TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Ella Titis Wahyuniansari, mengingatkan masyarakat tidak menuntut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna. Pasalnya masih banyak keluarga pasien ODGJ yang belum bisa menerima kondisi pasien yang tidak dapat kembali beraktivitas dan berperan dengan sempurna meski sudah dinyatakan pulih dan diizinkan kembali ke masyarakat.
"Jangan menuntut pasien ODGJ yang sudah pulih, terutama yang sebelumnya dengan level berat, harus kembali hidup sempurna. Misalnya kembali bekerja kantoran dan jadi manajer kayak sebelum sakit, itu enggak bisa," kata Ella.
Pentingnya lingkungan positif dan suportif
Ia pun mengingatkan keluarga dengan pasien ODGJ bahwa pasien yang sudah dinyatakan pulih faktanya tetap memiliki keterbatasan dalam melakukan beberapa peran, termasuk bekerja. Ketika pasien ODGJ kembali, keluarga harus bisa menjadi lingkungan yang positif dan suportif bagi stabilitas kondisi pasien. Keluarga harus mampu melihat keahlian dan kemampuan apa yang bisa dikembangkan dari orang dengan gangguan jiwa yang sudah dinyatakan pulih dengan obat.
"Biarkan dia bekerja tapi sesuai kemampuannya. Kalau dia mampunya bukan kerja kantoran, kita support. Kita mendorong saja, memberikan motivasi, melatih dia untuk bersosialisasi. Ingat, bukan menuntut," ujarnya.
Ia mengatakan tuntutan keluarga tidak jarang malah kembali memperburuk kesehatan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya sudah dinyatakan pulih karena menghadirkan situasi yang tidak nyaman dan tidak memberdayakan pasien. Karena itu, Ella mengatakan dukungan setiap anggota keluarga sangat penting bagi kestabilan kondisi kesehatan pasien ODGJ, yang terlihat tidak hanya melalui rutinitas pasien meminum obat tapi juga aktivitas dan relasi sosial yang suportif.
Pilihan Editor: Psikiater Ingatkan Hasil Pemilu 2024 Bisa Picu Gangguan Mental pada Pemilik Komorbid