Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Probation, Ini Tujuan Masa Percobaan Bagi Karyawan Baru

image-gnews
Ilustrasi pegawai tertawa atau gembira saat bekerja di kantor. shutterstock.com
Ilustrasi pegawai tertawa atau gembira saat bekerja di kantor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaProbation dalam konteks kerja adalah periode percobaan yang diberikan kepada karyawan baru setelah mereka bergabung dengan perusahaan. Tujuan utama dari probation ini adalah untuk memungkinkan perusahaan mengevaluasi kinerja dan kesesuaian karyawan dengan lingkungan kerja sebelum membuat keputusan permanen.

Masa probation bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi dan dilakukan perusahaan, hal ini berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Saat perusahan menerapkan adanya masa probation, maka probation hanya dapat diterapkan bagi calon karyawan tetap. Dalam Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dijelaskan bahwa karyawan kontrak, di dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dapat dilakukan masa probation.

Probation kerja adalah periode awal setelah seorang karyawan baru bergabung dengan perusahaan, di mana kinerjanya dan kesesuaiannya dengan pekerjaan dan lingkungan kerja dinilai. Biasanya, periode probation ini memiliki durasi tertentu, Menurut UU Ketenagakerjaan, masa probation maksimal adalah 3 bulan. Selama probation, perusahaan memiliki kesempatan untuk mengevaluasi apakah karyawan memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

Ada hak dan kewajiban karyawan dalam masa percobaan ini. Dalam Pasal 90 ayat (1) UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa perusahaan tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Ini berlaku baik bagi karyawan tetap, karyawan kontrak, maupun karyawan yang masih berada dalam masa probation.

Jika perusahaan memberikan upah di bawah minimum, maka bisa terancam sanksi pidana penjara selama 1 hingga 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta. Ini diatur dalam  Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Probation memiliki beberapa tujuan utama:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Penilaian kinerja. Perusahaan dapat mengevaluasi sejauh mana karyawan baru mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan untuk posisi tersebut.

2. Kesesuaian dengan budaya perusahaan. Probation juga memberikan peluang untuk melihat apakah karyawan baru dapat berintegrasi dengan budaya dan nilai-nilai perusahaan.

3. Kembangkan kemampuan: Karyawan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka selama masa ini, memastikan bahwa mereka cocok untuk pekerjaan yang diinginkan.

Pilihan Editor: Perhatikan 7 Hal Ini dalam Masa Percobaan Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

13 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

15 hari lalu

Ilustrasi bos dan karyawan. Foto: Freepik.com
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

17 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

18 hari lalu

Ilustrasi wanita dan rekan kerja. Freepik.com
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

22 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

28 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024

Begini cara menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan PKWTT dan PKWT.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.