TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa jenis obat-obatan sebaiknya tak diminum jika ingin mengemudikan kendaraan. Beberapa jenis obat memang aman tapi sebagian lain memiliki efek samping yang bisa mempengaruhi kemampuan mengemudi dan menjalankan mesin berat, menurut BPOM-nya Amerika Serikat (FDA).
Efek samping yang diperingatkan adalah mengantuk, pusing, pandangan buram, pingsan, koordinasi kurang, mual, serta sulit fokus dan menaruh perhatian. Beberapa jenis obat memang menuliskan peringatan untuk tak mengemudi dan menoperasikan mesin berat di kemasannya.
"Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Yang lain, efeknya bisa bertahan beberapa jam bahkan sampai esok hari," jelas FDA.
"Banyak jenis obat berbeda, seperti antipsikotik, obat epilepsi, stimulan, pelemas otot, opioid, benzodiazepin, obat tidur, dan antidepresan, dan bahkan obat bebas seperti antihistamin, bisa berdampak pada mental dan fungsi motorik, termasuk lesu, sakit kepala, mual, penglihatan buram, reaksi lambat, dan pandangan ganda," papar Katy Dubinsky, pakar farmasi di New York, kepada Fox News Digital.
Jenis obat yang perlu dihindari
Menurut Dubinsky, efek samping itu secara signifikan mengurangi kewaspadaan dan penglihatan jelas, yang sangat penting saat mengemudi dan menjalankan tugas harian. Berikut jenis obat yang tak dianjurkan diminum sebelum mengemudi menurut laman FDA.
-Obat antipsikotik
-Obat antiepilepsi
-Pil diet dan obat-obatan yang bisa membuat melek serta mengandung stimulan seperti kafein, efedrin, dan pseudoefedrin.
-Obat-obatan untuk diare dan mengontrol saluran kemih.
-Obat antimabuk perjalanan.
-Pelemas otot
-Opioid, termasuk pereda batuk yang mengandung kodein dan hidrokodon.
-Obat tidur
-Obat resep atau bebas untuk flu dan alergi yang mengandung antihistamin, obat batuk yang bikin mengantuk.
-Produk-produk yang mengandung ganja atau olahannya.
Pilihan Editor: Alergi Bisa Picu Anak Sering Sakit, Ini Kata Guru Besar FK Unair