Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

image-gnews
Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat penggunaan produk tembakau atau rokok pada usia dewasa di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius. Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang. Bahkan, angka perokok perempuan pada generasi muda sekarang berada di angka yang cukup tinggi.

WHO menyebutkan bahwa setiap tahun, sekitar 225.700 individu di
Indonesia kehilangan nyawa akibat rokok atau penyakit terkait tembakau lainnya. Selain itu, terpapar produk tembakau pada usia dini tak hanya memicu kebiasaan merokok sepanjang hidup, namun juga menyebabkan masalah pertumbuhan dan stunting pada anak-anak.

Oleh karena itu, Majelis Pembantu Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Jejaring Pengendalian Tembakau Muhammadiyah (Muhammadiyah Tobacco Control Network atau MTCN) memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN 2023) dengan melaksanakan Halaqah Kesehatan. Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar Muhammadiyah untuk mendukung Kementerian Kesehatan dalam melindungi masyarakat terhadap dampak buruk zat adiktif rokok dalam RPP Kesehatan. 

Pentingnya Peran Aktif Seluruh Lapisan Masyarakat

Kepala Pusat Studi Center of Human dan Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD Jakarta), Roosita Meilani Dewi, menyoroti pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kesehatan. Apalagi, menurut dia, kesehatan itu merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional. 

"Kesehatan harus menjadi fokus utama dalam upaya pembangunan nasional. Muhammadiyah sebagai organisasi terkemuka telah memberikan kontribusi nyata, terutama dalam menghadapi dampak negatif penggunaan produk tembakau," ujar Roosita Meilani Dewi yang juga ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) di bawah MPKU PP Muhammadiyah.

Target Penurunan Perokok Anak Melalui Regulasi Tembakau

Roosita Meilani Dewi juga mengomentari upaya pemerintah Indonesia yang menetapkan target ambisius untuk mengurangi prevalensi perokok anak pada RPJMN 2024. Namun, ia menyoroti bahwa regulasi pengendalian tembakau saat ini masih menunggu penetapan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan No. 17 tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam proses penyusunan regulasi ini, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Halaqah Kesehatan dan webinar yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung penyusunan Pasal Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan," kata Roosita.

Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta menjadi hal yang penting untuk menyusun regulasi pengendalian tembakau yang lebih kuat dan komprehensif. Dengan demikian, target jangka panjang dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dapat tercapai.

MTCN Dukung Pengendalian Produk Tembakau

Melalui webinar dan kegiatan Halaqah Kesehatan, Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung tindakan nyata dalam mengendalikan penggunaan produk tembakau.Hal ini untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas. Kesehatan dipandang sebagai hak setiap individu, dan Muhammadiyah mempertahankan komitmennya untuk terus aktif berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Pilihan Editor: JKN Diharapkan Danai Pembiayaan Deteksi Dini Kanker Paru Sejak di Puskesmas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

3 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

7 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

15 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

16 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.