Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tips Aman Beraktivitas di Luar Rumah Saat Cuaca Panas

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
ilustrasi cuaca panas ekstrim di jabodetabek membuat air kolam di taman Kota Bekasi mengering. Tempo/Ali Anwar
ilustrasi cuaca panas ekstrim di jabodetabek membuat air kolam di taman Kota Bekasi mengering. Tempo/Ali Anwar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, Indonesia tengah dilanda cuaca panas dan polisi udara yang buruk bagi kesehatan. Tentu hal ini membuat Anda harus lebih hati-hati jika beraktivitas di luar rumah.  

Dikutip dari WebMD, penelitian menunjukkan bahwa udara luar memiliki terlalu banyak polutan, terutama zat beracun buatan manusia, paparan jangka panjang terhadapnya dapat menyebabkan berbagai penyakit dan melukai tubuh Anda dengan beberapa cara. Ini dapat mencakup masalah kesehatan seperti asma, alergi, dan jenis kanker tertentu.

4 Tips 

Berikut beberapa tips aktivitas di luar rumah saat panas dan hindari debu yang membahayakan bagi kesehatan, diantaranya:

1. Gunakan Tabir Surya 

Menggunakan tabir surya atau sunscreen menjadi hal yang wajib dilakukan, baik itu saat cuaca panas, mendung, atau bahkan hujan. Jika akan beraktivitas di luar ruangan, jangan lupa untuk menggunakan krim pelembap. Krim ini bermanfaat untuk menjaga kulit tetap lembap. Sebab, saat cuaca sedang panas, kulit jadi rentan kering dan iritasi. Skincare ini akan melindungi kulitmu dari bahaya sinar UV yang dapat menyebabkan kulit terbakar dan memicu penuaan dini, dikutip dari dinkes.bengkaliskab.go.id 

Pilihlah tabir surya dengan SPF minimal 30. Oleskan kembali setiap 2 jam atau lebih sering kalau kamu sedang beraktivitas di bawah terik matahari. 

2. Gunakan Masker

Saat beraktivitas di luar rumah, sebaiknya gunakan masker untuk menghindari debu. Setiap orang yang berisiko tinggi terpapar debu jalanan saat beraktivitas di luar ruangan sangat disarankan untuk memakai masker hidung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi

Saat cuaca panas, jangan lupa untuk memenuhi cairan tubuh dengan meminum air putih. Minumlah secara teratur agar tubuh tetap terhidrasi, tetapi hindari alkohol dan terlalu banyak kafein dan gula.  

Selain itu, jika biasanya mandi dengan air panas, saat cuaca terik, mandilah dengan air dingin. Saat cuaca panas, tubuh akan mudah berkeringat untuk mendinginkan suhu badan. Kenakan pakaian yang ringan dan longgar untuk menghindari gampang berkeringat. 

4. Ganti pakaian Anda setelah keluar ruangan

Dikutip dari pemkomedan.go.id, pakaian Anda juga dapat membawa debu, terlebih jika Anda banyak menghabiskan waktu di luar ruangan, terutama dalam situasi cuaca panas. Debu mungkin akan menempel di pakaian Anda, jadi segera ganti pakaian Anda setelah Anda masuk ke dalam rumah. Akan lebih baik jika Anda segera mencuci baju agar rumah terbebas dari debu yang dapat menyebabkan alergi. 

Pilihan editor: Bolehkah Minum-minuman Dingin kala Cuaca Panas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Udara Jakarta Memburuk pada Senin Siang, jadi Peringkat 3 Kota Terpolusi di Dunia

5 jam lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kualitas Udara Jakarta Memburuk pada Senin Siang, jadi Peringkat 3 Kota Terpolusi di Dunia

Pada Senin siang, kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat dengan nilai AQI 151 dan konsentrasi PM2,5juga meningkat.


Pemerintah Targetkan PLTU Batu Bara Pensiun pada 2058, Apa Saja Manfaatnya?

6 jam lalu

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Pemerintah Targetkan PLTU Batu Bara Pensiun pada 2058, Apa Saja Manfaatnya?

Pemerintah menargetkan pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tercapai paa 2058.


Kaitan Polusi Udara dan Kanker Menurut Pakar

1 hari lalu

Dampak polusi udara bukan hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak/Foto: Doc. Istimewa
Kaitan Polusi Udara dan Kanker Menurut Pakar

Pakar mengatakan polusi udara dapat menyebabkan kanker. Menurutnya, 90 persen penyebab kanker itu lingkungan, selain rokok, juga polusi udara.


Perbaiki Kualitas Udara, DKI Intensifkan Siram Jalan dan Semprot Air Meski Pernah Dikritik

1 hari lalu

Personel gabungan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyiraman sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga Patung Pemuda Membangun Senayan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Penyiraman ini menggunakan kendaraan water canon dari Brimob. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbaiki Kualitas Udara, DKI Intensifkan Siram Jalan dan Semprot Air Meski Pernah Dikritik

DKI laporkan sudah lakukan siram jalan di 249 lokasi dengan melibatkan 243 unit mobil dan 976 personel untuk usahanya perbaiki kualitas udara.


BMKG: Bibit Siklon 90W Terdeteksi, Sejumlah Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan

2 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
BMKG: Bibit Siklon 90W Terdeteksi, Sejumlah Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan

BMKG menyebut hujan bakal terjadi di berbagai wilayah.


Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

2 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

Walhi menilai masyarakat lebih percaya pada alat ukur pihak swasta dibandingkan pemerintah perihal kualitas udara.


Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

3 hari lalu

Sebuah lampu merah terlihat diselimuti kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

Walhi mengkritik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta soal keinginan menertibkan alat ukur polusi udara yang disediakan oleh swasta tak berizin.


Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

3 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

Hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi karena sebabkan polusi udara di Jakarta adalah industri yang berhubungan dengan batu bara.


Banyak Kandungan Tabir Surya Tak Sesuai Label, Ini Fakta SPF yang Perlu Anda Tahu

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan memakai tabir surya di dalam ruangan. Foto: Freepik.com/lookstudio
Banyak Kandungan Tabir Surya Tak Sesuai Label, Ini Fakta SPF yang Perlu Anda Tahu

Banyak kandungan SPF tabir surya di pasaran tak sesuai label. Sebenarnya, apa manfaat SPF ini?


DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

3 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

Dinas Lingkungan Hidup DKI mempersoalkan laporan indeks kualitas udara Jakarta dari pihak swasta yang belum memiliki izin