Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pentingnya Validasi atas Keberhasilan Publik Figur Raup Miliaran Rupiah Dalam Live Shopping

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi live Shopping/Istimewa
Ilustrasi live Shopping/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Patner Inventure, Yuswohady mengatakan klaim sejumlah publik figur yang mengaku sukses meraup miliaran rupiah dari penjualan secara siaran langsung (live shopping) alias live shopping melalui e-commerce maupun social commerce seperti Shopee dan Tiktok dinilai masih membutuhkan pengujian validitas. "Narasi yang menggambarkan betapa mudahnya jualan melalui live shopping lewat kesuksesan para publik figur bisa menjadi bumerang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM). Ini terjadi ketika pelaku UMKM tidak berhasil melakukan penjualan sementara di benak mereka sudah terbentuk persepsi bahwa live shopping akan menghasilkan penjualan yang heboh," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 31 Agustus 2023. 

Inventure adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang riset, konsultasi, dan pelatihan pemasaran. Yuswohady menambahkan bahwa akan sangat berbahaya ketika suatu kampanye memberikan janji manis kepada pedagang, namun nyatanya pengiriman kepada konsumen sangat sedikit. "Ini membuat orang merasa bahwa jualan melalui live shopping di Tiktok ternyata tidak seindah seperti yang terjadi pada para artis. Hal ini justru akan menjadi bumerang," kata Yuswohady. "Ini terjadi ketika pelaku UMKM tidak berhasil melakukan penjualan sementara di benak mereka sudah terbentuk persepsi bahwa live shopping akan menghasilkan penjualan yang heboh," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa ketika melakukan live shopping, ada banyak 'modal' yang harus disiapkan pelaku usaha. Salah satunya adalah pentingnya menyewa para selebritis yang tentu saja membutuhkan biaya yang besar. Gencarnya kampanye atas kegiatan para pemilik follower sosial media besar tersebut tak mudah untuk diikuti oleh pelaku usaha lain, terutama UMKM," kata Yuswohady. 

Menurutnya jika tujuannya untuk mendorong banyak pelaku usaha seperti UMKM untuk ikut live shopping perlu divalidasi apakah cara ini efektif. Tentunya kapasitas para pelaku UMKM tidak mungkin seheboh yang digambarkan dalam kampanye live shopping para selebritis. 

Lebih jauh pakar pemasaran itu mengatakan, kampanye dengan melibatkan selebritis bisa dilihat sebagai upaya untuk membangun narasi bahwa kegiatan live shopping akan menghasilkan penjualan yang fantastis. Harapannya, para pelaku UMKM akan ikut tergerak untuk ikut melakukan kegiatan live shopping dalam transaksi penjualannya. 

Padahal, kata Yuswohady, kita tidak tahu apakah ada pengaturan tertentu atau tidak dalam kegiatan live shopping para selebritis tersebut. Bisa saja ada order yang masuk tidak organik langsung dari konsumen. Makanya, publik perlu menunggu apakah kegiatan live shopping para artis yang berhasil menggelar transaksi miliaran rupiah dalam satu waktu itu bisa terus dilakukan, termasuk oleh pelaku UMKM.

"Orang Indonesia memiliki budaya instan yang sangat kuat. Begitu ada narasi mengenai keberhasilan artis menggelar live shopping, mereka akan ikut-ikutan karena takut ketinggalan alias FOMO (fear of out missing)," lanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, sebelum mengikuti jejak para selebritis, pelaku UMKM perlu melakukan uji validasi terlebih dahulu. Pertama, host dari kegiatan live shopping tersebut adalah selebritis yang dari sisi pemasaran bisa dianggap sebagai influencer maupun key opinion leader (KOL). Kedua, para selebritis tersebut memiliki basis komunitas alias follower yang sangat banyak yang jumlahnya mencapai puluhan hingga puluhan juta orang dengan hubungan emosional yang dalam.

Itu sebabnya, Yuswohady bilang, wajar jika banyak orang berbondong-bondong mengikuti kegiatan live shopping yang diadakan oleh artis seperti Raffi Ahmad maupun Ruben Onsu. Pada dasarnya, mereka memiliki jutaan pengikut yang ingin melakukan interaksi dengan para artis. Inilah yang kemudian mendorong jumlah peserta dalam kegiatan live shopping para artis. 

"Sementara pelaku UMKM tidak memiliki pengikut atau komunitas yang besar seperti para selebritis tersebut. Padahal, ini menjadi syarat saat seseorang menggelar lapaknya di media sosial. Tanpa audiens, sehebat apa pun pelaku UMKM melakukan kegiatan promosi penjualan, metode penjualan melalui live shopping tidak akan bisa berhasil," katanya. 

Dalam jangka pendek, Yuswohady memperkirakan, kampanye live shopping dengan melibatkan para artis akan berhasil. Pelaku UMKM akan langsung ikut-ikutan menggelar live shopping lantaran FOMO. Namun, apakah tren live shopping ini bisa bertahan lama atau tidak bergantung hasil yang pelaku UMKM peroleh. Jika jualan pelaku UMKM bisa selaris para artis, tren live shopping akan bertahan lebih lama. Jika tidak, hype atas kegiatan live shopping ini akan hilang. 

Yuswohady menambahkan, kampanye mengenai kegiatan live shopping bisa dibilang berlebihan. Meski begitu, dari sisi pemasaran, live shopping merupakan alat baru yang bisa memperkaya kemampuan UMKM untuk menggaet pelanggan. Namun, pelaku UMKM tidak bisa hanya sekadar terbuai dengan keberhasilan para artis. Mereka harus mengerjakan pekerjaan rumah untuk membangun basis komunitas yang kuat dengan relasi yang mendalam.

Pilihan Editor: Mengintip di Balik Layar Tren Live Shopping

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

1 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?