TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut terdapat banyak konflik agraria saat terjadi pembangunan proyek nasional dengan masyarakat adat. Hal itu ia sampaikan saat debat cawapres dengan tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat. Menurut Muhaimin, menghargai masyarakat adat tidak cukup hanya dengan mengenakan pakaian adat setahun sekali namun dengan cara melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan membangun PSN.
Pernyataan itu disinyalir menyindir pihak-pihak yang kerap tampil dengan pakaian adat setahun sekali. Sejumlah pejabat misalnya, kerap tampil mengenakan pakaian adat saat Agustusan. Tidak terkecuali Presiden Jokowi yang selalu berusaha menonjolkan keberagaman budaya Indonesia dengan cara mengenakan pakaian adat setiap Sidang Tahunan MPR RI.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah 5 pakaian adat yang pernah dikenakan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR dalam 5 tahun terakhir:
1. Pakaian Adat Sasak NTB (2019)
Saat mengikuti Sidang Tahunan MPR RI 2019, Presiden Jokowi awalnya tampil dengan jas biru, dasi merah, dan peci hitam. Namun, ketika memasuki sesi sidang bersama DPR-DPD 2019, Presiden Jokowi melakukan pergantian kostum.
Pada kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian adat Sasak NTB (Nusa Tenggara Barat) yang disebut pegon. Pakaian tradisional yang dikenakan oleh Jokowi pada waktu itu didominasi oleh warna emas dan dilengkapi dengan ikat kepala yang serasi. Sebuah keris juga diselipkan di balik kain songket (leang) sebagai pelengkap pakaian Jokowi.
2. Pakaian Adat Sabu NTT (2020)
Pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat yang berasal dari Pulau Sabu, sebuah wilayah kepulauan yang terletak di ujung selatan Indonesia dan termasuk dalam wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pakaian adat Sabu yang dikenakan oleh Presiden Jokowi memiliki kombinasi warna emas dan hitam. Pada kesempatan tersebut, beliau memakai selendang yang dipasang melintang di bahunya, serta ikat kepala berbentuk mahkota segitiga tiang yang terbuat dari emas. Busana adat tersebut dilengkapi dengan aksesoris kalung multisalak.
3. Pakaian Adat Baduy (2021)
Pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2021, Presiden Jokowi memilih mengenakan pakaian adat Baduy dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penampilannya mencakup baju kemeja hitam khas Baduy yang dilengkapi dengan penutup kepala berwarna hitam dan aksen biru. Selain itu, Presiden juga membawa tas selempang tradisional Baduy yang dikenal sebagai tas koja, terbuat dari anyaman kulit kayu Terap.
4. Pakaian Adat Paksian Bangka Belitung (2022)
Pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2022, Presiden Jokowi memilih mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung. Motif baju adat yang dipilih disebut pucuk rebung, yang melambangkan kerukunan.
Pada Sidang Tahunan MPR RI 2022, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Paksian yang terdiri dari jubah panjang hingga sebatas betis berwarna hijau, celana panjang, selempang, dan kain tenun cual khas Bangka. Baju yang dikenakannya memiliki ornamen hiasan bermotif Pucuk Rebung. Untuk melengkapi penampilannya, Presiden juga mengenakan penutup kepala bernama sungkon.
5. Pakaian Adat Tanimbar Maluku (2023)
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun 2023 dan kembali menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Jokowi memilih mengenakan pakaian adat Tanimbar dari Maluku. Pakaian adat Tanimbar terdiri dari sehelai kain tenun (umpan) yang disilangkan di bagian tubuh, melingkupi dari bahu hingga pinggang, serta menutup punggung dan dada. Di bagian kepala, terdapat ikat kepala bernama tutuban ulu dengan ornamen bulu burung kakatua atau cendrawasih.
Motif pakaian adat Tanimbar menggambarkan keseimbangan alam, hubungan harmonis antara manusia dan alam, serta nilai-nilai sosial dan spiritual. Presiden Jokowi memilih busana ini sebagai bentuk penghormatan dan penyampaian pesan melalui simbolisme yang terkandung dalam pakaian adat tersebut.
NOVITA ANDRIAN | DELFI ANA HARAHAP
Pilihan Editor: Keliru, Klaim Gibran Rakabuming Soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui