Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Founder Flip'NFry sekaligus Direktur Operational PT Karya Boga Perkasa, Martinus Tara, mengatakan status halal yang ditandai dengan sertifikat halal, menjadi pertimbangan penting bagi konsumen Indonesia dalam memilih makanan. Hal ini salah satunya karena Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Terlihat jelas pertumbuhan yang signifikan terkait makanan halal di seluruh dunia.

"Kami mendapati konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Hal itu ditandai dengan sejumlah pengunjung yang datang ke gerai Flip’NFry menanyakan apakah kami sudah memperoleh sertifikasi halal," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 26 Januari 2023.  

Martinus ingin mencoba untuk menunjukan keseriusan timnya mengembangkan produk ini untuk seluruh masyarakat dan stakeholder

Sebelumnya, Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Sertifikat ini sekaligus menjadi hadiah ulang tahun bagi restoran Waffle Sandwich yang berdiri sejak setahun lalu.

Sertifikat Halal ini merupakan langkah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat menyantap Waffle dan makanan yang disajikan di restoran yang didirikan oleh dua orang sahabat, Rida Saputra Widjaja (Ian) dan Martinus Tara.

Martinus mengatakan sejatinya semua produk yang disajikan di Flip'NFry dijamin kehalalannya sejak restoran itu beroperasi di hari pertama. Sertifikat Halal disebutnya sebagai penegasan demi kenyamanan para pengunjung restoran.

"Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia saat menikmati sajian khas Amerika ala Flip’NFry. Hal ini memudahkan kami dalam pengembangannya baik dalam negeri dan luar negeri," kata pria yang sudah berkecimpung di dunia makanan dan minuman selama lebih dari 20 tahun ini..

Senada dengan Martinus, Presiden Direktur PT Karya Boga Perkasa dan founder, Rida Saputra Widjaja, juga berharap sertifikat halal ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa produk atau layanan yang dihasilkan telah melalui proses yang transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku. Hal ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan industrI halal di negeri ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hari ini juga tepat 1 tahun FlipNFry hadir di Indonesia, kami bersyukur dapat melaksanakan peresmian sertifikasi halal. Kami melihat hal ini justru memperluas pengembangan bisnis kami dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat luas di Indonesia," ujar Rida.

Kepala BPJPH Kemenag yang diwakili oleh Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH, mengapresiasi komitmen Flip'NFry untuk menciptakan restoran yang aman di negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJPH yang ingin mewujudkan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin berkualitas.

Proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH Kemenag khususnya terhadap bisnis makanan dan minuman melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dalam hal ini Sucofindo. Masing-masing pihak memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat. "Proses ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi telah sesuai dengan syariah Islam. Selain itu, proses ini juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk," ujar Siti Aminah

Dalam mendapatkan sertifikat halal, ada beragam pemeriksaan yang dilakukan. Mulai dari daftar bahan baku, sertifikat halal dari pemasok, SJPH, fasilitas, dan proses produksi.  Kepala LPH PT Sucofindo Agus    Suryanto mengatakan timnya memeriksa kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan, seperti aspek perolehan bahan, distribusi bahan ke lokasi produksi, penyimpanan, pengolahan, penandaan, dan sebagainya. "Kami sebagai Lembaga Pemeriksa Halal juga mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium. Flip'NFry sudah melewati semua hal tersebut   sehingga  dinyatakan layak mendapat sertifikat halal," kata Agus.

Data BPJPH Kemenag menyebut tahun 2023 jumlah penerbitan sertifikat halal naik sampai 110,91 persen, dengan total sertifikat halal diterbitkan sebanyak 1.118.490 sertifikat, dan saat ini 3.494.693 produk telah bersertifikat halal. 

Pilihan Editor: Wajib Sertifikasi Halal 2024, Ini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikat Halal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

23 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

25 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

37 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


BSI Sediakan Gratis 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

49 hari lalu

(ki-ka) Putu  Rahwidhiyasa Plt Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Muhammad Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna memberikan secara simbolik 1.000 sertifikat halal kepada UMKM. Jakarta, 8 Maret 2024.
BSI Sediakan Gratis 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

Program Selasar atau Sertifikasi Halal Tanpa Bayar sejalan dengan ketentuan pemerintah mewajibkan pemilik usaha memiliki sertifikat halal dengan tenggat 17 Oktober 2024.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

49 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

50 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


7 Langkah Membangun Hubungan yang Kokoh

54 hari lalu

Ilustrasi pasangan sarapan. Foto: Freepik.com/wayhomestudio
7 Langkah Membangun Hubungan yang Kokoh

Saat ada masalah dalam hubungan orang pun mencari pendapat dan saran dari orang lain. Berikut saran terapis untuk membantu mengatasi masalah hubungan.


Arti Weton Tulang Wangi dalam Primbon Jawa dan Ciri-Cirinya

26 Februari 2024

Seseorang dengan weton tulang wangi diyakini memiliki kekuatan spiritual yang besar dan disukai makhluk gaib. Berikut ini ciri-cirinya.  Foto: Canva
Arti Weton Tulang Wangi dalam Primbon Jawa dan Ciri-Cirinya

Seseorang dengan weton tulang wangi diyakini memiliki kekuatan spiritual yang besar dan disukai makhluk gaib. Berikut ini ciri-cirinya.


Wajib Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Kemenkop: Jangan Persulit UMKM

23 Februari 2024

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Wajib Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Kemenkop: Jangan Persulit UMKM

Kemenkop UKM berharap kebijakan yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki sertifikat halal yang dimulai pada 18 Oktober 2024 dapat ditunda.