan mental remaja.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

10 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

13 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

2 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.