Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerundungan dapat dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Bentuknya pun beragam, mulai dari verbal, fisik, psikis, dan bahkan kombinasi dari bentuk-bentuk tersebut. Oleh karena itu, perundungan menjadi tanggung jawab semua orang agar bisa diatasi dan terjamin tidak terulang lagi. 

Saat ini perundungan terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada enam belas kasus perundungan yang terjadi di sekolah dalam rentang Januari sampai dengan Juli 2023.

Catatan tersebut lebih mengejutkan lagi karena menunjukkan bahwa kasus terbanyak terjadi di SD dan SMP, yaitu masing-masing 25% dari total keseluruhan kasus. Kebanyakan korban dan pelaku adalah siswa sendiri. 

Ada perbedaan mencolok antara jumlah korban dan pelaku yang merupakan siswa, yaitu 41 korban dan 87 pelaku. Hal tersebut menunjukkan kemungkinan bahwa perundungan yang terjadi di sekolah seringkali merupakan pengeroyokan atau dilakukan bersama-sama. Tentu hal ini sangat miris karena terjadi di sekolah dan pada tingkatan dasar. 

Hak-Hak Anak Atas Jaminan Terhindar dari Perundungan

Perundungan merupakan tindak kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan oleh anak-anak. Hal tersebut dijamin dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 1 Ayat (15a) menyatakan secara jelas bahwa kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam undang-undang yang sama dijelaskan beberapa hak anak agar terhindar dari kekerasan, termasuk perundungan. Pasal 9 ayat (1a) mengkhususkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Pasal 15 lebih merincikan lagi bahwa setiap anak harus terlindung dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, pelibatan dalam peperangan, dan kejahatan seksual. Kemudian ada pasal 54 yang melengkapi pasal 9 menyatakan bahwa perlindungan peserta didik juga termasuk perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan lainnya. 

Ketentuan hukuman yang mengancam pelaku perundungan pun diatur dalam undang-undang ini, tepatnya pada pasal 77. Kekerasan terhadap anak termasuk perundungan, terutama yang bersifat diskriminatif dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta rupiah. 

ANTARA
Pilihan editor: Viral Video Aksi Perundungan Anak di Cilacap Ditangani Sesuai Aturan: Ini Imbauan Polda Jateng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

2 jam lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

4 jam lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

4 jam lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit


Anggota DPR Harap Kegiatan Ekstrakulikuler Ditingkatkan untuk Cegah Perundungan di Sekolah

14 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Anggota DPR Harap Kegiatan Ekstrakulikuler Ditingkatkan untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Dede menilai, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk menekan kasus perundungan maupun kejahatan anak usia sekolah.


Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

17 jam lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan polisi soal kasus bullying.


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

18 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Menkes Budi Gunadi Heran Dilaporkan Sebarkan Hoaks Perundungan PPDS yang Telah Diakui Undip

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menkes Budi Gunadi Heran Dilaporkan Sebarkan Hoaks Perundungan PPDS yang Telah Diakui Undip

Menkes Budi Gunadi menyatakan segara praktik perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus diakhiri dan tak usah ditutup-tutupi.


Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

1 hari lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan oleh Polda Jateng soal kasus bullying.


Kuasa Hukum Korban Bullying di Binus School Buka Opsi Jalan Damai

1 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Kuasa Hukum Korban Bullying di Binus School Buka Opsi Jalan Damai

Kuasa Hukum korban bullying di SMA Binus School Simprug mengungkapkan kliennya tidak menutup jalan damai dengan pelaku.


Polisi Sudah Pertemukan Keluarga Korban dan Pelaku dalam Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug

1 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Polisi Sudah Pertemukan Keluarga Korban dan Pelaku dalam Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug

Polisi dikabarkan sudah memeriksa 8 siswa yang diduga sebagai pelaku bullying di SMA Binus Simprug. Langkah restorative justice juga sudah ditempuh.